BREBES – brdnusantara.news.blog – Seringnya wilayah di desanya tergenang rob kiriman air laut, warga di Desa Randusanga Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes Jawa Tengah berharap segera ada perhatian serius dari pemerintah untuk mengatasinya.
Salah satunya disampaikan Mahfudin (60) Ia yang merupakan warga Randusanga Kulon mengaku prihatin wilayahnya sering terjadi bencana rob sehingga terpaksa sering terganggu aktivitasnya.
“sudah beberapa tahun ini wilayah kami sering Tergenang air rob, sehingga sangat mengganggu aktivitas warga,”kata Mahfudin, Minggu ( 5/5) sore kepada media.
Akibat bencana rob yang sering datang pada malam hari itu menurutnya selain menggangu aktivitas, sejumlah penyakit juga rawan diderita warga.
” kaki saya ini jadi kena gatal gatal, anak anak ketika beraktivitas baik mau ke sekolah maupun ke masjid juga terganggu air rob, bahkan tidak jarang air pasang ini masuk kedalam Rumah warga,” bebernya.
Akibat seringnya warga alami air rob, ia berharap ada perhatian serius dari pemerintah untuk mengatasinya.
“Kami sangat berharap segera pemerintah memperhatikan dan mengatasi bencana air pasang ini agar kami bisa hidup nyaman,” tandasnya.
Sementara itu Kades Randusanga Kulon, Afan Setiono ditemui media membenarkan wilayahnya sering terjadi bencana rob, namun di akui pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin melalui anggaran desa tetapi tidak maksimal.
“atas bencana ini, kami juga telah berupaya semaksimal mungkin mengatasinya, namun dengan anggaran desa yang di miliki tidak mampu mengatasi maksimal lantaran butuh anggaran besar, Dan ini butuh peran serta baik Pemkab, Pemprov maupun pusat,” kata Afan
Diterangkanya banjir kali ini pihaknya juga telah berupaya mengurug beberapa titik dari swadaya masyarakat.
“ada beberapa truk tanah urug yang kami beli untuk setidaknya menahan rob masuk ke pemukiman, dan itu dilakukan secara swadaya pemerintah desa dengan masyarakat, namun itu hanya sebatas mengurangi saja dan nyatanya tidak mampu mengatasi,” bebernya lagi.
Di jelaskan Kades, banjir Rob air laut yang melalui kali sigeleng itu sebenarnya pihak pemerintah kabupaten telah berupaya melakukan normalisasi dan membuat tanggul, namun itupun belum bisa mengatasi air rob yang limpas ke pemukiman dan jalan.
Kades berharap pemerintah baik daerah, provinsi maupun pusat segera mengatasi masalah banjir di wilayahnya lantaran di anggap urgen.
“kalau tidak salah sebenarnya sudah ada anggaran yang di plotkan untuk mengatasi banjir rob ini, maka dari itu kami berharap dana yang sudah di siapkan itu untuk segera di realisasikan karena ini bencana dan sifatnya urgen,” katanya.
Diinfokan kades, dari bencana rob yang datang pada malam hari sekitar sudah satu Minggu lalu itu setidaknya ada sekitar 45 rumah dan jalan akses menuju wisata Pantai Randusanga Indah hingga tergenang setinggi 35 cm yang mengakibatkan tertutunya akses wisatawan.
Sementara itu terpantau media, sekitar pukul 18.00 WIB, tampak air mulai limpas dan mengalir menggenangi jalan tersebut, sejumlah kendaraan juga tampak mengalami mogok lantaran nekat terjang genangan air.
BREBES – brdnusantara.news.blog – 5 Mei 2024, DEDE WAHIDIN warga Desa Prapag Kidul RT.03 RW.03 Kecamatan Losari Kabupaten Brebes selaku korban dugaan penganiayaan dan atau Pengeroyokan sangat kecewa terhadap proses penanganan laporan pengaduannya yang di proses oleh Polsek Losari Brebes, pasalnya diduga kuat Anggota Reskrim Polsek Losari Brebes telah tidak profesional dalam melakukan penyelidikan
Kronologis kejadiannya adalah pada Tanggal 6 Maret 2024 sekira pukul 10:00 WIB, ketika DEDE WAHIDIN setelah menengok istrinya di rumah sakit mutiara bunda Brebes dan kemudian kembali hendak menjemput anaknya di Desa Karangdempel kecamatan Losari Brebes, tiba-tiba sebelum sampai di tujuan diperjalanan diduga berpapasan dari arah yang berlawanan dengan MANSYUR warga desa karang dempel kecamatan Losari kabupaten brebes yang tidak lain adalah Kaka ipar istri DEDE WAHIDIN, dan tanpa menaruh rasa curiga akan di Aniaya, tiba-tiba MANSYUR motornya berbalik arah mengejar DEDE WAHIDIN, setelah DEDE WAHIDIN sampai di rumah istrinya dan hendak menemui anaknya, tiba-tiba diduga Mansyur turun dari motornya dan dari belakang DEDE WAHIDIN dipukul oleh Mansyur, serta didorong oleh Mansyur yang menyebabkan Dede hampir terjatuh, setelah itu mempertanyakan kepada Mansyur kenapa kamu memukul saya?apa salah saya?saya datang kesini untuk melihat anak saya, Mansyur mengatakan bahwa saya dianggap tidak bertanggung jawab terhadap istrinya DEDE yang tengah dirawat di rumah sakit, yang pada akhirnya keributan itu ditonton oleh masyarakat banyak dan sempat dilerai oleh masyarakat sekitar yang melihat dan menyaksikan kejadian tersebut
Tidak cukup puasa atas pemukulan tersebut, Menurut DEDE ketika Dede hendak pulang lagi, dan sudah mengendarai motor di jalan diduga kuat Mansyur dengan menggunakan motor berboncengan dengan temannya mengejar DEDE WAHIDIN, dan ditengah perjalanan tiba-tiba MANSYUR diduga menendang motor Dede Wahidin yang menyebabkan Dede hampir terjatuh dan menyebabkan snalpot motor Dede rusak, untungnya Dede bisa melarikan diri dan mampir di rumah kakanya di desa karangdempel kecamatan Losari Brebes
Setelah sesampainya di rumah kakanya, DEDE pun menceritakan kejadian ke kakanya dan meminta tolong kepada kaakanya untuk mengantarnya mengadukan permasalahan tersebut kepada kepala Desa Karangdempel Kecamatan Losari Kabupaten Brebes, namun setelah di adukan kepada Kuwu tidak ada kejelasan malamnya Dede didampingi temannya dan saudaranya hendak melapor di kepolisian Polsek Losari Brebes, namun setelah datang di Polsek Losari Brebes, bukanya langsung diterima laporannya malah pihak reskrim Polsek losari Brebes yang diduga bernama DIDIK, memerintahkan agar ke puskesmas dulu minta visum, karena ketidak pahaman korban akan prosedur hukumnya, jadi korban nurut saja apa yang disarankan oleh anggota reskrim tersebut, oleh karena setelah sampai puskesmas Losari Brebes, posisi keadaan sudah malam dan dokter tidak ada ditempat, akhirnya Dede bersama keluarga memutuskan untuk menunda visumnya esok harinya.
