Peredaran Obat Daftar G di Brebes Merambah Dunia Maya, Pelajar Jadi Sasaran Utama




BREBES,brdnusantara.news.blog – Peredaran obat keras golongan daftar G, yang kerap disebut masyarakat sebagai “Warung Aceh”, kini berkembang ke ranah daring di Kabupaten Brebes. Meskipun upaya pemberantasan terus dilakukan, aparat penegak hukum dihadapkan pada tantangan baru seiring pergeseran pola transaksi dari konvensional ke online.

Hardi Topo, koordinator seksi Farmasi Makanan Minuman dan Perbekalan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes yang juga tergabung dalam tim pengawasan obat terlarang, mengungkapkan bahwa meskipun beberapa kasus telah mendapatkan kekuatan hukum tetap (inkrah), modus operandi daring membuat pelacakan menjadi lebih rumit.

Tantangan Digital dalam Pemberantasan

Menurut Hardi Topo, mekanisme peredaran secara online menyulitkan petugas untuk mendeteksi sumber utama dan jaringan pelaku di balik bisnis ilegal tersebut. “Ini yang menyulitkan kami bersama pihak kepolisian dan kejaksaan. Peredaran online memutus jejak mekanisme sumber barang dan siapa saja pemainnya di wilayah ini,” ujarnya saat memberikan keterangan.

Meski demikian, penegakan hukum tetap berjalan tegas. Pengedar obat terlarang daftar G dapat dikenai hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga ratusan juta hingga miliaran rupiah sesuai dengan Pasal 197 dan 198 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Di Brebes, tuntutan jaksa akan disesuaikan dengan skala kasus.

Pelajar Jadi Incaran: Kenali Ciri-cirinya

Sayangnya, kalangan pelajar menjadi sasaran utama peredaran obat keras seperti Tramadol, Trihexyphenidyl (Trihex), dan Diazepam di luar jalur resmi. Penggunaan ilegal ini seringkali bersifat tersembunyi dan baru terdeteksi setelah terjadi perubahan perilaku yang mengganggu ketertiban sosial.

Pihak berwenang mengimbau orang tua untuk waspada terhadap beberapa ciri-ciri perubahan perilaku pada anak, antara lain:

– Emosi tidak stabil, sering marah tanpa alasan jelas

– Menarik diri dan menjadi tertutup secara tiba-tiba

– Bersikap agresif dan kasar terhadap orang di sekitar

– Hilang kendali, yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran dan berisiko menyebabkan kecelakaan saat berkendara

Sebelumnya, pada September 2023, warga di Kecamatan Bantarkawung pernah menggerebek dan membongkar warung “Aceh” yang diduga menjual obat keras, kemudian menyerahkan penjualnya ke pihak kepolisian. Kasus serupa juga terjadi di Kecamatan Jatibarang dan Bulakamba pada Juni 2023.

Urgensi Fasilitas Rehabilitasi

Menanggapi fenomena ini, muncul wacana perlunya fasilitas khusus seperti Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di Brebes. Saat ini, penanganan medis pasien ketergantungan obat masih dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brebes, yang telah diakreditasi dan berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan.

“Jika skalanya sudah besar, idealnya memang ada fasilitas khusus agar penanganan lebih intensif. Tujuannya agar masyarakat yang terpapar bisa segera diantisipasi dan disembuhkan sebelum kondisi fisik dan mental mereka semakin parah,” ujar salah satu sumber terkait.

Pemerintah daerah bersama tim terkait terus melakukan pemantauan ketat untuk memutus rantai distribusi obat terlarang dari sumber hingga ke tangan konsumen yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran obat terlarang di lingkungan sekitar.

HIMBAUAN KAPOLRES BREBES UNTUK PERAYAAN TAHUN BARU 2026


BREBES, – brdnusantara.news.blog – Dalam rangka menyambut perayaan Tahun Baru 2026 di Kabupaten Brebes, Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah, S.H., S.I.K., M.I.R., M.I.P., mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat agar merayakan momen penting tersebut dengan aman dan teratur.

Berikut poin-poin himbauan yang disampaikan:

  • Sambut tahun baru dengan kegiatan ibadah, doa, dan kegiatan positif lainnya yang bermanfaat bagi diri dan lingkungan.
  • Dilarang melakukan konvoi tidak teratur, aksi balap liar, serta menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas.
  • Dilarang menyalakan kembang api dan petasan karena memiliki risiko membahayakan keselamatan diri sendiri, orang lain, serta dapat menyebabkan kebakaran.
  • Dilarang menjual, mendistribusikan, dan mengonsumsi minuman beralkohol serta narkotika yang dapat merusak kesehatan dan mengganggu ketertiban masyarakat.
  • Jaga kerukunan hidup dan toleransi antar umat beragama serta antar warga masyarakat untuk menjaga keharmonisan wilayah Brebes.
  • Mari bersama-sama menjaga ketertiban umum dan situasi keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Brebes.

Perangi Narkoba, Polres Brebes Perketat Patroli dan Siapkan Duta Anti-Narkoba di 10 Kampung Tangguh


BREBES, – brdnusantara.news.blog – Kepolisian Resor (Polres) Brebes menguatkan langkah penanggulangan narkotika dengan meluncurkan 10 Kampung Tangguh Bersinar (Bersih Narkoba) pada Selasa (30/12/2025) di Aula KPT Brebes. Kegiatan ini menjadi bukti komitmen penuh pihaknya untuk memberantas peredaran gelap zat adiktif di wilayah hukumnya.

Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardiansyah, yang menghadiri acara secara langsung, menjelaskan bahwa penanganan narkoba tidak hanya bergantung pada kekuatan personel kepolisian, namun juga membutuhkan kolaborasi dengan masyarakat. “Kita akan mengintegrasikan upaya polisi dengan program pemberdayaan masyarakat untuk membangun benteng pertahanan dari bahaya narkoba mulai dari tingkat desa,” ujarnya.

Selain itu, AKBP Lilik menekankan pentingnya pencegahan melalui deteksi dini di lingkungan terkecil. Polres Brebes juga akan meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan di titik-titik rawan, guna mempersempit ruang gerak bagi pengedar dan pelaku peredaran narkotika. Sebagai bagian dari program Kampung Tangguh, pihaknya juga akan menyiapkan duta anti-narkoba dari setiap kampung untuk memperkuat edukasi dan pemantauan di tingkat masyarakat.

Kapolres Brebes Lantik Kapolsek Tonjong serta Pimpin Kenaikan Pangkat 59 Personel


BREBES,- brdnusantara.news.blog – Menjelang pergantian tahun 2025 menuju 2026, Kepolisian Resor (Polres) Brebes memperkuat struktur organisasi dan memberikan penghargaan kepada puluhan anggotanya. Bertempat di Lapangan Tri Brata Polres Brebes, Rabu (31/12/2025) pagi, dilaksanakan Upacara Pelantikan Jabatan Kapolsek Tonjong serta Laporan Corps Raport Kenaikan Pangkat Polri periode 1 Januari 2026.

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Brebes Kompol Purbo Adjar Waskito, jajaran Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek, serta para pendamping (istri/suami) personel yang naik pangkat.

Dalam prosesi pelantikan, Iptu Yazid Asmungi secara resmi mengemban amanah baru sebagai Kapolsek Tonjong. Upacara dimulai dengan pembacaan Keputusan Kapolda Jawa Tengah, diikuti dengan pelepasan dan penyematan tanda jabatan.

Sebanyak 59 personel Polri dari berbagai satuan di lingkungan Polres Brebes mendapatkan kenaikan pangkat yang berlaku mulai tanggal 1 Januari 2026. Dalam amanatnya, AKBP Lilik Ardhiansyah menyampaikan harapan agar personel yang baru menjabat maupun naik pangkat dapat meningkatkan kinerja, lebih fokus pada pelayanan masyarakat, serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Kenaikan pangkat bukan hanya sebagai penghargaan, namun juga sebagai amanah untuk lebih berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Brebes,” ujarnya.

Sementara itu, Iptu Yazid Asmungi menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat untuk membangun Tonjong yang lebih aman dan makmur.

Refleksi 2025: Bupati Brebes Tempuh Langkah Radikal, Pangkas Fasilitas Dinas Demi Percepatan Infrastruktur


BREBES, – brdnusantara.news.blog – 29 Desember 2025 – Pemerintah Kabupaten Brebes menegaskan komitmen pada transformasi infrastruktur dan pelayanan publik melalui kebijakan anggaran yang berpihak pada rakyat. Dalam acara “Silaturahmi Bupati Bersama Insan Media – Refleksi 2025” di King’s Royal Restaurant, terungkap sejumlah langkah berani yang diambil pemerintah daerah sepanjang tahun ini.

Kebijakan “Ikat Pinggang” ASN: Prioritaskan Jalan Ketimbang Fasilitas

Bupati Brebes mengambil langkah radikal dengan menginstruksikan efisiensi total pada anggaran operasional kedinasan. Fasilitas pendukung bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dipangkas secara signifikan untuk memastikan dana perbaikan jalan tersedia tanpa harus menambah utang daerah.

Anggaran yang dipangkas meliputi biaya perjalanan dinas, uang makan-minum rapat, hingga anggaran hiburan atau piknik di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Jika ASN terlalu nyaman dengan fasilitas berlebih, rakyat yang akan mengeluh. Kesejahteraan masyarakat harus berada di atas kenyamanan birokrasi,” tegas Bupati di hadapan awak media.

Inovasi Skema 70:30: Jamin Jalan Beton Tahan Lama

Menanggapi kritik terkait daya tahan jalan beton akibat genangan air, Pemkab Brebes menerapkan inovasi anggaran berupa Skema 70:30, yang disampaikan oleh Heri Yuliawan dalam pembahasan terkait saluran air. Formula ini memastikan proyek betonisasi tidak rusak secara cepat akibat masalah drainase.

Alokasi anggaran dalam skema ini adalah:

– 70%: Difokuskan untuk betonisasi jalan utama.

– 30%: Wajib diperuntukkan bagi pembangunan drainase dan penghijauan di sekitar proyek.

Perhatian khusus diberikan pada proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) ruas Danasari-Kauman senilai Rp62 Miliar. Bupati memastikan proyek ini memiliki sistem pembuangan air yang mumpuni agar investasi besar tersebut dapat bertahan lama.

Menghapus Jejak “Pohon Pisang” di Jalan Rusak

Eko Sindung Prakoso, Ketua LSM Garuda Sakti

Merespons kritik dari Eko Sindung Prakoso, Ketua LSM Garuda Sakti, terkait titik-titik kerusakan jalan kronis, pemerintah daerah bergerak cepat menyerap aspirasi warga. Wilayah Tanjung, Sengon, Klampok, dan Jalan R.A. Kartini kini menjadi prioritas utama perbaikan. Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya insiden protes warga, seperti penanaman pohon pisang di tengah jalan yang rusak tidak terurus.

