BPJS PBI Dibayarkan Oleh APBD Diurus Di Dinsos ,BPJS PBI APBD Diurus di Dinkes 3 Bulan Belum Jelas


BPJS PBI Dibayarkan Oleh APBD Diurus Di Dinsos ,BPJS PBI APBD Diurus di Dinkes 3 Bulan Belum Jelas

BREBESbrdnusantara.news.blog – BPJS PBI yang dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah sifatnya adalah usulan dan tiga bulan belum tentu dikabulkan atau dicairkan ujar Ida salah satu stan Dinas Sosial di MPP ( Mall pelayaran publik ) Selasa 8 juli 2025 .

PBI yang mengusulkan adalah desa dan dimusyawarahkan di desa kemudian diusulkan dan Betawi akan meneruskannya ke pusat dan dari pusat dari Kementerian Sosial kemudian akan turun SK ya dapat atau tidak alokasi PBI dari APBN.

Mengenai alokasi yang dibayar oleh APBD Kabupaten Brebes kewenangan daerah bukan kewenangan Pusat, namun itu kondangan dari instansi Dinas Kesehatan , Paparnya.

Fasilitas BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) mencakup pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, atau dokter praktik perorangan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Peserta BPJS PBI hanya berhak atas kelas III dan tidak bisa naik kelas saat rawat inap. Iuran BPJS PBI ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak perlu membayar iuran bulanan. 

Fasilitas yang Didapatkan Peserta BPJS PBI:

Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP): Peserta dapat mengakses layanan kesehatan di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, seperti puskesmas, klinik, atau dokter praktik perorangan. 

Kelas III:

Peserta BPJS PBI hanya mendapatkan fasilitas kamar kelas III saat rawat inap di rumah sakit. 

Tidak Bisa Naik Kelas:

Peserta BPJS PBI tidak bisa mengajukan peningkatan kelas perawatan, baik saat rawat jalan maupun rawat inap. 

Iuran Gratis:

Iuran BPJS PBI ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak perlu membayar iuran bulanan. 

Perbedaan BPJS PBI dan Non-PBI:
Keterangan BPJS PBI, BPJS Non-PBI, Iuran Ditanggung pemerintah, gratis
Ditanggung peserta, berbayar
Kelas Rawat , Hanya kelas III

Bisa pilih kelas 1, 2, atau 3
Naik Kelas, tidak bisa Bisa, jika kamar kelas yang dipilih penuh Faskes Terbatas pada FKTP yang bekerja sama

Lebih fleksibel, bisa pilih Faskes
Target , Masyarakat miskin dan tidak mampu Masyarakat mampu
Pendaftaran. Dilakukan oleh pemerintah, melalui DTKS
Dilakukan mandiri oleh peserta
Penting untuk diperhatikan:

Peserta BPJS PBI harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. 

Jika peserta BPJS PBI ingin pindah FKTP, mereka harus mengajukan permohonan ke Dinas Sosial setempat. 

Meskipun iuran ditanggung pemerintah, peserta tetap harus memenuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku dalam penggunaan BPJS Kesehatan. 

Peserta BPJS PBI hanya berhak atas kelas III dan tidak bisa naik kelas saat rawat inap. Iuran BPJS PBI ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak perlu membayar iuran bulanan. ( teguh )

Sebagian aktivis dicatut namanya Untuk Sengget dana CSR


M Subhan

Sebagian aktivis dicatut namanya Untuk Sengget dana CSR

BREBESbrdnusantara.news.blog – PLH  Direktur PDAM Brebes Drs Takroni hari Selasa 8 Juli 2025 mengatakan bahwa PDAM Tirta baribis dalam setahun telah mengeluarkan dana CSR corporate sosial responsibility mencapai 2, 2 miliar setahun, dan semua harus mengutamakan akuntabilitas.

Sementara tim dari inspektorat sedang memeriksa Apakah ada penyimpangan apa tidak di penggunaan dana CSR  tersebut, ujar Humas PDAM Tirta baribis Brebes Triono Budi Raharjo atau yang dipanggil bolong.

Di tempat yang sama salah satu aktivis dari Landep M.Subhan mengatakan bahwa ia pernah diikutkan di rapat di KPT sewaktu itu tahun 2023 namun hingga saat ini tidak ada transparansi dan tidak diketahui penggunaan dana
CSR  itu.