Menurut Dede Setelah Dede di periksa, kemudian esok harinya Dede bersama keluarga datang ke Polsek Losari Brebes dan menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan pemeriksaan visum sesuai dengan apa yang dianjurkan oleh pihak penyelidik Polsek Losari Brebes, yang menjadi anehnya Polsek Losari Brebes tidak segera untuk membuatkan surat tanda terima laporan polisinya, bahkan disarankan membuat pengaduan saja jangan laporan polisi, karena kekurang pahaman korban akhirnya korban menuruti lagi permintaan pihak Polsek Losari Brebes
Setelah berhari-hari tidak ada kejelasan kapan proses pelaksanaan pemeriksaannya akhirnya Dede dan keluarga curiga apakah benar laporan pengaduannya ditindaklanjuti oleh Polsek Losari Brebes, yang pada akhirnya keluarga memutuskan untuk meminta bantuan hukum kepada pengacara YASER ARAFAT SH, agar bisa membantunya menyelesaikan permasalahan hukumnya, dan setelah adanya bantuan hukum dari YASER ARAFAT, pihak Polsek Losari Brebes langsung menindaklanjuti dengan memeriksa keterangan DEDE selaku korban dan memeriksa keterangan saksi, dan memeriksa keterangan teradu yaitu MANSYUR. Dede juga sudah menyerahkan barang bukti pakaian yang dipakai pada saat kejadian, menyerahkan foto luka akibat pemukulan, serta menyerahkan bukti telah melakukan visum, namun demikian setelah Mansyur di periksa oleh pihak Polsek Losari Brebes, Mansyur yang didampingi pengacaranya telah tidak mengakui memukul Dede, padahal masyarakat umum mengetahui kejadian tersebut.
Adanya dugaan kuat masyarakat yang mengetahui ketakutan untuk menjadi saksi dan diduga kuat masih ada hubungan saudara dengan MANSYUR sehingga masyarakat yang melihat pun enggan untuk jadi saksi, dan hak tersebut dijadikan sebagai alasan polsek Losari Brebes bersama polres Brebes menyimpulkan hasil gelar perkaranya dengan menyatakan bahwa atas perkara pengaduan penganiayaan dede belum bisa di naikan dalam proses penyidikan karena minimnya keterangan saksi, hasil gelar perkara tersebut jelas tentu kiranya sangat merugikan korban
Dede dan keluarga sangat kecewa, dimana sebagai korban tindak pidana penganiayaan harapannya mendapatkan perlindungan hukum malah justru merasa tertindas secara hukum diduga karena adanya tidak profesionalnya penyelik Polsek Losari Brebes dalam melakukan proses penyelidikan,menyebabkan pelaku penganiayaan tidak juga dilakukan penangkapan
YASER ARAFAT selaku kuasa hukum Dede menerangkan, sangat menyayangkan atas proses hukum penangan dugaan penganiayaan yang ditangani jajaran reskrim Polsek Losari Brebes, pasalnya jelas diduga kuat proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Losari Brebes diduga kuat tidak mencerminkan profesional penyelidik untuk melakukan penyelidikan, ini ditandai dengan adanya dugaan ketidak cermatan dalam menilai dan menyimpulkan alat bukti yang cukup dalam proses pemeriksaan perkara tersebut,
Menurut YASER ARAFAT ,sesuai dengan keputusan bersama antara mahkamah agung RI, Mentri kehakiman RI,dengan kejaksaan agung RI dan kepolisian RI, nomor : 08/KMA/1984 dan No: M.02-KP.10.06 Tahun 1984 serta Nomor: KEP-076/ J.A/3/1984 ditambah lagi No.Pol.KEP/04/III/1984 Tentang peningkatan koordinasi dalam penanganan perkara pidana (MAHKEJAPOL) serta berdasarkan peraturan Kapolri No.Pol.Skep/1105/IX/2000 tentang pedoman administrasi penyidikan tindak pidana, diatur bahwa bukti permulaan yang cukup merupakan alat bukti untuk menduga adanya suatu tindak pidana dengan mensyaratkan minimal satu laporan polisi ditambah dengan satu alat bukti yang Syah sebagaimana diatur dalam pasal 184 KUHAP,
Maka seharusnya secara hukum atas pengaduan DEDE WAHIDIN sudah layak dinyatakan cukup bukti dan meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan, yang selanjutnya harus segara menetapkan MANSYUR sebagai Tersangka.
Menurut YASER ARAFAT dalam KUHAP tidak dikenal adanya keharusan pengakuan tersangka sebagai alat bukti, sehingga untuk menetapkan pelaku tindak pidana. Tidak harus ada pengakuan dari tersangka, cukup dengan dua alat bukti sebagaimana diatur dalam pasal 184 KUHAP Saja sudah cukup, yang diantaranya adalah keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa
Bahwa atas perkara tersebut telah adanya bukti visum, adanya bukti keterangan saksi korban, adanya barang bukti pakaian yang bisa dijadikan sebagai alat bukti petunjuk, sehingga sudah layak untuk menerapkan teradu sebagai TERSANGKA
Sangat disayangkan hasil gelar perkara kepolisian polres Brebes bersama dengan Polsek Losari masih saja menyatakan kurang cukup bukti kesaksian, padahal dengan melihat peraturan hukum yang berlaku atas peristiwa tersebut dan adanya alat bukti yang diterima oleh penyelidik kepolisian seharusnya sudah jelas cukup bukti, sehingga sudah sangat wajar jika korban dan keluarga korban menduga adanya ketidak profesionalan penyelidik dalam melakukan penyelidikan
Masyarakat dan pencari keadilan membutuhkan polisi yang profesional, bukan yang bekerja asal-asalan hanya mengejar kuantitas dan formalitas tapi polisi yang bisa menghasilkan kerja yang berkualitas
Atas kejadian tersebut hari ini tanggal 5 Mei 2024 dede beserta keluarga hendak mendatangi Polsek Losari Brebes guna meminta kejelasan atas pengaduannya dan sekaligus mengadukan adanya dugaan pelanggaran disiplin atau kode etik anggota Polsek losari kepada kediv propam Polda Jawa tengah.[ tgh ]
BREBES – brdnusantara.news.blog – Animo warga terhadap Program Prioritas Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Brebes dirasa kurang. Pasalnya masih ada stigma warga yang meragukan program tersebut, dan faktor ini akan memengaruhi penyerapan PTSL.