Selain pembangunan fisik, penguatan pelayanan publik juga menyasar dua sektor krusial:

– Transparansi SKTM: Dilakukan sosialisasi teknis pengurusan Surat Keterangan Tidak Mampu agar bantuan sosial dapat tepat sasaran.

– Pendidikan Bersih: Dilakukan pengawasan kolektif bersama media untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah.

Pesan Lingkungan: Kritik atas Perusakan Alam

Menutup sesi refleksi, Bupati mengungkapkan kekecewaannya terhadap oknum warga yang merusak bibit pohon yang baru ditanam. Beliau menekankan bahwa pembangunan infrastruktur harus berjalan beriringan dengan kelestarian alam.

Mengutip pesan teologis dalam Surah Al-Baqarah ayat 11-12 dan Surah Ar-Rum ayat 41, Bupati mengingatkan bahwa kerusakan di bumi adalah akibat ulah tangan manusia sendiri.

“Masalah lingkungan adalah PR kolektif. Saya meminta Perhutani, Polisi Hutan, dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam kita,” pungkasnya.

Refleksi Akhir Tahun 2025: Bupati Brebes Diapresiasi Warga, Namun Kinerja OPD Masih Jadi “Rapor Merah”


BREBES, – brdnusantara.news.blog – 29 Desember 2025 – Acara Silaturahmi bersama Insan Media yang digelar di King’s Royal Restaurant menjadi momen refleksi terbuka bagi Pemerintah Kabupaten Brebes. Meskipun langkah cepat Bupati Paramitha Widya Kusuma menuai apresiasi warga, kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapatkan sorotan tajam dan kritik pedas dari berbagai pihak.

Aksi Cepat Bupati “Menampar” Birokrasi, Namun Menimbulkan Pertanyaan

Langkah Bupati Paramitha dalam menanggapi kerusakan infrastruktur di Desa Perwatan, Kecamatan Bumiayu, menjadi contoh respons yang mendapatkan pujian. Tokoh masyarakat Tangguh Bahari mengungkapkan kekagumannya karena bupati hanya membutuhkan waktu kurang dari 24 jam untuk mengirimkan material setelah keluhan diunggah melalui media sosial.

“Saya merasakan sendiri betapa cepatnya respons Ibu Bupati. Belum sampai 24 jam material sudah tiba, dan tiga hari kemudian jalan sudah dikerjakan. Ini luar biasa,” ujar Tangguh.

Namun, pujian tersebut disertai kritik terhadap kinerja teknis di bawahnya. Tangguh menyayangkan mengapa persoalan dengan anggaran relatif kecil (sekitar Rp200 juta) harus ditangani langsung oleh kepala daerah, padahal keluhan sudah dilaporkan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) lebih dari 10 kali tanpa hasil.

“Sebenarnya saya malu, kenapa hal ‘sepele’ harus Ibu Bupati yang turun tangan? Kemana para kepala OPD dan UPTD? Saya mendesak agar ada evaluasi bagi kepala dinas yang lambat merespons keluhan publik,” tegasnya.

Sorotan Tajam: Data Kemiskinan Diduga “Copy-Paste” & Program MBG Dinilai Kurang Baik

Aktivis Slamet Abdul Dhafi

Aktivis Slamet Abdul Dhafir menyoroti dua isu krusial terkait transparansi tata kelola pemerintahan: data kemiskinan dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dhafir menduga Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperinda) Brebes hanya melakukan praktik copy-paste data kemiskinan tahunan tanpa verifikasi faktual di lapangan. Akibatnya, bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) sering tidak tepat sasaran dan memicu konflik di desa.

Terkait program MBG, ia menekankan tiga poin penting:

– Transparansi Anggaran: Mendesak Dinas Pendidikan untuk membuka data penerima program secara publik.

– Ekonomi Lokal: Ada indikasi program menekan supplier lokal dan membuat pedagang kantin sekolah kesulitan beroperasi.

– Pemerataan: Distribusi titik dapur umum dianggap belum menjangkau wilayah pelosok seperti Kecamatan Salem.

Bupati Responsif: Temukan ASN Penerima PKH & Janji Evaluasi Total

Menanggapi kritik, Bupati Paramitha menunjukkan sikap terbuka dan bahkan mengungkap temuan mengejutkan tentang adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdaftar sebagai penerima PKH.

“Kami sudah mengalokasikan anggaran tambahan di seluruh desa untuk menggelar Musrenbangdes Khusus. Tujuannya satu: verifikasi dan validasi ulang agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” ungkap Paramitha.

Mengenai program MBG, ia mengakui adanya ketidaksinkronan data kondisi sekolah di lapangan dan telah menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan yang baru untuk melakukan pendataan ulang menyeluruh terkait sarana dan prasarana.

“Kritik bukan untuk menjatuhkan, melainkan bahan evaluasi. Saya pastikan pemerintah daerah akan terus berbenah demi kemajuan Brebes,” pungkasnya di hadapan awak media.

