Tobidin Sarjum Kembali Pimpin DPD PAN Brebes Periode 2025-2030


BREBES, brdnusantara.news.blog – 15 November 2025 – Musyawarah Daerah (Musda) ke-6 Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Brebes sukses digelar pada Sabtu, 15 November 2025. Bertempat di kantor Sekretariat DPRD Brebes, Jalan Hasanudin Nomor 19, Gandasuli, Brebes, acara ini kembali mengukuhkan Tobidin Sarjum, S.H., M.H. sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Brebes untuk periode 2025-2030.

Acara penting ini dihadiri oleh Majelis Pertimbangan Partai Daerah (MPPD) DPD PAN Kabupaten Brebes, pengurus harian, serta jajaran Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPD PAN Kabupaten Brebes, termasuk formatur Musda ke-6. Pelaksanaan Musda ini menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) hasil rekomendasi Ketua DPP PAN Nomor PAN/AWKU-SI-374/XI/2025 tanggal 10 November 2025 tentang penetapan pelaksana Musda ke-6 DPD PAN se-Jawa Tengah, serta surat DPW PAN Jawa Tengah Nomor PAN/11/A/K-S/095/XI/2025 tanggal 13 November 2025 mengenai instruksi dari DPP terkait pelaksanaan Musda ke-6 DPD PAN se-Jawa Tengah yang dijelaskan secara hybrid.

Terpilihnya kembali Tobidin Sarjum untuk kedua kalinya, setelah sebelumnya menjabat pada periode 2020-2025, mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Hamzah, salah satu pengurus DPD PAN Brebes, menyatakan bahwa Tobidin Sarjum telah membuktikan kepemimpinannya dengan berhasil meningkatkan perolehan kursi DPRD Brebes selama masa jabatannya yang lalu.

Dalam sambutannya, Tobidin Sarjum menyampaikan harapannya agar DPD PAN Brebes ke depan dapat mewujudkan cita-cita Indonesia yang adil, makmur, dan berdaulat. Ia juga menekankan pentingnya misi untuk meningkatkan peran partai dalam pelayanan publik, terutama melalui transparansi dan akuntabilitas berbasis digital. Tobidin juga berharap seluruh anggota DPD PAN memiliki wawasan politik Islam yang membawa rahmat bagi alam semesta.

Lebih lanjut, Tobidin Sarjum mengajak seluruh kader PAN dari berbagai tingkatan – mulai dari tingkat Rayon (dusun), Ranting (desa), DPC (kecamatan), hingga DPD (kabupaten) – untuk lebih fokus pada upaya pemenangan PAN di daerah binaan masing-masing. Menurutnya, kerja keras dan fokus yang terkoordinasi adalah kunci utama untuk mencapai kemenangan PAN di Kabupaten Brebes.( tgh )

Aktivis Pendidikan Kritik Kewenangan Komite Sekolah Terkait Usulan Mutasi Guru


BREBESbrdnusantara.news.blog – Isu pendidikan kembali mencuat di Kabupaten Brebes setelah demonstrasi siswa di sebuah sekolah memicu usulan mutasi guru oleh Komite Sekolah. Tim DN-II berkesempatan mewawancarai Kostoro WHY, seorang aktivis pendidikan yang dikenal kritis, untuk membahas akar masalah dan mencari solusi terbaik.

Dalam wawancara eksklusif pada Sabtu, 15 November 2025, Kostoro WHY menegaskan bahwa Komite Sekolah telah melampaui kewenangan teknisnya dengan mengusulkan mutasi guru. Ia menekankan pentingnya siswa fokus pada kegiatan belajar dan perlunya mempertimbangkan menurunnya kepercayaan publik dalam penentuan jabatan kepemimpinan sekolah.

Fokus Siswa vs. Aksi Aspirasi

Menanggapi demonstrasi di SMPN 1 Bumiayu, Kostoro WHY mengakui hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi. “Menyampaikan aspirasi itu hak semua warga negara, Mas. Itu boleh-boleh saja,” ujarnya.

Namun, ia menyayangkan jika siswa dilibatkan dalam aksi tersebut. Menurutnya, siswa seharusnya fokus pada kegiatan belajar. “Kalau ada permasalahan, mestinya cukup orang dewasa saja yang menanganinya, itu akan lebih pas. Walaupun tidak salah [siswa berdemo], akan lebih bagusnya kalau anak-anak dibiarkan fokus untuk belajar,” tegasnya.