Sementara Andi Cibandono  salah satu anggota Kadin Brebes ketika dimintai pendapat mengenai acara itu, Ia menjelaskan bahwa nama-nama sebagian yang ada  herannya nama-nama aktivis namun yang jadi pertanyaannya adalah Apakah mereka mengetahui namanya dimanfaatkan  untuk proses penjajaran di urusan perusahaan yang ada di Kabupaten Brebes.( tgh )

Aliansi Masyarakat Brebes Demo 700 Orang Saat Di. DPRD Brebes Minta Pernyataan Bersama


Aliansi Masyarakat Brebes Demo 700 Orang Saat Di. DPRD Brebes Minta Pernyataan Bersama

BREBESbrdnusantara.news.blog – Yang hadir saat audensi Ihwanul Arifin Spd  , Huger, Topik aliansi perwakilan dari aliansi Masyarakat Brebes , Ketua Komisi 4 DPRD Brebes Ferry Anggrianto , Anto Haryanto Anggota DPRD dari PKB , Kasat Narkoba Polres Brebes AKP Heru

Ikhwanul Arifin Spd dalam Audensi  menyampaikan untuk acara audiensi ini yang ditemui oleh ketua komisi 4 ketua komisi 1 dan perwakilan dari Polres,  serta Kodim, dituangkan ke dalam berita acara kesepakatan bersama.

Sementara Huger saat audiensi juga mengharapkan bahwa ketika penyelidikan pihaknya juga diminta untuk dihadirkan atau dilibatkan ujarnya.

Topik salah satu peserta audensi yang berasal dari ketanggungan sekarang  menyampaikan bahwasannya obat daftar G sudah dijual bebas bahkan resep-resep bukan lagi dibuat kalangan dokter.

Disinyalir warung-warung umum sudah menjual bebas bahkan.

Sementara AKBP Achmad Oka Mahendra melalui kasat narkoba Polres Brebes AKP Heru Irawan menyatakan dirinya siap untuk memberantas peredaran obat daftar G di Brebes, bahkan semenjak 11 bulan yang lalu ia di Polres Brebes sudah dilakukan bersih-bersih di institusi Kepolisian.

Peredaran obat-obatan terlarang sudah diatur dalam undang-undang nomor 17 tahun 2025 di mana barang siapa mengedarkan atau memasarkan bisa diancam dengan pasal 35  maksimal 12 tahun penjara atau denda 5 miliar.

Sementara dari ketua komisi 4 DPRD Ferry Anggrianto SE menyatakan bahwa dirinya asli Brebes Selatan dan beberapa waktu lalu ia dan beberapa masyarakat sudah melakukan sweeping terhadap peredaran obat daftar G ini.

Ketua Komisi 1 DPRD Brebes ahmad jamroni menyampaikan bahwa DPRD Brebes mendukung langkah-langkah yang diambil oleh teman-teman aliansi pergerakan namun, kandang DPRD Brebes produknya adalah hukum yang berkaitan dengan Perda nanti kita bicarakan dahulu mengenai aturannya.( tgh )

DEFA LULUS SMK BUDI UTOMO BREBES LANGSUNG KERJA


DEFA LULUS SMK BUDI UTOMO BREBES LANGSUNG KERJA

BREBESbrdnusantara.news.blog – Deva indriawan Afrianto yang lulus SMK Budi Utomo Brebes pada tahun 2025 ini baru beberapa bulan sudah langsung kerja di PT. Indomarco Prismatama dan ditampilkan di Indomaret press trayeman Tegal.

Diceritakannya pada awak media hari Senin 7 Juli 2025 Selama menjadi siswa di SMK Budi Utomo Brebes ia menceritakan , Banyak kegiatan ekstrakurikuler yang membuatnya senang.

Diantaranya yang membuat hati-hati yang senang adalah voli dan futsal.

Pesannya kalau yang belum Daftar di SMK Budi Utomo segera langsung daftarkan saja sebab menurutnya di sekolah ini lulus langsung kerja.( tgh )

Tidak Mencapai Target Penerimaan Peserta Didik Sebanyak 31 SMPN Lakukan Perpanjangan SPMB


Tidak Mencapai Target Penerimaan Peserta Didik Sebanyak 31 SMPN Lakukan Perpanjangan SPMB

BREBESbrdnusantara.news.blog – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes Caridah, membuka kembali SPMB untuk tingkat SMP. Pendaftaran siswa baru untuk SMP kembali dilanjutkan mengingat masih banyaknya sekolah yang daya tampungnya belum terisi secara maksimal, sementara masih banyak lulusan siswa sekolah dasar yang belum terakomodir.