Desa diwajibkan Bangun Koperasi Merah Putih di Tanah Aset Desa atau di Tanah Milik Negara


BREBES, brdnusantara.news.blog – 29 Desember 2025 – Pemerintah Kabupaten Brebes tengah mematangkan rencana penguatan ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Program ini kini memasuki tahapan krusial yaitu inventarisasi lahan untuk pusat aktivitas koperasi, serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Pemanfaatan Aset Desa Jadi Prioritas, Ada Alternatif Lahan

Khusnul Khotimah, Kepala Bidang Keuangan dan Aset Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), menjelaskan bahwa pemanfaatan lahan milik desa sendiri menjadi pilihan utama untuk pembangunan fisik koperasi. Bagi desa yang tidak memiliki lahan aset sendiri, pemerintah memberikan fleksibilitas menggunakan lahan milik negara atau daerah.

“Jika desa tidak memiliki lahan sendiri, pembangunan bisa menggunakan Barang Milik Negara (BMN) seperti lahan Perhutani, atau Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Kabupaten. Tentu dengan catatan, pihak desa wajib mengurus perizinan resmi kepada Perhutani atau Bupati,” ujarnya.

Proses Inventarisasi Fokus pada Verifikasi Lahan Bersih

Sampai saat ini, belum ada pembangunan fisik yang dilakukan karena pemerintah memastikan seluruh lahan yang digunakan berstatus clean and clear (bebas sengketa). Proses pendataan dan verifikasi dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan:

– PT Agrinas sebagai mitra pelaksana

– Kodim (Babinsa) dan Pemerintah Desa untuk verifikasi lapangan

– Dinas Koperasi melalui tim pendamping Project Management Office (PMO)

Setelah verifikasi selesai, data lahan akan diintegrasikan ke sistem digital PT Agrinas dan portal Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk menjamin transparansi.

Berdasarkan Instruksi Presiden, Wajib Didirikan

Program ini bukan sekadar imbauan, melainkan amanat regulasi. Pemerintah Kabupaten telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah atas nama Bupati, yang merujuk pada:

– Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025

– Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri)

Berdasarkan aturan tersebut, setiap desa diwajibkan mendirikan Koperasi Desa Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi baru.

Tujuan: Memutus Rantai Distribusi dan Sinergi dengan BUMDes

Pendirian koperasi bertujuan utama untuk memutus rantai distribusi pangan dan kebutuhan pokok yang selama ini terlalu panjang dan merugikan petani serta produsen desa. Nantinya, setiap desa akan memiliki gudang logistik dan gerai koperasi.

Koperasi Merah Putih tidak akan berbenturan dengan BUMDes, melainkan bersinergi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) dan kesejahteraan masyarakat setempat.

DPC PDIP Brebes Diketuai Carudin, Indra Kusuma Mengumumkan Pensiun




BREBES,brdnusantara.news.blog – Hasil Konferensi Cabang (Konfercab) DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Brebes yang digelar pada Minggu (28/12/2025) menetapkan Carudin sebagai Ketua DPC PDIP Brebes periode 2025-2030. Acara yang berdasarkan rekomendasi tertulis dari DPP PDIP yang ditandatangani Djarot Saiful Hidayat dan Puan Maharani tersebut juga menentukan susunan pengurus lainnya, yaitu Ferri Anggrianto, S.E. sebagai Sekretaris dan M. Sry Heri Pasaribu, S.H., M.H sebagai Bendahara.

Proses dan Tempat Pelaksanaan Konfercab

Konfercab DPC PDIP Brebes dilaksanakan setelah konferensi Daerah (Konferda) PDIP Jawa Tengah selesai, dan digelar di Hotel Patrajasa, Semarang (beberapa sumber mencatat pelaksanaan pada Sabtu (27/12) malam atau Minggu (28/12) pagi). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda reorganisasi dan konsolidasi struktur partai di seluruh wilayah Jawa Tengah dalam menyongsong tahapan politik lima tahun ke depan.

Carudin, yang dikenal sebagai kader senior PDIP Brebes dan pernah menjabat sebagai anggota DPRD Brebes periode 2019-2024, menyampaikan bahwa susunan pengurus baru sudah disusun dan masih dalam tahap penyempurnaan administrasi. Ia menegaskan bahwa pengurus baru akan mulai menjalankan aktivitasnya dan mulai Senin (29/12/2025) akan berkantor di Kantor DPC PDIP Brebes.

Agenda Terbaru Tahun 2026

Untuk tahun 2026, DPC PDIP Brebes telah menetapkan dua agenda utama, yaitu Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP dan perayaan ulang tahun partai. Rakernas diperkirakan akan dilaksanakan pada awal bulan Januari 2026, dengan kemungkinan lokasi di Bali atau Jakarta.

Indra Kusuma Mengumumkan Pensiun

Mantan Ketua DPC PDIP Brebes, H.M. Indra Kusuma, yang telah menjabat selama 5 periode atau kurang lebih 25 tahun, mengkonfirmasi pergantian kepemimpinan dan mengumumkan bahwa ia akan pensiun dari dunia politik. Indra dikenal sebagai figur sentral yang berhasil menjaga stabilitas partai dan membangun struktur organisasi hingga memenangkan berbagai kontestasi politik di tingkat lokal.

Ferri Anggrianto, yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Brebes fraksi PDIP, menyatakan bahwa pergantian kepemimpinan ini bukan hanya rotasi jabatan, melainkan transisi generasi dan strategi untuk memperkuat partai di masa depan. Dengan komposisi pengurus baru, DPC PDIP Brebes diharapkan dapat melakukan konsolidasi internal dan mempersiapkan diri menghadapi tantangan politik yang akan datang.

