Pemprov Jateng Buka Posko Aduan dan Konsultasi THR Keagamaan 2023


SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka posko aduan dan konsultasi Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2023. Posko aduan dan konsultasi ini aktif mulai 3 April hingga 13 Mei 2023. Pada hari pertama, ada empat admin yang melayani konsultasi via call center.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng Sakina Rosellasari mengatakan, layanan Posko THR dapat dijangkau melalui berbagai media.  Bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi, bisa menghubungi 081222249500 via pesan singkat atau telepon. Sedangkan untuk layanan aduan bisa menghubungi 081328451596 atau bisa datang ke kantor Disnaker provinsi, kabupaten/kota, atau bisa juga via kanal LaporGub.

Ia mengatakan, Posko THR dibentuk sesuai arahan Kementerian Tenaga Kerja, berdasar Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/III/2023. Sakina menjelaskan, tidak dibenarkan mencicil hak atau THR pekerja.

“Di ketentuan SE 2023 tidak ada yang namanya dicicil. Baik Pekerja Waktu Tertentu atau Waktu Tidak Tertentu itu diberikan. Batasannya paling tidak tujuh hari sebelum hari raya. Kalau kita lebaran tanggal 22 April, maka tanggal 15 April, semua pekerja wajib sudah diberikan THR,” ujarnya, Senin (3/4/2023), di Kantor Disnakertrans Jateng Jalan Pahlawan 16 Semarang.

Sakina menjelaskan, berdasar peraturan pekerja yang minimal bekerja satu bulan terus menerus, tetapi kurang dari 12 bulan berhak mendapat THR proporsional. Adapun perhitungannya adalah masa kerja dibagi 12 dikalikan satu bulan upah.

Sedangkan, mereka yang bekerja 12 bulan secara terus menerus, diberikan THR sebesar satu bulan upah.  Sakina mengatakan, ada sanksi menanti jika pengusaha tidak memberikan hak pekerja sesuai peraturan. Artinya, jika melebihi tanggal 15 April pengusaha tidak memberikan hak pekerja, Disnakertrans Jateng akan menurunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan, yang tersebar di enam Satuan Pengawas Ketenagakerjaan.

Data Disnakertrans Jateng, pada 2022 ada 211 aduan yang masuk ke Posko THR. Dari jumlah tersebut, telah diselesaikan dengan rincian, sebanyak 113 aduan perusahaan kemudian membayarkan THR, sebanyak 6 aduan dicabut, sebanyak 76 perusahaan dijatuhi nota pemeriksaan. Adapula 4 aduan yang tidak jelas alamat perusahaan dan 23 lainnya pengadu tidak berhak atas THR.

“Hingga tanggal 3 April, sudah ada 4 pekerja yang sifatnya berkonsultasi. Adapula yang kami mitigasi karena ada kemungkinan THR mau dicicil, maturnuwun para pekerja, yang sudah memberikan informasi. Ini bagian dari tugas kami untuk mitigasi dan turun ke lapangan bersama pengawas tenaga kerja,” sebutnya.

Ia berharap, setiap pemberi kerja membayarkan hak pekerja sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan. Informasi sementara, beberapa perusahaan di Jawa Tengah bahkan akan membayarkan THR pada awal April.

“Harapannya semua pekerja THR dibayarkan selambatnya 7 hari sebelum Idul Fitri agar semua happy,” pungkas Sakina. (*)

Sungai Cisanggarung Meluap, Rendam Permukiman Warga di Losari, Brebes


Warga masih bertahan di rumah masing-masing. 

Banjir akibat luapan sungai Cisanggarung merendam ratusan rumah warga di Losari kabupaten Brebes Senin /3/4/2023/doc.polsek.losari .

BREBES – Banjir akibat luapan Sungai Cisanggarung merendam permukiman warga di beberapa desa. Di antaranya, Desa Pekauman, Desa Randusari dan Desa Losari Kidul Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Senin (3/4/2023).

Selain permukiman, air luapan sungai mulai memendam jalan hingga persawahan sekitar pukul 05.00 WIB.

“Untuk daerah yang tergenang air di Desa Pekauman RT 06/RW 05, dengan ketinggian air 60 sentimeter. Dan juga, daerah terdampak di Desa Randusari dan Desa Losari Kidul,” kata Kapolsek Losari AKP Pardi.