Kritik terhadap Komite Sekolah

Polemik semakin tajam setelah Komite Sekolah mengusulkan mutasi empat guru. Kostoro WHY menyoroti peran strategis Komite Sekolah sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat, yang seharusnya netral dan meredam konflik.

“Pengusulan guru dimutasi itu secara teknis bukan kewenangan Komite. Itu sudah teknis kepegawaian,” jelasnya. “Komite memang berhak menampung aspirasi, tetapi kalau sampai mengusulkan guru diganti, saya pikir itu terlalu teknis.” Ia menambahkan bahwa Komite Sekolah seharusnya menjadi penengah, bukan memicu kegaduhan.

Kepemimpinan Pendidikan dan Kepercayaan Publik

Kostoro WHY mengaitkan isu ini dengan filosofi pendidikan Ki Hajar Dewantara. “Kepemimpinan di pendidikan menganut pada filosofis Ki Hajar Dewantara: Ing Ngarsa Sung Tulada, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani,” paparnya.

Ia menekankan bahwa seorang pemimpin harus menjadi contoh, memotivasi, dan memberikan dukungan. Namun, ketika seorang pemimpin mendapat sanksi kepegawaian, kepercayaan publik dan internal akan menurun. “Menurut saya, jangan dipaksakan. Kepercayaan pemimpin itu sangat penting dalam menciptakan iklim sekolah yang kondusif,” tegasnya.

Visi “Mberesi Pendidikan” Brebes

Kostoro WHY mengajak semua pihak mendukung visi Bupati Brebes untuk “Mberesi Pendidikan”. Ia mengingatkan bahwa “mberesi” sejati tidak menimbulkan masalah baru. “Ciri khas ‘beresi-mberesi’ itu tidak memunculkan permasalahan baru. Ada permasalahan, dibereskan, selesai. Tapi kalau meresi, kemudian muncul permasalahan baru, berarti tata cara mberesi yang belum beres,” kritiknya.

Menurutnya, masalah di tingkat sekolah seharusnya diselesaikan di tingkat Kepala Dinas Pendidikan. “Sebenarnya itu cukup Kepala Dinas. Karena itu tingkat sekolah, cukup Kepala Dinas, diselesaikan, mestinya sudah clear,” tutupnya. Ia berharap semua masalah pendidikan di Brebes dapat diselesaikan tanpa menimbulkan polemik baru.( tgh )

Komite Sekolah SMP Negeri 1 Bumiayu Usulkan Mutasi Guru Demi Ketenangan Sekolah


BREBES Bumiayu,-  brdnusantara.news.blog – 14 Nov 2025 – Komite Sekolah SMP Negeri 1 Bumiayu angkat bicara terkait isu mutasi yang tengah ramai diperbincangkan. Dalam pernyataan resmi, komite sekolah menegaskan bahwa usulan mutasi terhadap empat orang guru telah disepakati bersama demi menjaga ketenangan dan kondusivitas lingkungan belajar di sekolah.

Imam Santoso, salah seorang anggota komite sekolah, menyampaikan bahwa selama tujuh tahun kepemimpinan Ina Purnamasari sebagai Kepala Sekolah, SMP Negeri 1 Bumiayu berjalan tanpa masalah berarti. Namun, situasi berubah ketika Ina Purnamasari kembali menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah.

“Dimungkinkan ada guru-guru atau pejabat sebelumnya yang merasa tidak senang dengan penunjukan kembali Ibu Ina Purnamasari sebagai kepala sekolah,” ujar Imam Santoso.

Menanggapi isu pungutan iuran AC yang sempat mencuat, Imam Santoso dengan tegas membantah adanya praktik tersebut. Ia menjelaskan bahwa komite sekolah justru telah mencoret usulan iuran AC dan menggantinya dengan usulan pembangunan mushola.

“Kami lebih mengutamakan adanya mushola sebagai sarana bagi siswa untuk melaksanakan praktik salat, yang merupakan implementasi dari pelajaran agama Islam,” jelasnya. Selain itu, komite sekolah juga mengusulkan pengadaan tong sampah untuk menjaga kebersihan lingkungan sekolah.

Terkait usulan mutasi empat orang guru, Imam Santoso membenarkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat usulan tersebut kepada Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes. Namun, ia menekankan bahwa keputusan akhir mengenai mutasi tersebut sepenuhnya berada di tangan Bupati dan pemerintah daerah.