Sejumlah 31 Sekolah Menengah Pertama (SMP), berdasarkan pengumuman pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun pelajaran 2025/2026 pada 28 Juni, masih dinyatakan belum maksimal dan harus melaksanakan SPMB lanjutan.

SPMB dilaksankan secara offline, Transparan obyektif, akuntable, berkeadilan dan tidak diskriminasi.

Pelaksanaan SPMB lanjutan dijadwalkan dari tanggal 4 Juli sampai dengan 7 Juli 2025, kemudian pengumuman tanggal 9 Juli, kemudian daftar ulang tanggal 10 sampai 12 Juli.

Adapun Sekolah yang melaksanakan SPMB lanjutan adalah sebagai berikut :

1.SMP Negeri 3 Bajarharjo

2.SMP Negeri 4 Bajarharjo

3 SMP Negeri 5 satu atap Bajarharjo

4.SMP Negeri 1 Bantarkawung

5 SMP Negeri 2 Bantarkawung

6.SMP Negeri 3 satu atap Bantarkawung

7.SMP Negeri 4 satu atap Bantarkawung

8.SMP Negeri 4 satu atap Bantarkawung

9.SMP Negeri 6 Bantarkawung

10SMP Negeri 7 satu atap Bantarkawung

11.SMP Negeri 5 Brebes

12.SMP Negeri 6 Brebes

13 SMP Negeri 7 Brebes

14.SMP Negeri 8 satu atap Brebes

15.SMP Negeri 1 Bumiayu

16.SMP Negeri 2 Bumiayu

17.SMP Negeri 3 Bumiayu

18.SMP Negeri 4 Bumiayu

19.SMP Negeri 4 Jatibarang

20SMP Negeri 2 Ketanggungan

21.SMP Negeri 4 satu atap Ketanggungan

22.SMP Negeri 2 Larangan

23.SMP Negeri 3 satu atap Sirampog

24.SMP Negeri 2 Songgom

25.SMP Negeri 1 Songgom

26 SMP Negeri 2 satu atap Tanjung

27.SMP Negeri 3 Tonjong

28.SMP Negeri 1 Wanasari

29.SMP Negeri 2 Wanasari

30.SMP Negeri 3 Wanasari

31.SMP Negeri 4 Wanasari

(Tgh )

Pedagang Keluhkan Biaya Sewa Stand 2 hari Tidak Nutup ” Terkesan Semrawut”


Pedagang Keluhkan Biaya Sewa Stand 2 hari Tidak Nutup ” Terkesan Semrawut”

BREBES – brdnusantara.news.blog – Ace salah satu pedagang yang meramaikan di alun-alun Brebes mengaku sudah membayar panitia pelaksana sebesar 500.000 dari kontrak perjanjian selama dua hari tiga juta rupiah , Jumat – Sabtu 27-28 Juni 2025 , sayangnya pada festival bawang merah kali ini dikatakan ternyata para pedagang dari luar banyak yang masuk tanpa bayar .

Dikatakan Ace bahwa ia berdagang minuman jus buah ini selama dua hari hari Jumat dan sabtu namun Omset jualannya tidak menutup.

Ace juga mengeluhkan bahwa banyak pedagang kaki lima yang berjualan di alun-alun Brebes padahal dari panitia mengatakan steril.

Diketahui Ace bawa acara ini semrawut, harapannya pada festival berikutnya acara lebih baik lagi, mengenai sewa  tempat, untuk 2 hari 3 juta, ia akan bernegosiasi dengan panitia, ujarnya.

Sementara  Ali Mashuri Kepala Bidang sarana dan prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Brebes yang menjadi panitia acara ini mengatakan Gang itu hal biasa tapi dirinya mengaku pusingnya di samping  panggung acara festival bawang merah kehilangan pompa air , Selain itu dua buah HP milik kelompok tani juga hilang .

Namun berselang satu jam  , Ali mengatakan sudah ketemu dan tidak kehilangan lagi.( tgh )

LBH KAHMI BREBES LAKUKAN GUGATAN TERKAIT PROSES SELEKSI DEWAS, 3 PERUMDA KE PN BREBES


LBH KAHMI BREBES LAKUKAN GUGATAN TERKAIT PROSES SELEKSI DEWAS, 3 PERUMDA KE PN BREBES

BREBESbrdnusantara.news.blog – Kembali, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KAHMI Karno Roso PMHmenyampaikan untuk melakukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan PTUN terhadap proses seleksi  Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi di Perumda Brebes.