“Kita memotret bersama-sama dari BPN Brebes dan Komisi II DPR RI, ternyata ditemukan bahwa PTSL menurut masyarakat itu gratis. Biaya sebesar Rp150 ribu, tidak bisa jadi alat untuk memicu mereka mendaftarkan bidang tanahnya malah menimbulkan keraguan, apa iya BPN bisa menerbitkan sertifikat kalau biaya cuma sebesar itu,” ucap Kepala ATR/BPN Brebes Siyamto saat Sosialisasi Program di Teras Padi Kecamatan Paguyangan, Sabtu (4/5/2024).
Siyamto mengatakan, sebuah momentum berharga pihaknya bisa menggelar sosialisasi bersama Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro. Terlebih hampir 75 persen PTSL diarahkan di wilayah selatan yaitu Kecamatan Salem.
“Kegiatan hari ini kita manfaatkan sebaik-sebaiknya untuk memberikan sosialisasi kepada mereka, bahkan hari ini ada beberapa ratus bidang tanah diserahkan sebagai bukti bahwa PTSL 2024 periode Mei, hari ini sudah ada dan siap diserahkan,” terangnya.
Lanjut Siyamto, BPN tidak main-main, warga dibebani uang Rp150 ribu itu untuk kegiatan penyiapan dukomumen dan pemasangan patok.
“Kami menyakinkan masyarakat bahwa jangan khawatir program prioritas nasional ini, jadi segeralah mendaftar sepanjang tanahnya tidak bermasalah, insyallah seratus persen kami akan terbitkan sertifikatnya,” ajaknya.
Siyamto menuturkan, kali ini pihaknya terjun kembali untuk menyampaikan penyuluhan ulang langsung kepada kelompok-kelompok masyarakat dari dusun ke dusun, mendorong partisipasi warga. Mengingat anggaran sudah tidak ada, telah digunakan pada saat awal PTSL di Kecamatan Salem.
“Jadi penyuluhan ini langsung, kemudian petugas Pengumpul data pertanahan (Puldatan) ini sudah mulai door to door dari pintu ke pintu untuk membuka animo masyarakat segera daftar PTSL, dan nampaknya hari ini masyarakat terheran oh ternyata begitu, artinya selama ini mereka belum menangkap seutuhnya program PTSL,” jelasnya.
Kuota secara nasional BPN Brebes mendapat target 36.400 bidang tanah, namun itu target awal, bisa bertambah biasanya di akhir tahun. Seperti pengalaman tahun sebelumnya target awal 37.500 bidang tanah menjadi 60.000 di September tahun lalu.
“Tidak menutup kemungkinan nanti juga Brebes akan ditambah ketika memang ada. Kalau tahun lalu itu lemparan dari Sumatera Barat, tidak mencapai target akhirnya dilempar ke Jateng ke daerah-daerah termasuk Brebes diberi limpahan, kemungkinan juga akan seperti itu, namun kami belum tahu pasti angkanya,” jelas Siyamto.
Siyamto menjelaskan tentang pengajuan Penetapan Lokasi (Penlok), syaratnya pertama belum ditetapkan sebagai penlok tahun lalu, kedua tidak boleh bahwa lokasi yang ditetapkan lebih dari 50 persen terdaftar, kalau sudah 70, 80, 90 persen sudah tidak boleh ditetapkan sebagai penlok baru. Ketiga disertai daftar nominatif, peserta wajib memiliki daftar normatif, tidak membohongi dan ada realisasinya.
Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro menyampaikan, sosialisasi yang dilaksanakan bersama Kementerian BPN/ATR merupakan wujud nyata bahwa pemerintah punya kepedulian kepada warga negaranya untuk bisa mendapatkan keadilan atas kepemilikan tanah
“Saat ini kita merasakan ada ketimpangan sosial, banyak tanah-tanah luas dikuasi kelompok-kelompok pengusaha tertentu, tetapi juga tidak sedikit warga negara kita yang satu jengkal tanah pun dia tidak punya,” ucapnya.
Agung mengatakan, pemerintah berpikir keras melalui program Reforma Agraria yang dilaksanakan dengan berbagai kegiatan, baik itu PTSL, access reform dan redistribusi tanah-tanah yang dikuasai kelompok tertentu, baik itu pengusaha maupun pemodal karena terbengkalai diambil alih hak kepemilikannya oleh negara, setelah itu didistribusikan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Pada bagian lain juga masih ada warga negara yang punya tanah tetapi belum bisa menyertifikatkan karena biaya, nah melalui program PTSL ini BPN memberikan bantuan melalui APBN untuk warga bisa mendaftarkan tanahnya menyertifikatkan tanahnya gratis hanya dibebankan biaya sebesar Rp150 ribu,” tuturnya.
Agung menyakini, kalau program ini sukses penyerapan di Kabupaten Brebes tinggi akan meminimalisir kemiskinan ekstrem, kepastian atas tanah kepemilikan bisa mendongkrak kesejahteraan ekonomi. Jika sudah bersertifikat berarti nilai jaminan dan nilai jual juga tinggi, akan membantu masyarakat yang tidak mampu.
“Namun kita sadar rendahnya animo masyarakat, masih banyak stigma masyarakat bahwa dengan tupi atau surat tanah yang konvensional pun mereka sudah aman, padahal tidak sedikit kejadian mereka sudah punya sertifikat tiba-tiba beralih tanpa diketahui,” ungkapnya.
Kata Agung, dari saran masukan dan aspirasi memang ada ketakutan beberapa pihak diantaranya adalah warga sudah mengajukan kepada kantor pertanahan dan sudah direspon, tetapi melihat wilayah tetangga dan sebagainya ada yang tersangkut persoalan hukum. Sehingga enggan mendaftar daripada berurusan dengan hukum.
“Saya ingatkan kepada kawan-kawan aparat penegak hukum bahwa dalam rapat kerja pemerintah presiden bersama dengan jajaran aparat penegak hukum itu sudah menandatangani kesepakatan bersama untuk menunjang penyerapan program PTSL, jangan sampai ada persoalan-persoalan administratif, kekurangan data informasi kelengkapan dan sebagainya, kemudian ada warga didekriminalisasi,” serunya.
Lanjut Agung, kalau terjadi hal-hal demikian itu terjadi, tentu akan secara tidak langsung berpengaruh mengurangi penyerapan, dan ini salah satu hambatan yang harus dimaksimalkan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala ATR/BPN Brebes bersama Anggota Komisi II DPR RI menyerahkan sejumlah sertifikat kepada 10 warga secara simbolis. Adapun total sertifikat yang diserahkan per 2 Mei sebanyak 1459 dengan rincian Desa Tembongraja sebanyak 356 sertifikat, Desa Wanoja 120 sertifikat dan Desa Banjaran 983 sertifikat.