Namun demikian, lanjut dia, masyarakat belum ada yang mengungsi dan masih bertahan di rumah masing-masing.

“Sampai dengan saat ini Anggota Polsek Losari bersama Koramil Losari, Kecamatan Losari dan dibantu Anggota Polres Brebes dan BPBD Brebes telah berada di lokasi terjadinya banjir untuk membantu masyarakat,” pungkasnya.[*]

Perang Sarung di Brebes, Satu Remaja Luka Parah Kena Sabetan Sajam


Fenomena perang sarung yang melibatkan remaja saat ramadhan terjadi di sejumlah wilayah Jawa Tengah.

Beberapa hari lalu puluhan remaja di dua Desa di Kecamatan Wanasari, Desa Sidamulya dan Desa Tanjungsari diduga terlibat perang sarung, akibatkan satu orang remaja luka terkena sabetan senjata tajam (Sajam).

Ilham, warga desa wanasari yang ikut dalam aksi perang sarung harus dirawat dirumah sakit dan dilakukan jahitan lantaran terluka diduga terkena senjata tajam.

Orang tua korban kepada metro7 menuturkan, anaknya harus dirawat dirumah sakit lantaran terluka akibat perang sarung.

“Anak saya harus dilarikan kerumah sakit untuk menerima jahitan lukanya, ini barusan pulang dari rumah sakit, dengan biaya yang ditanggung sendiri dan sebagian bantuan iuran dari teman-temannya,” kata Anto orang tua korban.

Akibat peristiwa tersebut orang tua korban akhirnya melaporkan ke Polsek Setempat untuk meminta diproses.

“Kami telah menerima aduan dari orang tua korban, untuk sementara kasus tersebut masih dalam proses,” ujar Kanit Reskrim Polsek Wanasari, Aiptu Hafi Kuswara dihubungi metro7.

Sementara Kades Sidamulya saat dimintai keterangan mengaku kurang paham, dirinya meminta untuk mengkonfirmasi ke Kades Wanasari.

Kades Wanasari, Eko Alri Surono melalui salah satu perangkatnya, Tito membeberkan ada satu warganya yang terluka akibat diduga sabetan sajam.

“Ada satu warga kami yang terluka yang diduga ikut dalam perang sarung yang terjadi sekitar tiga hari lalu,” kata Tito pada 1 Maret 2023.

“Sebenarnya, lanjutnya lagi, mereka itu saling kenal karena sesama sekolah. Menurut beberapa informasi yang didapat, peristiwa itu dipicu ajakan melalui media sosial antara remaja dari desa Sidamulya dan Desa Tanjungsari,

warga kami diminta ikut juga oleh remaja sidamulya, lalu pada malam hari di jalan perbatasan dua desa itu dilakukan perang sarung, sayangnya permainan itu diduga disusupi gangster yang membawa senjata tajam yang akhirnya menelan korban luka,” beber Tito.

Pihak Pemdes Wanasari juga telah mengkonfirmasi ke Kades Tanjungsari untuk menengahi permasalahan tersebut, sayangnya kurang mendapat respon.

“Saya paginya bersama Pak Lurah ke Kades Tanjungsari, tapi sayang responya terkesan saya nuduh, jadi daripada ribut kamipun segera pulang mengurus korban yang dirumah sakit, padahal dari beberpa keterangan anak anak ada yang kenal bahwa yang membacok anak Tanjungsari,” beber Tito.

Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Polsek Wanasari Polres Brebes.[*R]

Razia Malam, Sat Samapta Brebes Amankan Puluhan Botol Miras


Petugas sat samapta polres Brebes saat mengamankan 5 kardus yang berisi puluhan botol miras dari warung di wilayah hukum polres Brebes, Sabtu

BREBES  – Saat patroli dan razia penyakit masyarakat (pekat), Sabtu (1/4/2023) malam. Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Brebes mengamankan sedikitnya 5 kardus yang berisi puluhan botol minuman keras (Miras) dari sebuah warung di wilayah hukum Polres Brebes.

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kasat Samapta, AKP Suraedi mengatakan, razia itu kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama bulan Suci Ramadan 1444 H/2023 M, sebagai langkah pencegahan kejahatan jalanan, seperti tawuran, balap liar, premanisme maupun gangguan Kamtibmas lainya.