Langkah lanjutan tersebut disampaikan usai melaksanakan audiensi yang kedua kalinya dengan Pansel Seleksi dan Komisi II DPRD Kabupaten Brebes. Hadir dalam undangan Tim penilai Independen dari PT Arz atama Sentosa Abadi, perwakilan Bagian Perekonomian dan Perwakilan Bagian Hukum.

“Setelah mendengarkan dan memperhatikan dengan seksama, Berharap audiensi berjalan semestinya, dan dijawab dengan baik oleh pihak eksekutif (Pansel), ternyata kami mendengar sendiri ada aturan yang dilanggar, perda yang ada khususnya perusda tidak ada Perbupnya, kami akan melangkah gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) dan PTUN,” jelas Karno pada, Senin (23/06).

Selain itu, pansel tidak memahami aturan yang dibuat sendiri (perda-red), dengan aturan yang diatasnya.

“Katanya Perda Perusda Perbengkelan, Perusda Farmasi, perumda Percetakan, dan Perumda PDAM masih masih berlaku, tapi malah dilanggar sendiri dalam prosesnya, revisi dulu dong perdanya, baru proses seleksi dijalankan,” tegasnya.

Karno juga mencontohnya pada perusda percetakan khususnya pasal 29 ayat 4 disebutkan pembentukan tim seleksi harus melalui Peraturan bupati (perbub), kenyataannya tidak ada perbub.

“Ketua Pansel menjawab sendiri saat audiensi, tidak ada perbub, tidak membuat perbub, tapi kenyataannya jalan terus, mari bersama untuk membereskan Brebes harus taat aturan, jangan aturan dilanggar dong,” jelasnya.

Selain itu, Karno juga menyayangkan sikap pansel yang tetap percaya diri merasa benar, padahal masih banyak pelanggaran pada perda-perda yang belum direvisi, namun dilabrak sendiri oleh pansel.

“Di perda bengkel, direksi harus beralamat atau domisili di Brebes, kenyataannya dijawab sendiri direktur bengkel beralamat di Tegal,” ujarnya.

Ketika ditanya, apalagi aturan perda yang dilanggar, Karno menjawab nanti tunggu tanggal mainnya ketika akan dibawa ke ranah PMH dan PTUN.

“Nanti ya mas, akan lebih detail dan jelas pada waktunya, kami juga berharap fungsi pengawasan DPRD Brebes khususnya komisi 2 terhadap eksekutif yang melanggar aturan yang dibuat sendiri dijalankan”, jelasnya mengakhiri pembicaraan.

Menanggapi hal yang disampaikan Karno dalam audiensi, Ketua Komisi II Tobidin menyampaikan bahwa pihaknya tidak memiliki kompetensi kewenangan untuk memutuskan.  Akan tetapi pihaknya sudah memfasilitasi untuk mendengar kedua belah pihak.

“Supaya komunikasi tidak tersumbat dan salah tafsir,
Terlepas nantinya tidak ada kepuasan terhadap jawaban dari tim pansel maupun perekonomian hal tersebut merupakan kewenangan dari mereka, apabila terjadi gugatan baik PMH maupun PTUN, ” jelasnya.

“kita sama-sama putra daerah Brebes, untuk membangun konstruksi kebaikan agar Brebes lebih baik lagi,” harapnya.

Ketua Pansel Dewas dan Direksi Anna Risky menyampaikan bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, namun apabila ada dari masyarakat menginginkan sebuah penjelasan maka kami sampaikan.

Diketahui bahwa Tim Panitia seleksi Dewan Pengawas dan Direksi sudah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi dan mengumumkan hasil seleksi yang ditandai dengan pelantikan serta penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati.