Mahasiswa STIE Widya Manggalia Pertanyakan Status Kampus Usai Penggembokan dan Pencopotan Atribut




BREBES,brdnusantara.news.blog – Suasana akademik di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Widya Manggalia menjadi tegang dalam dua pekan terakhir. Aktivitas perkuliahan yang awalnya dilakukan secara tatap muka dialihkan menjadi daring (online) sejak Senin (15/12/2024), tanpa pemberitahuan alasan yang jelas. Kondisi ini semakin memprihatinkan setelah gerbang kampus ditemukan terkunci rapat dan atribut identitas lembaga termasuk papan nama “STIE WIDYA MANGGALIA” dicopot oleh pihak yang tidak dikenal.

Kronologi Kejadian

Ketidakpastian bermula pada Kamis (12/12/2024), ketika kelas sore yang seharusnya berjalan normal diliburkan secara mendadak tanpa penjelasan. Pada Senin (15/12/2024), mahasiswa menerima instruksi resmi bahwa seluruh perkuliahan akan berlangsung secara daring hingga waktu yang belum ditentukan.

Menurut Sakha, mahasiswa semester 7 yang juga mengikuti audiensi terkait masalah ini pada Minggu (28/12/2025), keresahan utama mahasiswa bukan terletak pada metode pembelajaran daring itu sendiri, melainkan kurangnya transparansi dari pihak manajemen kampus terkait alasan perubahan sistem belajar dan kondisi fisik kampus yang kini terkesan “dihapus”.

Pencopotan Atribut dan Penggembokan Gerbang

Kondisi kampus yang semakin memicu kekhawatiran ditemukan ketika mahasiswa datang ke lokasi kampus dan mendapati gerbang terkunci rapat. Selain itu, papan nama serta berbagai atribut yang menjadi identitas STIE Widya Manggalia di depan gedung telah dicopot dan tidak terlihat lagi.

Kondisi ini memunculkan berbagai spekulasi di kalangan mahasiswa, salah satunya mengenai adanya sengketa lahan antara pihak yayasan dengan pendiri lama lembaga. Namun hingga kini, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih bersifat simpang siur.

“Kami hanya ingin kejelasan. Kuliah online tanpa alasan resmi, ditambah kampus digembok dan nama kampus dicopot, membuat kami khawatir akan masa depan pendidikan kami di sini,” ujar salah satu mahasiswa yang enggan menyebutkan nama.

Mahasiswa Bersiap Lakukan Aksi Tuntut Kejelasan

Akibat minimnya informasi dan transparansi dari pihak kampus, para mahasiswa mulai menggalang massa untuk melakukan aksi tuntutan penjelasan. Rencana aksi “turun jalan” direncanakan sebagai bentuk protes agar pihak manajemen dan birokrasi terkait segera memberikan klarifikasi mengenai status hukum kampus serta kelangsungan proses belajar mengajar.

Ketua STIE Widya Manggalia, Lusi Wulandari, mengakui adanya masalah terkait lahan yang menjadi akar permasalahan dari aksi penggembokan dan pencopotan atribut tersebut. Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai permasalahan internal yang terjadi.

Sementara itu, pihak mahasiswa menyampaikan bahwa mereka tidak ingin terlibat dalam permasalahan internal kepengurusan atau sengketa antar pihak terkait lembaga. Yang menjadi perhatian utama adalah agar mahasiswa tidak menjadi korban akibat ketidakjelasan status kampus.

PULUHAN MAHASISWA STIE MANGGALIA BREBES AKAN DEMO HARI MINGGU, PROTES KULIAH DARING DAN KETIDAKJAWAABAN KAMPUS


BREBES,- brdnusanrara.news.blog – 26 Desember 2025 – Sebanyak puluhan mahasiswa STIE Manggalia Brebes berencana melakukan aksi demonstrasi pada hari Minggu (27/12/2025) untuk menuntut kejelasan terkait pelaksanaan kuliah daring dan dugaan masalah internal yang terjadi di kampus sejak pertengahan tahun ini.

Kegiatan kuliah daring yang mulai diberlakukan sejak 12 Desember 2025 telah memicu protes dari mahasiswa semester 3, 5, dan 7. Menurut Saka, salah satu perwakilan mahasiswa yang mengkonfirmasi pada hari Sabtu (26/12/2025), hingga saat ini belum ada rilis resmi dari pihak kampus mengenai durasi pelaksanaan kuliah daring maupun kebijakan pengalihan ke pembelajaran tatap muka.

“Kita perlu kejelasan: sampai kapan kuliah online akan berlangsung, dan sebenarnya ada permasalahan apa di pihak pengurus kampus,” ujar Saka.

Sebanyak sekitar 100 mahasiswa terdampak kebijakan ini, dengan beban biaya sebesar Rp300.000 per bulan serta biaya ujian dan UKT sebesar Rp10.000 per SKS. Kampus memiliki sekitar 10 dosen yang terlibat dalam pembelajaran. Target peserta demo yang akan mengajukan tuntutan kepada pihak pengurus dan rektorat adalah sebanyak 50 orang.

Aksi ini juga terkait dengan pergantian kepemimpinan kampus. Sejak pertengahan 2025, Ibu Lusia Wulandari menjabat sebagai Ketua Kampus STIE Manggalia Brebes, menggantikan struktur kepemimpinan lama. Menurut informasi yang diperoleh, pergantian ini diduga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan ketidakstabilan dan ketidakjelasan kebijakan akademik di kampus.