BREBES – brdnusantara.news.blog – Perumdam Tirta Baribis Brebes Luncurkan SCADA Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Baribis Kabupaten Brebes terus berinovasi untuk memberikan kenyamanan dan kepuasan pelayanan kepada pelanggan. Hal tersebut memacu Perumda Tirta Bribis Brebes untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dengan berbagai stakeholder. Inovasi yang diciptakan kali ini berupa Supervisory Control and Data Acquisition (SCADA).
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Perumdam Tirta Baribis Agus Isyono SE MM saat launching SCADA berbarengan dengan Gebyar Undian Pelanggan Tahun 2023 bersama Penjabat Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar SH M Hum, Kajari Brebes dan Dirut Tirta Utama Jateng di Aula Perumdam setempat, Selasa (30/4/2024).
SCADA, lanjut Agus, merupakan sebuah sistem yang mengawasi dan mengendalikan peralatan proses yang tersebar secara geografis jaringan perpipaan. Sistem ini bisa memantau secara langsung sistem jaringan perpipaan. Di samping memudahkan dalam operasi dan pemantauan, salah satu tujuan system SCADA adalah untuk mengetahui terjadinya kebooran air sehingga petugas dapat cepat tanggap untuk mengatasinya.
“SCADA akan dipantau melalui Command Centre Perumdam Tirta Baribis yang tidak hanya memonitor debit air, tetapi juga akan memantau pengaduan dari pelanggan, efisiensi penagihan, dan penilaian kinerja Perusahaan,” papar Agus.
Lanjut Agus, di Hari Ulang Tahun ke-32 sekaligus sebagai bentuk penghargaan kepada pelanggan yang pembayaran rekening tiap bulannya lancar dan tidak pernah nunggak di tahun 2023 akan diberikan hadiah. Hadiah yang disediakan sebanyak 32 item yakni: 3 Unit Motor Listrik, 3 TV 32 Inch, 3 Mesin Cuci 2 tabung, 3 Kulkas 1 pintu, 10 Hp Android, dan 10 Kipas angin.
Penjabat Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar SH M Hum dalam sambutannya menyampaikan Apresiasi dan selamat atas kemajuan Perumda Tirta Baribis yang usianya memasuki 32 tahun. Keberadaannya telah begitu lekat dengan masyarakat, bahkan menjadi bagian yang sangat penting yang tidak bisa terpisahkan barang sedetikpun.
Untuk mencapai kondisi perumda air minum yang berciri korporasi profesional, tentu tidak lepas dari peran para stakeholder yaitu pemerintah daerah sebagai pemilik, dewan pengawas dan segenap jajaran manajemen serta masyarakat pelanggan.
Iwan berharap semua pihak dapat berbuat yang terbaik secara bersama-sama untuk mewujudkan perumda air minum yang maju, mandiri dan profesional, sehingga dapat bersaing di tengah ketatnya persaingan usaha pada era sekarang.
“Alhamdulillah perumda tirta baribis pada kesempatan meluncurkan SCADA,. Sistem yang dibutuhkan memantau kebocoran pipa sehingga bisa cepat terdeteksi dan teratasi. Juga memberikan kebutuhan pelanggan dengan cepat dan akurat,” ungkap Iwan. Untuk itu, Iwan mengapresiasi Perumdam Tirta Baribis atas inovasi ini. Dia yakin dengan berbagai program dan inovasi yang dilakukan dapat memberikan manfaat serta memudahkan layanan kepada masyarakat.
BREBES – brdnusantara.news.blog – Anggota DPR Fraksi PDIP, Paramitha Widya Kusuma, mendatangi kantor DPC PDIP Brebes, Jawa Tengah, untuk mengambil formulir bacabup. Kedatangannya diiringi ribuan kader dari seluruh PAC dan ranting seluruh Kabupaten Brebes yang berjumlah sekitar 2500 orang. Mereka mengawal Mba Mitha (Paramitha) dengan mengendarai sepeda motor dan mobil yang melaju dari kediaman Mba Mitha menuju kantor DPC PDIP.
Rombongan tiba di kantor DPC PDIP pukul …. 11.00WIB. Ribuan kader partai mengikuti sambil terus melantunkan solawat nabi. Setiba di sekretariat partai, rombongan ini ditemui oleh ketua panitia Sukirso beserta jajarannya.
Usai mengambil formulir, anggota DPR ini pun langsung memberikan pernyataan kepada wartawan. Wanita yang akrab disapa mba Mitha ini menegaskan, alasan dia ingin mengikuti kontestasi pilkada karena ingin membangun daerah. Dijelaskan, karena alasan itu lah, Mitha pada pileg 2024 kemarin tidak mencalonkan lagi.
“Saya ingin pulang kampung, makanya pemilu kemarin sengaja tidak mencalonkan diri. Bila jadi Bupati pengin membangun Brebes,” ujar Mitha.
Dia menambahkan, dengan menjadi bupati, akan lebih mudah dalam melakukan membenahi segala hal. Beberapa diantaranya soal kemiskinan ekstrem, stunting dan pendidikan.
“Masalah kemiskinan, kesehatan dan pendidikan itu prioritas utama yang perlu dibenahi. Jangan sampai kondisinya makin memburuk,” tandas Mitha.
Meski selama menjadi anggota DPR sudah banyak membawa bantuan, namun diakuinya belum bisa menyelesaikan masalah tersebut. Dia mencontohkan, bantuan rumah tidak layak huni sebanyak 1700 unit belum bisa menyelesaikan sepenuhnya. Mitha meneruskan, program bedah rumah harus menjadi prioritas agar masyarakat bisa lebih sejahtera.
“Ternyata masih kurang banyak, padahal sudah pernah membawa program ke Brebes sebanyak 1700 unit bedah rumah,” terangnya.
Untuk diketahui, Mitha adalah anggota DPR yang berperan membantu pengangkatan honorer tenaga kesehatan. Saat itu, muncul polemik formasi PPPK di Brebes yang diajukan sebanyak 2.555 hanya disetujui 1.742 formasi. Sisanya 813 formasi nakes dihapus.
Didasari dari keprihatinan itu, Mitha turun tangan dan langsung menemui Menpan RB secara pribadi. Dari loby loby yang dilakukan Mitha, 813 formasi yang semula dihapus akhirnya dikembalikan.
KPU Kabupaten Brebes menetapkan perolehan kursi parpol dan caleg terpilih.
BREBES – brdnusantara.news.blog – KPU Kabupaten Brebes menetapkan Caleg DPRD Brebes terpilih hasil Pemilu 2024. Dari 50 caleg terpilih, ada 15 caleg petahana yang tumbang, sementara 20 kursi diisi oleh wajah baru.
Penetapan caleg terpilih sesuai hasil rapat pleno terbuka terkait perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Brebes hasil Pemilu 2024, Kamis (02/05/24) malam.
Dari 50 kursi dewan yang diperebutkan di 6 daerah pemilihan (dapil), terdapat 45 caleg petahana yang maju di Pemilu 2024,15 caleg di antaranya tumbang. Sementara 20 kursi diisi oleh wajah baru.