“Kami hanya ingin agar suasana di sekolah tetap kondusif dan tidak terjadi kegaduhan. Keputusan mutasi ada di tangan pemerintah daerah,” pungkasnya. (tgh)

Pemdes Kalimati Bantah Pungli Bansos: Klarifikasi dan Koordinasi dengan Agen serta KPM


Balai Desa Kalimati

BREBESbrdnusantara.news.blog – Pemerintah Desa (Pemdes) Kalimati membantah tudingan melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp10.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos). Bantahan ini disampaikan oleh Sekretaris Desa Kalimati, Ibung Mujiburahman, dan Operator Desa sekaligus Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Kalimati, Munipah, dalam wawancara pada hari Selasa, 11 November 2025.

Ibung Mujiburahman menegaskan bahwa pungutan tersebut bukan dilakukan oleh pihak desa, melainkan oleh agen penyalur bansos. “Pihak desa sama sekali tidak memungut apapun,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa Pemdes Kalimati akan selalu berpegang pada aturan dan regulasi yang berlaku. Jika ada kesepakatan yang melanggar aturan, maka hal tersebut dianggap salah.

Senada dengan Ibung, Munipah menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan agen penyalur dan KPM terkait isu ini. Koordinasi ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik dan memastikan penyaluran bansos berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Isu Pungli Bansos Mencuat di Brebes: Agen Klaim Sumbangan Sukarela, Nominal Bervariasi


BREBESbrdnusantara.news.blog – Isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Brebes. Tim DN-II melakukan investigasi dengan mewawancarai dua agen penyalur Bansos di Desa Kalimati, Kecamatan Brebes, pada Minggu, 9 November 2025, untuk mengungkap mekanisme dan besaran “sumbangan” yang diterima dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dua agen yang diwawancarai, M. Taufik (Agen 1) dan Jenal (Agen 2), melayani KPM di desa yang sama namun di wilayah Rukun Tetangga (RT) yang berbeda. Hasil wawancara menunjukkan adanya perbedaan dalam mekanisme dan besaran sumbangan yang mereka terima.

Perbedaan Mekanisme dan Besaran Sumbangan

1. Agen M. Taufik (RT 1/RW 3): Sumbangan Sukarela dengan Nominal TetapM. Taufik, yang melayani sekitar 100 hingga 150 KPM dengan periode penyaluran tiga bulan sekali, mengklaim bahwa praktik yang ia lakukan adalah sumbangan sukarela, bukan pungutan. Ia menegaskan bahwa sumbangan tersebut murni untuk kepentingan agen dan tanpa unsur paksaan.

– Jumlah KPM: Sekitar 100–150 orang

– Nominal Sumbangan: Rp 20.000 (Tetap/Seragam)

– Klaim: Murni untuk agen dan tanpa paksaan

“Oh, sumbangan, bukan minta sumbangan. Jadi sukarela,” ujar M. Taufik. Ia menjelaskan bahwa besaran sumbangan sukarela yang diberikan KPM pada penyaluran terakhir adalah Rp 20.000 per KPM. Taufik juga membantah adanya sumbangan yang diminta untuk keperluan desa atau pihak lain.Jika mengacu pada nominal Rp 20.000 dan perkiraan rata-rata 130 KPM, Taufik berpotensi mengumpulkan dana sekitar Rp 2,6 juta per periode penyaluran.

2. Agen Jenal (RT 2/RW 5): Kesepakatan dan Nominal VariatifJenal, yang sudah menjadi agen sejak tahun 2000 dan melayani kurang lebih 130 KPM, mengklaim bahwa sumbangan yang ia terima didasarkan pada kesepakatan antara dirinya dan KPM.

– Jumlah KPM: Kurang lebih 130 orang

– Nominal Sumbangan: Variatif (Mulai Rp 20.000, Rp 25.000, Rp 30.000, hingga Rp 50.000)

– Klaim: Berdasarkan kesepakatan dan bentuk terima kasih KPM

“Bukan dipotong, itu kan kesepakatan antara kami sebagai agen dengan KPM,” jelas Jenal. Ia menyebutkan bahwa nominal sumbangan yang diterima bervariasi, mulai dari Rp 20.000 hingga Rp 50.000. Variasi ini, menurut Jenal, sering terjadi karena KPM memilih untuk mengikhlaskan sisa uang penarikan sebagai bentuk terima kasih atas fasilitas penarikan Bansos yang ia sediakan.Sama seperti Taufik, Jenal juga membantah adanya pemotongan dana yang dialihkan untuk desa atau pihak ketiga.