Mahasiswa berharap pihak kampus segera memberikan tanggapan resmi dan solusi terkait permasalahan yang diangkat agar tidak mengganggu proses pembelajaran dan kewajiban finansial mahasiswa.

Atasi Darurat Sampah, Tiga Daerah di Tegal Raya Jajaki Kerja Sama dengan Investor China Bangun Pusat Pengolahan Terpadu




KOTA TEGAL,brdnusantara.news.blog – Pemerintah Kabupaten Tegal, Kota Tegal, dan Kabupaten Brebes tengah menyusun langkah strategis untuk mengatasi krisis lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang semakin kritis dengan membangun Sistem Pengolahan Sampah Terpadu. Kerja sama lintas daerah ini juga menjajaki kolaborasi dengan investor asal China yang berbasis di Malaysia.

Komitmen kerja sama tersebut tengah dituangkan dalam penyusunan Memorandum of Understanding (MoU). Ketiga daerah ini menjadikan Kota Pekalongan sebagai referensi sukses pengelolaan sampah di Jawa Tengah dan akan mengikuti jejak kerja sama serupa jika program di Pekalongan terbukti efektif.

Dalam rencana yang sedang digodok, Kabupaten Tegal diproyeksikan menjadi pusat operasional pengolahan sampah terpadu karena ketersediaan lahan yang luas dan strategis. Skema pendanaan serta regulasi proyek ini akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Pusat untuk memastikan keberlanjutan investasi. “Kami sedang melakukan kajian mendalam bersama Sekda untuk memastikan aspek kemanfaatan. Fokus utama kami adalah proyek ini harus menguntungkan daerah dan tidak menimbulkan kerugian finansial atau beban anggaran di masa depan,” ujar salah satu pimpinan daerah dalam keterangannya pada Selasa (27/12).

Berbeda dengan sistem pembuangan terbuka yang berisiko mencemari lingkungan, proyek ini akan menerapkan teknologi sanitary landfill modern. Salah satu keunggulannya adalah penggunaan lapisan geotextile untuk menjaga higienitas tanah dan mencegah kebocoran lindi ke sumber air masyarakat.

Operasional pengangkutan sampah juga direncanakan menggunakan armada truk listrik khusus asal China, dengan estimasi biaya sewa mencapai Rp 1,6 juta per unit per rit. Langkah ini bertujuan untuk menekan emisi karbon dan mendukung upaya pelestarian lingkungan.

Target utama dari kolaborasi ini tidak hanya untuk mengelola sampah, tetapi juga mengubah residu menjadi sumber energi terbarukan atau bahan bakar alternatif. Dengan demikian, wilayah Tegal Raya diharapkan tidak lagi bergantung pada TPA konvensional, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih, menurunkan biaya perawatan kendaraan pengangkut, dan membentuk siklus ekonomi sirkular yang berkelanjutan.

Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Sekretaris Daerah Kota Tegal Drg Agus Dwi Sulistiyanono MM juga tengah mengkaji bersama terkait pengelolaan sampah di wilayahnya, guna memastikan kesesuaian dengan rencana kerja sama lintas daerah yang sedang disusun.

Sebagai informasi tambahan, Kabupaten Brebes sendiri telah memiliki beberapa kerja sama dengan investor lokal untuk pengelolaan sampah, seperti pengelolaan berbasis bank sampah digital dan pengolahan sampah menjadi bata ringan. Sementara itu, pemerintah pusat juga sedang gencar mengembangkan program pengolahan sampah menjadi energi (Waste to Energy) di berbagai kota di Indonesia, dengan target kapasitas terpasang sebesar 452,7 megawatt pada tahun 2025-2034.

Peringatan Hari Ibu di Brebes: Aksi Nyata Jaga Sungai, Edukasi Lingkungan Berkelanjutan



BREBES,brdnusantara.news.blog – Kabupaten Brebes memperingati Hari Ibu dengan cara yang inspiratif: menggelar aksi normalisasi sungai dan edukasi lingkungan. Gerakan kolaboratif ini bertujuan untuk mengatasi masalah sampah dan pendangkalan sungai di wilayah perkotaan, sekaligus mengantisipasi bencana banjir menjelang akhir tahun 2025.

Ibu, Sosok Sentral Perubahan Perilaku

Pemilihan Hari Ibu sebagai momentum gerakan ini bukan tanpa alasan. Bupati Brebes, Paramita Widya Kusuma, menekankan peran penting ibu sebagai “komando” dalam keluarga yang mampu mengubah perilaku rumah tangga, terutama dalam pengelolaan sampah.

“Alhamdulillah, pada peringatan Hari Ibu ini, kita bersama-sama menjaga dan membersihkan sungai dengan bergotong-royong bersama ibu-ibu PKK desa, kecamatan, dan masyarakat sekitar,” ujar Bupati Brebes saat ditemui di lokasi kegiatan, Selasa (23/12/2025).

Bupati juga mengapresiasi keterlibatan aktif kaum perempuan dalam aksi ini, serta menekankan peran ibu dalam mendidik anak dan suami agar tidak membuang sampah sembarangan ke sungai.

Edukasi Adiwiyata untuk Generasi Penerus

Selain aksi fisik, program ini juga menyasar sektor pendidikan melalui pengenalan nilai-nilai Adiwiyata. Meski bertepatan dengan libur sekolah, semangat menanamkan kepedulian lingkungan kepada siswa-siswi di Brebes tetap menjadi prioritas.