Untuk dua parpol besar, yakni perolehan kursi PDIP dan PKB berkurang. PDIP dari 13 kursi turun satu kursi menjadi 12 kursi. Kemudian PKB, dari 9 kursi turun menjadi 8 kursi. Yang mengejutkan yakni Partai Nasdem semenjak mengikuti perhelatan pemilu, baru kali ini mendapat kursi di DPRD Brebes.
Sementara perolehan kursi Partai Gerindra pengusung utama Capres Prabowo Subianto pada Pilpres lalu, naik dari enam kursi menjadi delapan kursi. Sedangkan Partai Golkar tetap tidak berubah dengan perolehan 7 kursi dewan.
Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik mengatakan, KPU sendiri menetapkan calon terpilih sesuai aturan PKPU, yaitu caleg dengan perolehan suara terbanyak.
“Sesuai aturan PKPU caleg terpilih bukan ditentukan partai politik,” kata Manja.
Berikut daftar nama-nama calon terpilih DPRD Brebes, Periode tahun 2024-2029, yang telah ditetapkan KPU Brebes.
Daerah Pemilihan (Dapil) 1, meliputi Kecamatan Brebes, Jatibarang dan Songgom:
1. MOCH. IQBAL TANJUNG, S. Sos, MA. (PKB) 2. Η. ΑΚΗMAD ROWI (GERINDRA) 3. MOH. FAEZAL ATAMIMI, S.H. (PDIP) 4. KINGKING TRAHING KUSUMA (PDIP) 5. PAMOR WICAKSONO, S.H.(GOLKAR) 6. AGUS IMAM BURHANUDIN, A.Md (GOLKAR) 7. H. SUBARKAH, S.E. (NASDEM) 8. H. HERI AGUS NUR ROHMAN, S.P. (PKS) 9. MOH. NIZWAR AL FISYAHRIN, S.M. (DEMOKRAT)
Daerah Pemilihan (Dapil) 2, meliputi Kecamatan Tonjong, Sirampog, Bumiayu dan Paguyangan :
1. H. AHMAD ZAMRONI, S. Ag. (PKB) 2. Hj. TITIN LUTFIATIN, M.Pd. (PKB) 3. H. NUR ENDRO, S.H. (GERINDRA) 4. FERRI ANGGRIANTO, S.E. (PDIP) 5. NUR BINTANG (PDIP) 6. ACHMAD MAFRUKHI, S.E. (GOLKAR) 7. ARIFIN, S.Pd., M.H. (PKS) 8 ADE APRIYANTO, S.Si. (PAN) 9.H. IMAM SAIRI, S.Pd.I.
Daerah Pemilihan (Dapil) 3, meliputi Kecamatan Larangan, Bantarkawung dan Salem :
Tasyakuran Hardiknas sekaligus Pencatatan Rekor Museum Rekor Indonesia (MURI), Tumpeng Adep-Adep terbanyak di Indonesia
BREBES – brdnusantara.news.blog – Momen Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2024 tingkat Kabupaten Brebes berlangsung spesial.
Selain upacara serentak bagi sekolah-sekolah, digelar tasyakuran Hardiknas sekaligus Pencatatan Rekor Museum Rekor Indonesia (MURI), Tumpeng Adep-Adep terbanyak. Dan seluruh anak-anak SD hingga SMP di kota bawang ini makan siang nasi tumpeng bersama di sekolah mereka masing-masing.
Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar mengatakan, pencatatan Rekor MURI terkait Hardiknas 2024, upaya untuk membangkitkan semangat belajar melalui Edukasi Pengenalan Tumpeng Adep-adep dan Membangkitkan Ekonomi Kerakyatan.
“Edukasi ini menjadi penting dan perlu diapresiasi melalui Pencatatan Rekor MURI Tumpeng Adep-Adep Terbanyak se-Indonesia karena di setiap sekolah semua jenjang melakukan gerakan yang sama pada rangkaian kegiatan peringatan Hardiknas 2024,” kata Iwanuddin Iskandar, Kamis. 2 Mei 2024.
Ia menambahkan, antusias satuan pendidikan dasar di Kabupaten Brebes yang pada setiap tahun mengadakan kegiatan tumpengan adep-adep sebagai wujud syukur dan penanaman karakter kepada siswa untuk mencintai kearifan lokal dan budaya Indonesia.
“Dengan banyaknya tumpeng dari satuan pendidikan di Kabupaten Brebes, maka Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahrga Kabupaten Brebes berinisiatif untuk mengajukan pencatatan MURI sebagai apresiasi kepada seluruh satuan pendidikan, siswa, guru dan tenaga pendidik atas upaya memeriahkan peringatan Harddiknas yang digelar secara rutin setiap tahun,” jelasnya.
Sedangkan jumlah tumpeng yang didaftarkan pada rekor MURI adalah 14.550 tumpeng yang terdiri dari 134 dipusatkan di Alun-alun dan pendopo Kabupaten Brebes dan sisanya di satuan pendidikan.
“Kegiatan ini juga mendukung program Merdeka Belajar yang dicanangkan Pemerintah Indonesia. Tumpeng adalah simbol penting dalam budaya Indonesia yang menggambarkan tanda keberkahan, kesyukuran, dan kesuksesan.m,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Caridaah mengatakan, tumpeng memiliki makna yang mendalam bagi siswa dan guru dalam mendukung konsep Merdeka Belajar. Di antaranya, Kesatuan dan Kebanggaan.
Tumpeng, kata dia, dengan bentuknya yang bulat dan mempersatukan banyak elemen makanan di sekelilingnya, menggambarkan kesatuan dan kebersamaan.
“Hal ini diinterpretasikan sebagai kesatuan antara siswa, guru, dan semua pihak yang terlibat dalam proses pendidikan,” kata Caridah.
Sementara itu, Ketua DPRD Brebes M Tofik mengatakan, peran para guru-guru yang berani mencoba hal-hal baru karena mereka mendapatkan kepercayaan untuk mengenal dan menilai murid-muridnya harus terus ditingkatkan.
“Dan semarak karya-karya anak-anak yang kreatif ini untuk terus dikembangkan dan didukung untuk berekspresi,” kata M Taufik.
Dengan demikian, penyajian tumpeng dalam perayaan Hardiknas tidak hanya menjadi momen untuk bersyukur, tetapi juga sebagai pengingat akan pentingnya kesatuan, kebebasan belajar, dan semangat perjuangan dalam mencapai tujuan pendidikan yang lebih baik.
BREBES – brdnusantara.news.blog – Tahun ini, kembali Dindikpora Brebes mendapat alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pembangunan sarana dan prasarana pendidikan tahun anggaran 2024.