Investigasi ini membuka tabir praktik sumbangan dalam penyaluran Bansos di tingkat agen. Meskipun diklaim sebagai sumbangan sukarela, perbedaan mekanisme dan nominal yang bervariasi menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan potensi penyalahgunaan dalam penyaluran Bansos. Pihak terkait diharapkan dapat melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan penyaluran Bansos berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tepat sasaran.

Proyek Kantor Kejaksaan Negeri Brebes Senilai Rp13,5 Miliar Kejar Target, Sempat Terlambat karena Kendala Pembongkaran


BREBESbrdnusantara.news.blog – Proyek pembangunan di Kantor Kejaksaan Negeri Brebes, yang berlokasi di Jalan Gajah Mada Nomor 66, Brebes, dengan nilai kontrak mencapai Rp13.599.999.999, terus dikebut. Proyek yang dikerjakan oleh CV Insindo Rekanutama ini, berdasarkan keterangan pengawas pada Minggu, 9 November 2025, telah mencapai progres plus 2.

Hasan, selaku konsultan pengawas proyek, menjelaskan bahwa pekerjaan sempat mengalami keterlambatan selama 10 hari akibat kendala pembongkaran di awal proyek. “Awalnya terkendala pembongkaran, sehingga pekerjaan dilaksanakan terlambat 10 hari,” ujarnya.

Namun, saat ini pekerjaan dikebut dengan sistem kerja pagi, siang, bahkan lembur malam. Hal ini dilakukan untuk mengejar ketertinggalan dan memastikan proyek selesai tepat waktu.

“Karena ada addendum tambah kurang lama pekerjaan, dan ada tambahan bangunan mushola, pekerjaan ditargetkan selesai pada tanggal 22 Desember 2025,” jelas Hasan.

Sebagai konsultan pengawas, Hasan berharap pekerjaan ini dapat diselesaikan tepat waktu, tepat biaya, dan dengan mutu yang baik. Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Brebes ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan kinerja Kejaksaan Negeri Brebes dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Brebes.

Warga Kalimati Brebes Kehilangan Bansos karena Dituduh Main Judi Online,Padahal Tidak,



BREBESbrdnusantara.news.blog – Kusnaeni (36), seorang ibu rumah tangga warga Desa Kalimati RT 01 RW 05, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, harus menelan pil pahit setelah namanya dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos). Penyebabnya, ia dituduh terindikasi bermain judi online.

Saat ditemui awak media di kediamannya pada Minggu, 8 November 2025, Kusnaeni dengan tegas membantah tuduhan tersebut. “Silakan dicek, saya dan keempat anak saya tidak pernah memakai judi online,” ujarnya dengan nada kesal.

Menurut pengakuan janda beranak empat ini, ia merasa pemerintah telah gegabah dalam mengambil keputusan. “Pemerintah asal tuduh saja. Nama kami sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dianggap memakai judi online. Kami sudah mengadukan hal ini ke pendamping PKH, dan katanya data itu diperoleh dari pusat,” ungkapnya.

Kusnaeni menyayangkan pemerintah tidak melakukan pengecekan langsung ke lapangan sebelum mengambil keputusan. Padahal, namanya sudah terdata dengan desil 2 dan ia baru sempat menerima manfaat sebagai KPM PKH selama setahun.

“Seharusnya dilakukan pengecekan turun ke bawah. Di sini, yang kaya-kaya saja dapat bansos. Rumahnya tingkat saja dapat bansos,” imbuhnya dengan nada kecewa.

Kasus yang dialami Kusnaeni ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat terkait penyaluran bansos yang dinilai tidak tepat sasaran. Ia berharap pemerintah dapat lebih cermat dan transparan dalam melakukan pendataan dan penyaluran bansos agar bantuan tersebut benar-benar sampai kepada yang berhak.