Dua dewas yang dilantik adalah :

Dr. Tahroni dari unsur Pemerintah dan Tri Murdiningsih M.Psi. dari Unsur Masyarakat

Tiga direktur yang dilantik adalah:

Ghozy Prayudi Nagroshah, S.T., sebagai Direktur Perumda Percetakan Puspa Grafika.
Wanuri, S.Pd.I., sebagai Direktur Perusda Farmasi dan Sarana Kesehatan.
Maria Veronika, S.T., sebagai Direktur Perusda Perbengkelan.( tgh )

Pemda Brebes Akan Digugat PMH , Saat Audensi Kedua LBH Kahmi Dengan Pansel Perumda di DPRD Brebes


Pemda Brebes Akan Digugat PMH , Saat Audensi Kedua LBH Kahmi Dengan Pansel Perumda di DPRD Brebes

BREBESbrdnusantara.news.blog – Hari Senin 23 Juni 2025 dari LBH Kahmi wilayah Brebes melakukan audensi kedua kepada DPRD Brebes melalui komisi 2 DPRD Brebes, bertemu dengan panitia seleksi 3 Perumda yang diketuai oleh Ana Dwi Rahayuning Rizki Asisten 2 Setda Kabupaten Brebes, Wahid dari Kabag perekonomian, perwakilan dari bagian hukum.

Harapan Tobidin Sarjum SH MH selaku ketua komisi 2 sesama warga Brebes mari kita duduk bareng dan melihat Kabupaten Brebes lebih baik dan lebih beres lagi ke depannya.

Sementara Ana Dwi Rahayuning Rizki ketua panitia seleksi tiga perumda  , menjelaskan bahwa Bupati sampai memberikan SK panitia seleksi berawal dari kajian yang dilakukan bagian perekonomian.

Karena beberapa perumda vakum selama lebih dari 6 bulan, hal ini berpengaruh pada audit BPK, akhirnya kita ajukan tim panitia  seleksi berdasarkan surat perintah Bupati.

Sementara karo Roso perwakilan dari LBH Kahmi wilayah Brebes mengatakan Karena pada saat audiensi perwakilan dari pemerintah daerah sudah menyebutkan adanya pelanggaran peraturan daerah dan peraturan bupati, kami selaku LBH Kahmi akan melakukan gugatan PMH  yaitu perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Brebes.

Berikut adalah kepada Komisi 2,  panitia seleksi dan LBH Kahmi wilayah Brebes ( tgh )

TERKAIT  HAJI , OKNUM NF DPRD KOTA TEGAL DIDUGA LANGGAR KODE ETIK ANGGOTA DEWAN


TERKAIT  HAJI , OKNUM NF DPRD KOTA TEGAL DIDUGA LANGGAR KODE ETIK ANGGOTA DEWAN

KOTA TEGALbrdnusantara.news.blog – Udin Amuk salah satu aktivis dari kota Tegal ketika diwawancarai mengatakan oknum DPRD kota Tegal berinisial NF yang telah  menggunakan fasilitas Gedung DPRD kota Tegal untuk kepentingan pribadi, yaitu persinggahan sebelum haji tahun 2025.

Anehnya NF beserta calon Jama ah haji pernah ditangkap Polresta Bandara Soekarno Hatta ter tanggal 6 Maret 2025, bahkan sempat permberitaan ramai di beberapa media nasional namun sayangnya dilepas lagi, oleh pihak Kepolisian.

Diketahui NF menggunakan Visa kerja bukan Visa jamaah haji, untuk melaksanakan ibadah haji.

Dan disinyalir NF telah melanggar kode etik sebagai anggota DPRD Kota Tegal hal ini memicu protes dari kalangan aktivis kota Tegal hingga mengusulkan untuk pemberhentian NF sebagai anggota DPRD Kota Tegal.( tgh )

60 Mobil Plat Merah Diduga Bodong


60 Mobil Plat Merah Diduga Bodong

BREBES brdnusantara.news.blog – Lembaga Aanalisis data dan kajian kebijakan publik (Landep),Dedy Rochman saat ditemui wartawan,rabu (18/6) dikantornya menanggapi temuan 60 kendaraan plat merah tidak memiliki STNK  dan BPKP dengan serius dan meminta pemerintah daerah Brebes untuk segera mengambil tindakan Meminta pemerintah daerah kabupaten Brebes untuk memberikan informasi yang jelas tentang kepemilikan dan penggunaan kendaraan plat merah yang tidak memiliki BPKB dan STNK.

Dedy rochman juga Menuntut pertanggung jawaban dari pejabat yang bertanggung jawab atas pengelolaan kendaraan dinas yang tidak memiliki dokumen resmi serta akan mengusulkan pembenahan sistem pengelolaan aset daerah, termasuk kendaraan dinas, untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.