Rp38 miliar dana dari pusat itu akan digelontorkan untuk rehabilitasi pembangunan gedung 38 sekolah di lingkup Dindikpora Kabupaten Brebes.
Namun ada yang berbeda dengan tahun tahun sebelumnya, DAK fisik pendidikan tahun anggaran 2024 Dindikpora Brebes tahun ini rencananya akan menggunakan sistem e-katalog.
Persiapan sistem e-katalog, bahkan Dindikpora Brebes, Senin (29/4) kemarin, telah mensosialisasikan ke penyedia jasa.
Dikatakan Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas) Dindikpora Brebes, Aditya perdana usai mensosialisasikan ke sejumlah penyedia jasa, sistem e-katalog sengaja dipilih selain untuk mempermudah dan transparan, sekaligus mengacu sesuai aturan.
“Dengan sistem e-katalog, diharapkan proses pengadaan dapat dilakukan secara transparan, efisien, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Adit.
Langkah ini diterangkannya merupakan upaya meningkatkan tata kelola pengadaan barang dan jasa.
Ia berharap, dari 38 titik pekerjaan DAK 2024, dimana terbagi atas 22 untuk rehab sekolah tingkat pertama dan 16 sekolah dasar, proses pengadaan dapat dipercepat dan mendapatkan kualitas yang sesuai.
“Terdapat 38 titik pekerjaan dengan sumber dana dari DAK, 22 titik untuk SD dan 16 titik untuk SMP, dengan anggaran sebesar 38 miliar. Diharapkan dengan sistem e-katalog proses pengadaan barang dan jasa dapat dipercepat dan sekaligus bisa mendapatkan kualitas barang yang sesuai standar yang ditetapkan,” harapnya.
Masih dibeberkanya, ada kemungkinan dalam 3 Minggu Kedepan rehab dan pembangunan DAK fisik pendidikan Dindikpora Brebes akan segera terealisasi
Selain kesiapan Dinas sebagai pengguna anggaran, ia juga berharap para penyedia jasa telah mempersiapkan diri khusunya penawaran produknya yang terpapang di etalase e-katalog.
Salah satu penyedia jasa yang turut hadir dalam sosialiasi mengaku telah melakukan kesiapanya.
“Insya Allah kami sebagai penyedia jasa telah siap, namun begitu lantaran ini hal pertama tentu perlu beradaptasi,” ujarnya.
Sementara itu, ditegaskan Kepala Bagian Layanan Pengadaan Setda Brebes Ismawan Nur Laksono, sistem e-katalog memproritaskan penyedia jasa lokal dan yang telah bermitra.
Wawan
“Sesuai dengan intruksi presiden nomor 2 tahun 2022, sistem e-katalog tetap memprioritaskan penyedia jasa lokal dan yang sudah bermitra, maka kami harap segera manfaatkan etalase e-katalog untuk memajangkan produknya, karena itu adalah syarat utama,” beber Wawan.[ tgh ]
BREBES – brdnusantara.news.blog – Merubah bentuk dan alih fungsikan sebuah pos pengamanan pasar, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Brebes, Agung Tirto Kumara menegaskan tidak diperbolehkan.
Pernyataan tersebut menyusul adanya aduan sebuah pos pengamanan di pasar Sitanggal Larangan Brebes yang di rubah dan di alih fungsikan untuk usaha perdagangan.
“berdasarkan peraturan yang ada bahwa merubah atau membangun itu tidak diperbolehkan kecuali merenovasi kerusakan, tetapi selama tidak merubah bentuk dalam artian karakternya itu diperbolehkan,” terang Agung saat di konfirmasi media di Kantornya, Kemis (2/5).
Selain itu terkait alih fungsi, Agung menegaskan itu menjadi menejeman pasar.
Namun begitu pihaknya mengaku akan melakukan kroscek.
Sementara adanya informasi telah adanya ijin dari Dinas terkait alih fungsi dan merubah bentuk, Agung membantah .
“Selama saya Menjabat disini, tidak ada permintaan ijin dan jelas tidak diijinkan,” tegasnya.
Sebelumnya di dapat informasi sebuah pos satpam dirubah dan dialih fungsikan untuk usaha penjualan baso. Hal itu diakui oleh Gimin, seorang pedagang bakso yang mengaku telah mendapat ijin dari dinas terkait.
“Dulunya tempat itu rusak dan terbengkalai sehingga saya minta ijin untuk merenovasi dengan biaya sendiri, selanjutnya setelah di renovasi tempat itu saya sewa dengan perbulan 40ribu dan harian 5500, menurut kepala pasar ini sudah mendapat ijin dinas terkait untuk masuk sebagai pendapatan daerah,” kata Gimin.
Dijelaskan juga ia berani merenovasi dan memfungsikan untuk kios usaha lantaran diakuinya telah ada ijin dinas Terkait.
Gimin juga mengaku telah menyewa tempat tersebut sekitar 2 tahun lalu. sayangnya dilain waktu ia justru menyebutkan tidak ada sewa lantaran belum ada surat ijin keluar.
“Maaf yang benar tidak ada sewa lantaran surat ijinya belum keluar” dalih Gimin.
Sementara Tarjani, Kepala Pasar Sutanggal mengaku merubah bentuk tempat itu sudah mendapat rekomendasi dinas.
“rubah dan alih fungsikan itu sudah mendapat ijin dari dinas, hal itu lantaran dianggap pos pengamanan itu sudah tidak terpakai dan rusak, sehingga ketika saya usulkan ke dinas, dinas tidak ada anggaran untuk merenovasi yang pada akhirnya di renovasi oleh salah satu pedagang dan dijadikan kios,” kata Tarjani.
Menyoroti hal tersebut, salah satu aktivis Brebes Trisnory Bregas menilai merubah bentuk dilakukan bukan dari pemerintah yang di ubah tanpa menimbang kaidah peruntukan merupakan pelanggaran.
“kami menyayangkan merubah bentuk tempat pos keamanan yang di jadikan kios, hal itu lantaran diketahui tidak ada ijin dari dinas terkait,” kata Trisnory.
pos jadi lapak
“itu mesti dibongkar dan dikembalikan sesuai fungsi, dan harus ada sanksi sesuai peraturan yang ada,” tandasnya.
BREBES – brdnusantara.news.blog – Puluhan calon legislatif (caleg) PDIP dari beberapa kabupaten dan kota di Jawa Tengah (Jateng) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Jalan Veteran Nomor 1A, Bendungan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.
Perwakilan caleg PDI-P yang datang, Wawan Mulung mengatakan, terdapat 20 caleg PDI-P dari kabupaten/kota di Jateng yang terancam gagal dilantik karena sistem komandante.
“Protes ini dilakukan soal sistem komandante yang diberlakukan di Jateng,” jelas Wawan saat ditemui di KPU Jateng, Senin (29/4/2024).
Dia menjelaskan, sistem komandante mempunyai banyak permasalahan yang dapat merugikan sejumlah caleg yang terancam gagal dilantik tersebut.