Ia menjelaskan, ada beberapa titik rawan yang menjadi sasaran razia dan patroli mobile. Yaitu tempat yang dijadikan tongkrongan remaja, jalan lingkar utara hingga warung penjual miras yang berada di wilayah hukum Polres Brebes

“Dari pelaksanaan patroli dan razia tersebut, telah diamankan sedikitnya 72 botol minuman keras berbagai merk,” kata Suraedi, Minggu (2/4/2023).

“Dari pelaksanaan patroli dan razia tersebut, telah diamankan sedikitnya 72 botol minuman keras berbagai merk,” kata Suraedi, Minggu (2/4/2023).

“Puluhan botol Miras tersebut kini diamankan di Polres dan kepada penjual dilakukan tindakan  Tipiring dan pembinaaan,” pungkasnya. (*)

Terkait Dugaan Pungli Di MAN 1 Brebes, Kanwil Provinsi Akan Turun


Zona integritas

Banyaknya dugaan pungutan liar di lingkungan satuan pendidikan Madrasah tingkat Aliyah di wilayah kabupaten Brebes Jawa Tengah menjadi sorotan. Dugaan pungli tersebut mencuat di berita berita online.

Seperti dikutip dari salah satu pemberitaan media online di wilayah kabupaten Brebes , Lembaga Analisis Data dan Kajian Kebijakan Publik (LANDEP) mengungkap sejumlah dugaan pungutan liar dengan dalih uang kenang kenangan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Brebes.

“Kami mendapat informasi dugaan pungli yang disampaikan oleh sejumlah wali murid, mereka mengaku keberatan adanya kegiatan uang kenang kenangan yang mewajibkan biaya 900ribu, padahal disaat seperti ini mereka dalam kondisi memprihatinkan kebutuhan ekonomi” kata Dedy.Rokman, ketua LSM Landep ,Selasa (28/3). Yang dilansir dari media tersebut.

Bahkan dedy mengaku sangat kecewa lantaran merasa dilecehkan saat akan mengkonfirmasi tidak ditemui Kepala Madrasah justru malah mendapatakan amplop yang diduga uang suap.

“Kami sangat kecewa dengan pihak Madrasah, saat kami ingin mendapatkan kejelasan malah justru pihak mereka memberikan yang diduga amplop suap, ini melecehkan profesi kami, lanjutnya.

Darisman Ebet rekan Dedy Rokman merasa heran, menurutnya dengan terpampang tulisan zona pungli di Madrasah tersebut bertolak belakang dengan kenyataan.


Sementara didapat informasi, Kanwil Kemenag Privinsi melalui Plt Kabid Pendidikan Madrasah, Siti Mutmainah mengatakan dipastikan akan melakukan klarifikasi ke Madrasah tersebut dengan melalui Kemenag Kabupaten.

“Kami tidak akan stutmen apapun, karena belum tau kebenaran mengenai pungutan uang kenang kenangan tersebut. Namun dipastikan pimpinan Kanwil Kemenag provinsi Jawa Tengah atas pemberitaan yang beredar akan melakukan kroscek dengan cara berjenjang akan melakukan kroscek ke Kemenag Brebes, dan kemudian kroscek ke sekolahnya,”tegasnya.

Sementara Kepala Kemenag Brebes, H Fajarin saat di Konfirmasi melalui whatsap menjelaskan jika itu sudah diketahui Kanwil Provinsi nantinya dari Dumas yang akan turun.

“Kalau sudah diketahui oleh kanwil biasanya tim dari kanwil yang turun ke lapangan. Monggo itu namanya klrifikasi dumas dan tim dumas yg akan turun,” tulisnya pada 31 Maret2023.

Keterangan didapat dari Penmas Kemenag Brebes, Imam Gozali. Menurutnya pembinaan MAN ada pada Kanwil, tetapi Kakanwil punya kewenangan untuk memerintahkan kepada Kemenag Brebes. Ia juga menulis telah menghubungi Kepala Madrasah.