Warga Limbangan Wetan Sambut Gembira Pengecoran Jalan di Depan Rumah


BREBESbrdnusantara.news.blog – Warga RT 01 RW 02, Kelurahan Limbangan Wetan, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, menyambut antusias dimulainya pengecoran jalan di depan rumah mereka. Pada tanggal 8 November 2025, seorang warga yang ditemui di Jalan Sunan Gunung Jati 1 mengungkapkan rasa syukurnya atas perbaikan jalan ini.

“Alhamdulillah, jalan di depan rumah kami akhirnya dicor. Semoga cepat selesai, dan kalau bisa ditambah aspal lagi biar jalannya benar-benar mulus,” ujarnya dengan nada gembira.

Slamet, warga lain yang rumahnya berada tepat di depan jalan yang sedang dicor, juga menyampaikan hal senada. Ia merasa senang karena akses jalan di depan rumahnya kini menjadi lebih baik.

Menurut salah seorang pekerja yang terlibat dalam proyek pengecoran ini, setidaknya 20 truk material akan digunakan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut. Pengecoran jalan ini meliputi panjang 100 meter, lebar 3,5 meter, dan tebal 20 cm. “Mudah-mudahan, jika tidak ada halangan, pekerjaan ini bisa selesai dalam satu hari,” jelasnya.

Pengecoran jalan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur di Kelurahan Limbangan Wetan dan memberikan manfaat bagi seluruh warga setempat.

Sistem Informasi Desa Terlangu Diduga Mangkrak, Perangkat Desa Ungkap Fakta



BREBESbrdnusantara.news.blog – Fitri, salah satu perangkat desa Terlangu, Kecamatan Brebes, mengungkapkan bahwa Sistem Informasi Desa (SID) yang diadakan pada tahun 2019-2020 dengan nilai pengadaan Rp70 juta, tidak pernah digunakan sejak ia bertugas di desa tersebut. Hal ini disampaikan saat ditemui di kantornya, Jumat (7/11/2025).

Fitri menambahkan bahwa komputer dan printer yang digunakan saat ini merupakan pengadaan terbaru di bulan Agustus 2025 dengan nilai di bawah Rp20 juta.

Di sisi lain, Tafsir Cipto, perangkat desa Sengon, Kecamatan Tanjung, menjelaskan bahwa pada tahun 2020, perwakilan perangkat desa dari berbagai desa sempat berkumpul di sebuah hotel di Brebes untuk membahas SID.

“Namun, Desa Sengon tidak ikut melakukan pengadaan SID karena nilainya yang mencapai Rp70 juta dianggap terlalu besar. Selain itu, kami merasa SDM masyarakat belum siap untuk pengadaan alat e-voting tersebut,” ujarnya.(tgh)

Bantah Mangkrak, Dinas Peternakan Brebes Jelaskan Status RPU Limbangan Wetan


BREBESbrdnusantara.news.blog – Dinas Peternakan Kabupaten Brebes membantah kabar yang menyebutkan Rumah Pemotongan Unggas (RPU) di Limbangan Wetan mangkrak. Klarifikasi ini disampaikan oleh drh. Ismu Subroto, M.Si, didampingi oleh Kabid Keswan Kesmavet, Budi Santosa, saat menerima kunjungan dari Dedy Rohman, ketua LSM Landep, pada Jumat (7/11/2025).

Ismu Subroto menjelaskan bahwa proyek RPU tersebut seharusnya menelan biaya Rp16 miliar. Namun, karena keterbatasan dana alokasi khusus dari APBN pusat, proyek ini akhirnya dikerjakan dengan anggaran Rp7,3 miliar melalui proses lelang.

Pengelolaan RPU kemudian diserahkan kepada CV Agung Freshindo sebagai pemenang lelang terbuka melalui KSP ULP, mulai tahun 2024.

“Sejak tahun 2024, nilai sewa RPU mengalami fluktuasi, dimulai dengan harga awal lelang sebesar Rp105.000.000 per tahun,” ujar Ismu Subroto. Pemerintah daerah juga mendapatkan bagi hasil sebesar 20% dari operasional RPU tersebut.

Agung, pemilik CV Agung Creasindo, melalui pesan singkat kepada Kepala Dinas Peternakan, menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat memberikan dukungan sehingga running test RPU dapat segera dilakukan bulan ini.(tgh)

Brebes Geger: Judi Online Merajalela, Ibu-ibu dan Bencong Jadi Sorotan!