“Sudah sekitar setelah pemilu dilakukan terjadi banyak sekali protes-protes yang mana komandante ini banyak sekali permasalahannya,” terangnya.
Untuk Dapil 3 yang bakal dilantik Sukirso atau Heri Pasaribu Sedangkan untuk refill 1 yang akan dilantik Kinking Indra Kusuma atau Waraskah Yanti.
Sedangkan aturan yang dilakukan PDIP di Brebes bahwa DPC PDIP Kabupaten Brebes adalah menggunakan aturan zonasi yakni semua caleg PDP harus menggunakan dan Mematuhi aturan zonasi di mana tidak boleh menyebrang ke l wilayah atau lain , yang sudah sesuai dengan zonasi yang ditentukan sejak awal, di mana tanda tangan sudah ada dan diberlakukan aturan zonasi.
Kalau menggunakan aturan Zonasi daerah pemilih satu kabupaten Brebes yang tidak lain adalah adik kandung dari Paramita anggota DPR RI, kalau menggunakan aturan zonasi di Dapil 3 yang dikorbankan adalah dewan DPRD, sehingga Heri Pasaribu bisa menjadi DPRD Kabupaten Brebes tahun 2024-2029.
BREBES – brdnusantara.news.blog – Ratusan Personil Polres Brebes melaksanakan kegiatan pengamanan Audiensi Forum Aktivis Masyarakat Brebes bersatu di halaman KPT Kabupaten Brebes, Senin (29/04) pagi.
Kegiatan pengamanan Audiensi sendiri, di pimpin langsung Oleh Kabag Ops Polres Brebes Kompol Suaredi, yang menyampaikan Arahan kepada jajarannya untuk selalu menerapkan SOP dalam setiap pengamanan Audiensi yang Humanis saat mengambil Apel kesiapan pengamanan di Gedung KPT Kabupaten Brebes.
“Untuk para personil yang melaksanakan pengamanan tentunya harus sesuai dengan SOP, mulai dari negosiator dalmas Awal dan juga dalmas lanjut, ” Ujarnya.
Ia juga menambahkan, kita tidak boleh Under Ustimate, untuk personil pengamanan tidak boleh melakukan hal hal yang di luar SOP selama pengamanan berlangsung, sesuaikan dengan tugas yang sudah di berikan dengan rasa tanggung jawab.
” Untuk personil kita sprint kan 100 personil untuk melakukan pengamanan, baik dari polsek mapun personil polres “imbuhnya.
Sementara itu dalam tuntunya, Para Forum Aktvis meminta agar penggunaan Bus untuk pemberangkatan Haji menggunakan kendaraan dari Lokal Kabupaten Brebes, dikarenakan kebijakan dari Pemerintah setempat yang kurang mendukung PO Lokal dari Kabupaten Brebes.
Audiensi sendiri berlangsung aman, para peserta audiensi di temui oleh Pemerintah Kabupaten Brebes untuk dapat menyampaikan audiensinya dan bisa berkoordinasi terkait permintaanya, sehingga menemui titik terang.
Pemusnahan barang bukti narkoba di Kejari Brebes, Senin, 29 April 2024.
BREBES – brdnusantara.news.blog – Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes memusnahkan barang bukti dari tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya seperti sabu dan ganja.
Barang buktu tersebut di antaranya 66,5 gram ganja, 125,17 gram sabu, 121 butir Hexymer, 226 butir Tramadol dan 5 butir Riklona. Semua dimusnahkan di halaman Kejari Brebes, Senin 29 April 2024.
Barang bukti yang dimusnahkan ini sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Brebes.
Untuk barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Lalu obat-obatan terlarang seperti pil dan sabu pemusnahannya dengan cara diblender dengan campuran cairan pembersih.
Kemudian untuk barang bukti berupa, kaos, celana, ember telah dibakar. Barang ponsel dan senjata tajam dimusnahkan dengan cara digerinda.
Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 29 perkara tindak pidana umum periode bulan Januari hingga Maret 2024.
Rinciannya, tindak pidana narkotika dan zat adektif lainnya sebanyak 12 perkara, tindak pidana orang dan harta benda sebanyak 11 perkara, dan tindak pidana tindak pidana terhadap keamanan negara dan ketertiban umum dan tindak pidana umum lainnya 6 perkara.
“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini ada ganja, sabu, obat (terlarang), senjata tajam, dan barang bukti lainnya,” kata Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Brebes, Iman Suryaman, Senin 29 April 2024.
Usai dimusnahkan, semua barang bukti tindak pidana umum berstatus lenyap, dan tidak mungkin lagi dapat digunakan atau dikonsumsi lagi oleh siapa pun.
Acara pemusnahan barang bukti tesebut dihadiri dan disaksikan Polres Brebes yang di wakili KBO Satreskrim Polres Brebes Ipda Yadi Suryadi dan Kanit 1 Satresnarkoba Aiptu Herdi Ristanto. Selain itu, juga perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes.
BREBES – brdnusantara.news.blog – Seorang anak laki-laki tenggelam meninggal dunia di kubangan air limbah PT.Charoen Pok Phand Jaya Farm di desa Bangsri kecamatan Bulakamba kabupaten Brebes Minggu,(28/4/2024).
Diketahui korban bernama Ardi Nursaid (12) tahun putra Komari warga desa Pakijangan RT 01 RW 05 kecamatan Bulakamba kabupaten Brebes. Menurut keterangan Komari selaku orang tua korban, bahwa awalnya anaknya itu bersama teman mainnya pergi untuk berenang dilahan galian dekat PT.Charoen Pok Phand Jaya Farm sekitar pukul 10:30 wib.
” Namun setelah pukul 15:30 wib salah satu temanya yang bernama Exel datang ke rumah memberitahukan ke istri saya, bahwa tadi Ardi (korban) bermain bareng saya dengan naik turun dan berenang di kubangan air di galian dekat PT Charoen Pokphand Phand Jaya Farm, tetapi selang beberapa jam bermain, saya tidak melihat lagi Ardi.”ucapnya.
Akhirnya, teman-temannya pulang dengan buru-buru untuk mengabarkan ke orang tuanya. Sesampainya dirumah, temannya langsung menceritakan kejadiannya.
” Setelah saya mendengar kabar itu, saya dengan dibantu warga sekitar langsung bergegas mendatangi untuk mengecek lokasi tempat bermainya Ardi dan teman-temannya.” Ujarnya.
Menurut Komari, kurang dari satu jam akhirnya proses pencarian korban bisa diketemukan di lokasi Kubangan air di lahan galian PT Charoen Pok Phand Jaya Farm masuk Desa Bangsri sudah dalam keadaan meninggal dunia.
” Dengan kejadian ini, saya merasa sangat terpukul dan sedih, Dan meminta agar pihak berwajib untuk mengungkap kasus ini dengan sebenar-benarnya agar terang benderang sebab dan akibatnya.”pinta Komari.