Dalam kasus ini, Bupati Brebes,Hj Paramitha Widya Kusuma telah menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini dengan mengadakan apel kendaraan dinas dan mengungkapkan temuan adanya 60 kendaraan dinas yang tidak memiliki STNK dan BPKB. Bupati juga menegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas harus jelas dan bertanggung jawab, serta tidak akan segan memberi sanksi bagi OPD yang menyalahgunakan atau lalai dalam pengelolaan kendaraan dinas.

Dengan demikian, NGO Landep dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah kabupaten Brebes untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah.

Temuan 60 kendaraan plat merah bodong oleh Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menimbulkan pertanyaan serius tentang pengelolaan aset daerah dan opini WTP (Wajar Tanpa Pengawasan) yang diberikan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar dan bebas dari kesalahan material. Namun, temuan adanya kendaraan plat merah bodong yang tidak memiliki dokumen resmi seperti BPKB dan STNK menimbulkan keraguan tentang kualitas pengelolaan aset daerah.

Dalam hal ini, Landep mungkin akan mempertanyakan bagaimana opini WTP dapat diberikan jika masih ada temuan seperti ini.lanjut Dedy Rochman mungkin akan meminta klarifikasi dari BPK tentang bagaimana opini WTP dapat diberikan jika masih ada masalah serius dalam pengelolaan aset daerah.

Selain itu, Dedy juga mungkin akan meminta pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan sistem pengelolaan aset daerah dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sementara Edi Kusmantono Kepala BPKAD Kabupaten Brebes dan Kepala bidang Aset Daerah Dani belum menjawab mengenai hal ini.( tgh )

Jama’ah Haji Kloter 13 dan 14 Asal Brebes Pulang Haji


Jama’ah Haji Kloter 13 dan 14 Asal Brebes Pulang Haji

BREBESbrdnusantara.news.blog – Sunarti 60 tahun Salah Seorang warga yang pulang dari Arab Saudi menunaikan ibadah haji pada hari Selasa 17 Juni 2025 dini hari pukul 00.30 WIB sampai dengan selamat di kediamannya.

Menurutnya kyai Labib Mengerti Paham Kapan waktu -waktu terbaik saat melakukan ibadah-ibadah wajib haji seperti lempar jumroh, kalau yang nurut bisa cepat, ada juga yang tidak nurut bisa ketemu waktu padat dan bisa lebih lama.

Menurutnya istri toh Ah itu penting di mana itu utama, lebih jauh dikatakannya bahwasan ia menggantikan ibunya yang meninggal dunia, dan dirinya berangkat haji.

Kepada masyarakat yang mampu baik secara fisik dan tenansial segera saja mendaftarkan haji, kalau menunggu anaknya anaknya sukses Nanti berangkatnya terlalu tua, hal ini salah menurutnya.

Kemudian kepada orang yang memiliki penyakit bawaan harus membawa obat-obatan dari Indonesia kalau di sana tidak sempat bahkan susah mencari obat-obatan tersebut.( tgh )

OPD  DIHARAPKAN MEMBAYAR PAJAK PROGRAM BUPATI & GUBERNUR SEBELUM 31 JUNI 2025


OPD  DIHARAPKAN MEMBAYAR PAJAK PROGRAM BUPATI & GUBERNUR SEBELUM 31 JUNI 2025

BREBESbrdnusantara.news.blog- Tangguh Bahari selaku masyarakat Brebes mengatakan bahwa 60 kendaraan  plat merah BPKB  & STNK nya dicek dipertanyakan keberadaannya , hal ini Jadi pertanyaan buat masyarakat karena Kenapa undang-undang sangat tegas,   kalau masyarakat menunggak 2 tahun nggak bayar pajak langsung diperintahkan untuk dioperasi, dan kendaraan nafsu di kandang.

Bupati Paramita Widya Kusuma terlihat tegas dan baik dengan mengadakan apel kendaraan plat merah Senin 16juni 2025

Sementara menurut Tangguh Bahari hari Selasa 17 Juni 2025  diketahui mobil plat merah di OPD yang ada di Kabupaten Brebes saat apel kendaraan di kantor KPT Brebes ditemukan ada kejanggalan.

Pemerintah Kabupaten Brebes harus bisa tegas kepada OPD yang memiliki keterkaitan tanggung jawab pada kendaraan-kendaraan tersebut, hal  harus ada peran Sekretaris Daerah , paparnya.