“Kita juga mengajarkan kepada anak-anak kita pentingnya merawat sungai sebagai sumber kehidupan,” tambah Bupati. Pendidikan lingkungan ini diharapkan menjadi kebiasaan harian yang ditularkan kepada generasi penerus.

Normalisasi Sungai Secara Maraton

Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Tata Kota mengerahkan alat berat (excavator) untuk mempercepat normalisasi aliran sungai yang terhambat sampah dan sedimentasi. Pekerjaan ini dibagi dalam tiga tahap:

1. Tahap I: Pembersihan area antara Jembatan Pantura hingga Jembatan Rel Kereta Api (target 3 hari).
2. Tahap II: Pengerjaan ke arah selatan menuju kawasan Perumahan Grand Suli.
3. Tahap III: Penyisiran kembali ke area arah utara.


Sinergi Relawan dan Pemerintah

Keberhasilan normalisasi ini didukung oleh tim teknis DPU dan relawan “Si Jaga Banjir” yang mengawal operasional alat berat di lapangan. Sinergi ini bertujuan meminimalisir risiko banjir menjelang puncak musim hujan.

Mas Jaka Alias H.Mafudin berharap aksi gotong-royong ini dapat berkelanjutan demi kenyamanan masyarakat Brebes. “Harapannya, kita bisa terus menjaga sungai kita agar tetap bersih, asri, dan tidak ada lagi permasalahan bencana di Brebes,” pungkasnya.

Dengan perpaduan edukasi dari para ibu di rumah dan aksi teknis pemerintah di lapangan, Brebes optimis dapat mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan tangguh terhadap bencana.

RSUD Brebes Siap Layani Pasien Kanker dan Jantung dengan Fasilitas Baru di Awal 2026


BREBES,brdnusantara.news.blog – Kabar gembira bagi masyarakat Brebes! Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brebes akan segera memiliki fasilitas kesehatan modern yang siap melayani pasien kanker dan jantung mulai awal tahun 2026. Pembangunan gedung baru yang meliputi Gedung Sitotoksik untuk penanganan kanker dan Gedung Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) telah mencapai progres 97% dan ditargetkan selesai pada 25 Desember 2025.

Direktur RSUD Brebes, dr. Imam Budi Santoso, mengungkapkan rasa optimisnya bahwa proyek senilai Rp10 miliar ini akan rampung sesuai jadwal. “Alhamdulillah, per 23 Desember ini, pekerjaan sudah mencapai 97% lebih. Kami berharap dalam dua hingga tiga hari ke depan sudah bisa diserahterimakan sesuai target,” ujarnya saat ditemui di lokasi proyek, Selasa (23/12/2025).

Fasilitas Unggulan untuk Masyarakat Brebes

Gedung Sitotoksik akan menjadi pusat pelayanan khusus bagi penderita kanker. Fasilitas ini akan digunakan untuk peracikan obat kemoterapi dan pemeriksaan kesehatan khusus kanker. Dengan hadirnya dokter spesialis onkologi, dr. Reza, mulai Januari 2026, pasien kanker di Brebes tidak perlu lagi melakukan kemoterapi ke luar kota.

Selain itu, Gedung KRIS akan menyediakan 32 tempat tidur yang nyaman dan modern. Setiap ruangan didesain luas dan hanya diisi maksimal 4 tempat tidur, dilengkapi dengan AC, kamar mandi dalam, dan water heater untuk pasien kelas 2 dan 3.

Layanan Jantung Semakin Dekat dengan Cath Lab

RSUD Brebes juga tengah mempersiapkan layanan Cath Lab untuk pemeriksaan jantung. Alat bantuan dari Kementerian Kesehatan ini sedang dalam tahap instalasi di lantai 3 gedung penunjang.

“Dengan adanya Cath Lab dan tambahan dokter spesialis jantung, masyarakat Brebes tidak perlu lagi jauh-jauh ke kota lain untuk pemeriksaan jantung. Kami targetkan awal Januari sudah mulai beroperasi setelah di-launching oleh Ibu Bupati,” jelas dr. Imam Budi Santoso.

Penyelesaian Akhir dan Target Operasional

Manajer Pelaksana dari CV Ageng, Heri, menjelaskan bahwa sisa pekerjaan hanya mencakup perapian minor dan pembersihan area. “Pekerjaan yang tersisa tinggal penutupan sedikit plafon di area void tangga serta penyempurnaan armatur elektrikal. Kami optimis semua rampung pada 25 Desember karena seluruh material dan tenaga kerja sudah sangat mendukung,” katanya.

Setelah serah terima bangunan, RSUD Brebes akan segera melengkapi fasilitas dengan alat kesehatan dan furnitur pendukung lainnya selama Januari 2026. Diharapkan, seluruh fasilitas baru ini dapat beroperasi penuh dan melayani masyarakat pada akhir Januari atau awal Februari 2026.

Reporter: Teguh

Ditarik Uang Parkir saat Nongkrong di Pinggir Jalan, Juru Parkir di Brebes Diamuk Sekelompok Remaja


Ditarik Uang Parkir saat Nongkrong di Pinggir Jalan, Juru Parkir di Brebes Diamuk Sekelompok Remaja

BREBES,brdnusantara.news.blog – Insiden pengeroyokan menimpa seorang juru parkir oleh sekelompok remaja di Jalan Proklamasi, Kota Brebes, Jawa Tengah, pada Jumat (19/12/2025). Pemicunya adalah cekcok terkait penarikan uang parkir saat para remaja tersebut sedang asyik nongkrong.