Dan ia akan menuntut kepada pihak perusahaan jika benar kejadian tenggelamnya anaknya akibat kelalaian pihak perusahaan dalam SOP keselamatan. kenapa ada galian lahan yang luas untuk limbah perusahaan tidak ada pagar keliling untuk pengaman dan keselamatannya, sehingga sangat membahayakan jika ada anak-anak yang bermain ke tempat itu.
” saya berharap kepada pihak perusahaan agar menerapkan setandar operasional prosedur (SOP) keselamatan, dan segera membangun pagar keliling untuk keselamatan warga, supaya kedepan tidak ada kejadian yang serupa terulang kembali.”ungkapnya.
Sementara sampai berita ini diterbitkan, pihak PT Charoen Pok Phand Jaya Farm di desa Bangsri, kecamatan Bulakamba, kabupaten Brebes belum bisa dimintai keterangan.
BREBES – brdnusantara.news.blog – Intensitas hujan yang cukup tinggi saat ini, mengakibatkan banyak rusaknya infrastruktur akibat diterjang banjir dan longsor di wilayah Kabupaten Brebes bagian selatan pada Kamis (25/04/2024) Kemarin.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten meninjau beberapa titik lokasi yang terkena bencana alam di wilayah selatan Kabupaten Brebes. Jum’at (26/04/2024)
Kepala DPU Kabupaten Brebes Sutaryono saat meninjau lokasi bencana alam di Desa Ragatunjung mengatakan, Putusnya jalan poros yang menghubungkan Desa Ragatunjung dan Desa Cilibur ini akan segera dilakukan penanganan.
Kalau kita melakukan penanganan sekarang khawatir kembali diterjang banjir bandang, mengingat kondisi cuaca masih hujan intensitas tinggi, maka kita lakukan relokasi ke sebelahnya agar tidak tertabrak lagi seperti saat ini.
Terkait anggaran karena ini baru saja terjadi tentunya belum di anggarkan, nanti kita komunikasikan kalau ada anggarannya kita bisa langaung tangani, kalau ga ada paling cepat anggaran perubahan tahun 2024 kalau kondisi keuangan daerah belum memenuhi ya kita anggarkan tahun 2025.
Untuk sementara kita libatkan gotong royong masyarakat dulu untuk membuat jalan darurat minimalnya kendaraan roda 2 bisa lewat, sehinga akses penghubung kedua desa tersebut tidak putus dan masyarakat masih bisa melalui jalan terebut.
Mengingat kondisi cuaca saat ini masih musim hujan dengan intensitas tinggi, kami menghimbau kepada masyarakat segera melaporkan bilamana ada bencana alam agar kita bisa cepat menangani.
Camat Paguyangan Salamun S.IP mengatakan, untuk sementara dibuat jalan darurat secara gotong royong mudah-mudahan hari ini selesai, mengingat jalan ini akses utama anak-anak ke sekolah dan jalur ekonomi masyarakat desa Ragatunjung dan Cilibur minimalnya bisa dilalui kendaraan roda dua.
Kepala Desa Ragatunjung Masduki melalui Kepala Dusun Cirumyang Erna Setyowati menyampaikan, terkait relokasi jalan Pemdes akan segera musyawarah dengan pemilik tanah dan masyarakat, mudah-mudahan pemilik tanah biaa menyetujui tanahnya untuk relokasi jalan.
Satgas BPBD Kabupaten Brebes Budi Jatmiko mengatakan, hari ini di Kabupaten Brebes wilayah selatan ada dua kecamatan yang terdampak bencana alam, Kecamatan Bumiayu dan Kecamatan Paguyangan, Kecamatan Bumiayu ada dua titik dan Kecamatan Paguyangan ada enam titik.
Ia menghimbau kepada masyarakat saat ini masih musim pancaroba, masyarakat agar selalu berhati-hati terutama melewati jalan yang rawan longsor, terkait bencana alam hari ini sudah kami inventarisir dan dilaporkan kepada dinas terkait.
BREBES – brdnusantara.news.blog – Berbarengan dengan peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-74 PC Fatayat NU Brebes membangun Gedung Politeknik yang ditandai dengan peletakan batu pertama (ground breaking). Sejumlah petinggi NU meletakan batu pertama yang diawali oleh Awan PC NU Brebes KH Mas Mansyur Tarsudi, Rais Syuriyah PCNU Brebes KH Hudallah Karim, Ketua PCNU Brebes KH Solahudin Masruri, Pimpinan Pusat Fatayat NU yang juga Anggota DPR RI Hj Nur Nadhlifah dan Sekda Brebes H Djoko Gunawan
Kampus Politeknik Fatayat NU yang dimotori Nur Nadlifah tersebut dibangun di atas tanah seluas 2,400 meter persegi di di komplek Kantor Fatayat NU jalan KH Hasyim Asyari Kelurahan Pasarbatang.
“Gedung Politeknik Fatayat NU Brebes ini menjadi penanda upaya bertahun-tahun Fatayat NU Kabupaten Brebes memiliki perguruan tinggi,” tutur Nur Nadlifah di sela peringatan Harlah di Halaman Gedung Fatayat NU, Minggu (28/4/2024).
Terkait pendanaan, lanjut Mba Nad panggilan akrabnya, berasal dari swadaya seluruh warga NU, khususnya di Kabupaten Brebes. Rencana pendirian Politekni dan penggalian dana digagas sudah cukup lama. Tahapan demi tahapan terus dikerjakan, hingga akhirnya dilakukan peletakan batu pertama.
“Alhamdullilah, tahapan demi tahapan dilalui sampai hari ini dilakukan peletakan batu pertama. Insyallah kami akan terus dampingi pembangunan gedung Politeknik Fatayat NU Brebes ini hingga selesai,” ungkap Mba Nad.
Sekda Brebes Djoko Gunawan yang mewakili Pj Bupati Brebes, mengapresiasi upaya keluarga besar Fatayat NU mewujudkan pendirian Politeknik Fatayat NU Brebes. Pemerintah daerah mendukung sepenuhnya peningkatan kualitas sumber daya manusia sehingga bisa meningkatkan pula kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di bidang Pendidikan.
“Semoga warga NU kelak bisa melahirkan intelektual-intelektual muda yang berguna bagi nusa, bangsa,dan agama,” harapnya.
Tampak hadir Wakil Ketua DPRD Brebes Zubad Fahillatah dan sejumlah, anggota DPRD Brebes lainnya Moh Iqbal Tanjung dan Musyafa Elha. Selain itu, ada Walikota Tegal Periode 2019-2024 Dedy Yon dan Bakal Calon Bupati Brebes Ridhohul Khukam disapa (Mas Ridho) serta undangan lainnya.
You must be logged in to post a comment.