Dan menurutnya OPD yang memiliki keterkaitan mobil plat merah yang belum membayar pajak beberapa tahun agar memanfaatkan program pemutihan pajak , yang bakal habis pada tanggal 31 Juni 2025.

Untuk itu sebelum 31 Juni 2025 bisa membayar pajak lewat PLH sekda, jelasnya.( tgh )

Setiap Jum’at 50 Siswa-siswi SMPN 8 Satap Brebes Diberikan Nasi Ponggol  Gratis Iuran Guru


Setiap Jum’at 50 Siswa-siswi
SMPN 8 Satap Brebes Diberikan Nasi Ponggol  Gratis Iuran Guru

BREBESbrdnusantara.news.blog – SMP 8 Brebes yang terletak di desa Pandansari Kecamatan Brebes kabupaten Brebes memang terkesan terpencil , namun bagi sosok guru-guru dan karyawannya sudah 2 tahun ini setiap hari Jumat memberikan makan gratis kepada siswa-siswi yang ada di sekolahnya berupa nasi ponggol.

Ibu Elisa hari Sabtu 14 juni 2025 mengatakan kalau pedagang yang ada di kantin di dalam SMP Negeri 8 menjelaskan bahwa Pemberian nasi ponggol yang ada di SMPN 8 Brebes bekerjasama dengan kantin setempat, nasi ponggol yang diberikan kepada 50 siswa bersumber dari iuran guru-guru yang ada.

Ia menjelaskan kalau membayar
Dan bukti iuran dari para guru dan staf yang ada di SMP Negeri 8, kalau dihitung harga satuannya per 1 nasi ponggol itu 3.500.

Ayu Oktaviani dan Tisatul Jannah siswi kelas 9 yang baru naik dari kelas 8 menjelaskan memang benar kalau mereka makan gratis setiap hari Jumat di kantin Ibu Elisa.

Dan siswa-siswi yang ada di sini merasa senang karena setiap hari Jumat ada makan gratis berupa nasi ponggol.( tgh )

Target Pencapaian PBB-P2 Bulan Juni sudah Lampaui Target Bupati Yakni 42 %



BREBESbrdnusantara.news.blog – Subandi Kepala Badan Pendapatan Daerah mengatakan untuk penerimaan pajak PBB P2 di beberapa Kecamatan diakumulasikan tahun 2025 awal pertengahan bulan Juni ini target pencapaian sudah melampaui dari keinginan Bupati yaitu 42%.

Untuk kecamatan Salem 66, 38% jabatan Losari 59, 47% Bumiayu 47, 5 2% Tanjung 46, 20% gula hamba 46, 18% Brebes 42, 4 3% Tonjong 41, 8 Box atau 1, 05% Songgom 37, 59% ketahuan 37, 21% Banjarharjo 35 % Kecamatan Losari 33, 48% 30, 77% Kecamatan Jatibarang 30, 08% larangan 29,04% , Kecamatan Kencana 27, 57% Kecamatan peguyangan 26,78%.

Kamal ketetapannya berjumlah 254. 722 224 , realisasi baru 62.577.411, ketetapan Desa Wlahar ketetapannya 311.581.636 realisasi baru 141.561.153,

Berikut data-data secara tertulis Kami tayangkan.( tgh )

Kantor kecamatan margadana digoyang oleh 50 orang wanita cantik


KOTA TEGALbrdnusantara.news.blog – Pada hari Jumat 13 Juni 2025 50 orang wanita cantik melakukan aksi senam massal dan aerobik dilengkapi dengan senam BL bodi language oleh pelatih senam bernama mba Tin.

Sekalipun senam yang dilakukan sekarang oleh 50 orang tiap hari Jumat
Tidak dibayar oleh APBN pusat dan APBD Kota Tegal namun tetap mereka semangat Bahkan mereka iuran untuk kas kebersamaan.

Mba Tin yang menjadi pelatih senam dan aerobik BL di kantor kecamatan margadana menceritakan bahwasannya senam ini sejak 2005 yang lalu.

Dia berpesan pada Masyarakat khususnya wanita agar menjaga staminanya minimal setiap hari agar berolahraga minimal selama 30 menit.( tgh )

Suaranya Orang Jawa Tengah

Selamat Datang brdnusantara.news.blog

Suaranya Orang Jawa Tengah

Skip to content ↓

Design a site like this with WordPress.com
Get started