Kejadian ini bahkan viral di media sosial setelah video amatir yang merekam aksi pengeroyokan itu beredar luas. Dalam video tersebut, terlihat jelas bagaimana sejumlah remaja terlibat adu mulut sengit dengan juru parkir sebelum akhirnya melakukan tindakan kekerasan secara bersama-sama. Untungnya, warga sekitar segera bertindak cepat untuk melerai perkelahian tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, insiden ini bermula ketika sekelompok remaja sedang nongkrong di pinggir jalan dekat Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes. Jalan Proklamasi memang menjadi lokasi favorit bagi puluhan remaja Kota Brebes untuk berkumpul setiap sore, sambil menunggu waktu Magrib tiba.

Kejadian bermula saat juru parkir menarik uang parkir dari sepeda motor mereka yang diparkir di pinggir jalan. Hal ini membuat para remaja yang tengah asyik nongkrong itu kaget, karena biasanya tidak ada penarikan parkir di lokasi tersebut. Juru parkir kemudian menunjukkan karcis parkir resmi berlogo Pemerintah Kabupaten Brebes.

Pada karcis tersebut, tertera tulisan “Pemerintah Kabupaten Brebes – Bea Parkir Kendaraan Bermotor” dengan tarif Rp1.000 untuk sepeda motor. Karcis itu juga mencantumkan Perda Nomor 6 Tahun 2023, nomor seri P1KB, serta keterangan bahwa pengelola parkir tidak bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Brebes, Nur Ari Haris Yuswanto, membenarkan adanya kejadian tersebut saat dikonfirmasi. Ia menjelaskan bahwa penarikan parkir di lokasi itu baru berjalan sekitar satu minggu dan hanya diterapkan di area sebuah warung makan di Jalan Proklamasi, tepat di sebelah Gedung KPT Brebes.

“Namun, hingga saat ini penarikan parkir tersebut belum masuk sebagai pendapatan asli daerah (PAD), karena baru berjalan satu minggu,” ujar Ari kepada awak media pada Jumat (19/12/2025) malam.

Ari menduga, aksi pengeroyokan terhadap juru parkir tersebut disebabkan oleh kesalahpahaman. Seharusnya, juru parkir hanya menarik biaya parkir dari kendaraan yang berada di depan warung makan saja.

BREBES – Dishub Jelaskan Karcis Parkir Motor Bertuliskan “Tidak Menanggung Kerusakan” yang Viral


BREBES,- brdnusantara.news.blog – Sabtu (20/12/2025) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Brebes memberikan penjelasan rinci terkait polemik karcis parkir sepeda motor berlogo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes yang memuat tulisan “Perhatian: Tidak Menanggung Kehilangan Kerusakan Kendaraan atau Barang”. Karcis tersebut ramai dipersoalkan warga setelah beredar di media sosial.

Dalam karcis yang menjadi perdebatan, tercantum Bea Parkir Kendaraan Bermotor untuk sepeda motor sebesar Rp1.000, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 dan berlaku satu kali parkir.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Brebes Nur Ari Haris Yuswanto melalui Kepala Terminal Pasar Induk Brebes Wardoyo menjelaskan, karcis dengan keterangan tersebut diberlakukan khusus untuk kendaraan yang parkir di bahu jalan atau lokasi parkir tepi jalan umum. Pada lokasi tersebut, Dishub tidak menyediakan sistem pengamanan khusus seperti penjagaan penuh atau area parkir tertutup.

“Parkir di bahu jalan memiliki risiko lebih tinggi karena berada di ruang publik terbuka. Oleh karena itu, dalam karcis dicantumkan keterangan bahwa pengelola tidak menanggung kehilangan atau kerusakan kendaraan maupun barang,” ujar Wardoyo kepada wartawan.

Dishub juga menegaskan, pungutan parkir tersebut tetap legal karena sesuai dengan Perda Tentang Retribusi Parkir. Namun, tanggung jawab pengamanan kendaraan sepenuhnya berada pada pemilik kendaraan. “Ini berbeda dengan parkir yang berada di lokasi tertentu seperti pengelolaan parkir di pusat perbelanjaan atau pelayanan lainnya, yang dikelola pihak swasta,” jelasnya.

Selain itu, Dishub mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya, khususnya di tepi jalan, dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan aman. Instansi tersebut juga menyatakan akan terus melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap juru parkir agar pelaksanaan parkir di lapangan sesuai dengan ketentuan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Wardoyo juga menyentuh kasus juru parkir yang diamuk massa dan viral di media sosial beberapa waktu lalu. Menurutnya, peristiwa itu murni kesalahan juru parkir karena telah menariki parkir di luar area warung makan bandeng yang ada di Jalan Proklamasi. Namun, permasalahan tersebut telah diselesaikan saat itu juga melibatkan pihak kepolisian setempat, Dishub, dan petugas Koramil.

“Mulai hari ini, Sabtu, 20 Desember 2025, sudah tidak ada lagi penarikan parkir di area warung makan bandeng,” pungkas Wardoyo.

Suaranya Orang Jawa Tengah

Selamat Datang brdnusantara.news.blog

Suaranya Orang Jawa Tengah

Skip to content ↓

Design a site like this with WordPress.com
Get started