BREBES, brdnusantara.news.blog – 6 November 2025 – Fenomena judi online di Kabupaten Brebes semakin meresahkan. Solihin, tokoh Partai Amanat Nasional (PAN), dalam pertemuan di Kantor Kesbangpol Brebes pada Kamis (6/11/2025), menekankan bahwa penanganan masalah ini tidak bisa hanya menyalahkan masyarakat.

“Jangan hanya menyalahkan masyarakat. Masalah judi online ini bukan hanya urusan partai politik, tapi juga aparat hukum,” tegas Solihin. Ia menambahkan bahwa perjudian memiliki berbagai bentuk, termasuk judi online, judi kuda liar, dan bahkan melibatkan kalangan ibu-ibu.

Fahmi, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal, mengungkapkan bahwa pemerintah telah membentuk Satgas Judi Online sejak 2017. “Kita harus mencegah dari segala sisi agar anak cucu kita tidak terjerat perjudian,” ujarnya.

Cecep Subarkah dari Polres Brebes menambahkan pengalamannya saat menjabat sebagai Kapolsek Wanasari. “Dulu, saat saya jadi Kapolsek Wanasari, kami pernah menggerebek perjudian. Pemikatnya dari kalangan ibu-ibu, dan pengedar judinya malah dari bencong,” ungkapnya.

Pernyataan-pernyataan ini mengindikasikan bahwa masalah perjudian di Brebes sangat kompleks dan melibatkan berbagai lapisan masyarakat. Perlu adanya tindakan komprehensif dari semua pihak untuk memberantas penyakit masyarakat ini hingga ke akarnya.

Penerima PKH di Brebes Harus Memenuhi Tiga Komponen Utama, Anggaran Capai Ratusan Miliar Rupiah


Fatah el zaman


BREBESbrdnusantara.news.blog – Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Brebes, Fatah El Zaman alias Eel, menyampaikan informasi penting terkait kriteria penerima bantuan PKH. Pada hari Rabu, 5 November 2025, di kantor Dinas Sosial Kabupaten Brebes, ia menjelaskan bahwa penerima PKH harus memenuhi tiga komponen utama, yaitu pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan lansia.

Fatah El Zaman menjelaskan secara rinci bahwa komponen pendidikan mencakup anak-anak sekolah dari berbagai tingkatan. Bantuan yang diberikan untuk siswa Sekolah Dasar (SD) adalah sebesar Rp 225.000 per tahapan, yang dicairkan setiap 3 bulan sekali. Selain itu, komponen kesehatan menyasar balita dan lansia. Untuk lansia (60 tahun ke atas), bantuan yang diberikan adalah Rp 600.000 per 3 bulan.

“Setiap tahapan penyaluran diperkirakan mencapai 70 miliar rupiah kepada penerima PKH di Kabupaten Brebes. Dengan demikian, setiap tahunnya, setidaknya 280 miliar rupiah digulirkan untuk program ini,” ujar Fatah El Zaman. Ia menambahkan bahwa jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Brebes mencapai 103.000 keluarga.

Lebih lanjut, Fatah El Zaman menjelaskan bahwa ada 14 kriteria yang menyebabkan seseorang tidak dapat menerima PKH. Beberapa di antaranya adalah jika yang bersangkutan atau anggota keluarganya berprofesi sebagai anggota TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), atau terlibat dalam aktivitas judi online.


Dengan adanya informasi ini, diharapkan masyarakat Brebes, khususnya para penerima manfaat PKH, dapat lebih memahami kriteria dan tujuan dari program ini. Pemerintah Kabupaten Brebes terus berupaya memastikan bahwa bantuan PKH tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Anggota DPR RI Shintya Sandra Kusuma Gandeng Bawaslu Brebes, Sosialisasikan Penguatan Pengawasan Pemilu dan Empat Pilar Kebangsaan


BREBESbrdnusantara.news.blog – Anggota DPR RI, Shintya Sandra Kusuma, menggandeng Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Brebes untuk menggelar sosialisasi penguatan pengawasan dalam penyelenggaraan Pemilu. Kegiatan ini juga menjadi ajang bagi politisi muda asal Brebes tersebut untuk mendekatkan diri dengan konstituennya dalam masa reses yang digelar pada Minggu, 2 November 2025.

Acara sosialisasi yang diadakan di salah satu hotel di Brebes ini mengundang sejumlah konstituen sebagai peserta. Shintya menekankan bahwa Pemilu merupakan asas demokrasi yang dianut Indonesia dan menjadi pesta rakyat yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya.

“Pemilu adalah kesempatan kita untuk memilih pemimpin yang dikehendaki, dari itu gunakan kesempatan pemilu sebaik baiknya,” kata Shintya. Ia menambahkan bahwa Pemilu adalah hasil demokrasi tertinggi yang akan menghasilkan pemimpin atau wakil rakyat yang membawa keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Selain memberikan sosialisasi seputar Pemilu, Shintya juga memanfaatkan kesempatan ini untuk mensosialisasikan empat pilar kebangsaan. Menurutnya, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Empat pilar kebangsaan sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi karena merupakan fondasi bangsa Indonesia yang diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI,” jelas Shintya.

Bawaslu Kabupaten Brebes mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Pemilu yang jujur, adil, dan bersih dengan cara aktif mengawasi jalannya Pemilu.

Inovasi Pemilihan Ketua OSIS di SMP 3 Larangan: Transparan dan Real-Time dengan Teknologi Komputer


BREBES, – brdnusantara.news.blog – 1 November 2025 – SMP 3 Larangan melaksanakan pemilihan ketua OSIS dengan cara yang inovatif dan transparan. Mukson, seorang guru TK yang mengajar kelas 9 di SMP 3 Larangan pada hari Sabtu, 1 November 2025, mengungkapkan kepada awak media bahwa program pemilihan ketua OSIS berbasis komputer ini dikembangkan oleh siswa yang tergabung dalam ekstrakurikuler teknik informatika.

“Hasilnya bisa diketahui secara real-time, tanpa ada manipulasi, politik uang, maupun rekayasa,” ujar Mukson. Ia menambahkan bahwa aplikasi ini dapat digunakan dengan memanfaatkan Google Chrome dan jaringan Wi-Fi.

Fahri, seorang siswa yang aktif dalam ekstrakurikuler Teknik Informatika Komputer, menjelaskan lebih detail mengenai cara kerja program ini. “Program ini menggunakan Google Chrome. Saat pemilihan ketua OSIS, pemilih tinggal mengklik nama calon yang dipilih, dan hasilnya otomatis bisa diketahui secara real-time,” terangnya.

Inovasi ini diharapkan dapat menginspirasi Indonesia untuk menerapkan teknologi serupa dalam pemilihan umum di berbagai tingkatan, mulai dari pemilihan kepala desa hingga pemilihan bupati dan presiden. Penerapan teknologi ini di tingkat SMP menunjukkan potensi besar untuk mewujudkan pemilihan yang lebih jujur, adil, dan transparan di masa depan.

Kasus Penipuan Oknum Guru SMPN Tegal: Dua Cek Kosong Senilai Rp150 Juta


Kasus Penipuan Oknum Guru SMPN Tegal: Dua Cek Kosong Senilai Rp150 Juta



Kabupaten Tegalbrdnusantara.news.blog – Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) guru di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Tegal berinisial AS diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap warga dengan memberikan dua cek kosong senilai Rp150 juta.

AS, yang juga berbisnis kaplingan dengan rekannya berinisial M, telah sepakat menggunakan lahan milik WY untuk keperluan jalan keluar-masuk truk pengangkut material tanah urugan di lokasi kaplingan. Sebagai komitmen, AS memberikan uang Rp5 juta sebagai tanda jadi dan dua cek, satu bernilai Rp100 juta dan satunya senilai Rp50 juta ke WY.

Namun, ketika cek tersebut hendak dicairkan di salah satu bank yang tertera, ternyata tidak ada isinya alias cek bodong. WY, yang merasa dirugikan, mengancam akan melaporkan AS ke aparat penegak hukum (APH) jika tidak ada penyelesaian.

AS, ketika dikonfirmasi, mengatakan bahwa dirinya sudah mendapatkan surat pernyataan dari partner kerjanya M, dan cek tersebut tidak berlaku serta akan dilunasi oleh M. Namun, M membantah hal tersebut dan mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu dengan apa yang dilakukan AS, serta membantah surat pernyataan itu dibuat sendiri oleh AS.

Kasus ini masih dalam penyelidikan dan belum ada tindakan lebih lanjut dari pihak berwajib.

Suaranya Orang Jawa Tengah

Selamat Datang brdnusantara.news.blog

Suaranya Orang Jawa Tengah

Skip to content ↓

Design a site like this with WordPress.com
Get started