“Saya sudah chat WA ke Kepala MAN 1 Brebes sambil nunggu perintah dari Kanwil,Agar tidak terlalu lama,”Tulisnya saat dihubungi melalui whatsap.
Sementara hingga berita ini tayang pihak MAN 1 Brebes belum bersedia memberikan keterangan kepada awak media.(Marlan)

Detik-detik Seorang Wanita di Brebes Lari Terbirit-birit Bawa Kabur Gelang Emas dari Toko Perhiasan


Detik-detik seorang wanita mencoba mencuri sebuah gelang emas dari toko perhiasan di Brebes, Jawa Tengah.-Foto/Tangkapan Layar/Instagram/Memomedsos

Brebes –

Beredar sebuah video viral mengungkap seorang wanita , mencoba kabur usai dipakaikan gelang emas pada lengan kirinya.

Kejadian ini terekam kamera CCTV sebuah toko perhiasan di Kebonagung, Brebes, Jawa Tengah.

Terlihat detik-detik wanita berhijab dan bermasker itu awalnya berlaga atau diduga berpura-pura membeli emas.

Tampak tak ada gelagat mencurigakan dari sang wanita, terlihat pegawai toko perhiasan itu melayaninya dengan baik.

Pada suatu saat wanita itu melepas lengan kirinya, seperti meminta untuk dipakaikan gelang emas itu di tangannya.

Setelah gelang terpasang, jurus kemudian wanita itu melemparkan sebuah benda ringan mirip dompet.

Namun anehnya, wanita itu keluar dari toko sembari berlari kecil. Pegawai toko juga terlihat bingung dengan aksi wanita itu.

Tak lama kemudian pegawai toko itu melihat benda yang dipermainkan pelaku.

Mungkin karena benda itu berisikan uang, pegawai toko perhiasan terkejut dan spontan berteriak jika wanita tadi yang memakaikan gelang emas itu kabur terbirit-birit.

Sejumlah warga yang mengetahui kejadian itu lalu mengejar sang wanita yang hendak kabur membawa gelang emas.

Video lalu berpindah kepada sebuah rekeman ponsel milik seseorang.

Tak lama wanita yang diduga ingin mencuri gelang emas itu kembali, terlihat seperti memberikan sesuatu.

Tak lama kemudian wanita itu terlihat ketakutan, tak terdengar jelas apa yang dia katakan.

Tapi sejumlah pegawai toko perhiasan itu seperti memaksa untuk mengambil kembali gelang emas yang dibawa kabur wanita tersebut.

Sejumlah orang bahkan memegangi tangan terduga pelaku, menjaga-jaga agar wanita itu tak kabur kembali.

Namun yang jadi perhatian khusus adalah wanita itu berlaga seolah bukan seperti seorang pencuri, ia memaksa agar orang lain tak menyentuhnya.

Video kejadian ini pun viral di media sosial, netizen menduga wanita sudah berniat ingin mencuri

“Jangan dilepasin, kandangin aja,” kata salah seorang netizen.

“Pentingnya seorang petugas keamaan toko perhiasan,” kata salah seorang netizen.

“Harusnya toko perhiasannya pasang pintu autolock kayak di LN, maling mau kabur nggak bisa ke mana-mana,” kata salah seorang netizen.[*]

Jembatan Penghubung Antar Desa di Salem Brebes Terputus


Jembatan penghubung Desa Wanoja dan Desa Pasirpanjang di Kecamatan Salem Brebes terputus.

BREBES- Sebuah jembatan penghubung antar desa di Kecamatan Salem Kabupaten Brebes Jawa Tengah, terputus, Kamis (30/03/23) sore kemarin, sekitar pukul 17.30 WIB.

Terputusnya Jembatan di Dukuh Bandawati Desa Wanoja ini, kini tidak bisa dilalui kendaraan baik roda dua maupun roda empat, yang menghubungkan Desa Wanoja dan Desa Pasirpanjang Kecamatan Salem.

Camat Salem Wartoid, Jumat (31/03/23) malam, kepada media membenarkan peristiwa bencana alam di wilayah kecamatannya. Menurut Wartoid, kejadian jembatan putus akibat arus sungai yang deras, menghantam bangunan jembatan saat hujan deras turun di wilayah Kecamatan Salem.

“Memang betul jembatan di Sungai Cilingga Desa Wanoja putus. warga kini harus memutar arah untuk menuju pasar atau ke kantor kecamatan. Hujan deras kemarin (Jumat sore) juga membuat sejumlah titik jalan di Kecamatan Salem longsor,” kata Wartoid.

Terpisah Kabid Bina Marga DPU Kabupaten Brebes mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan BPBD Brebes untuk sementara waktu dibuat jembatan darurat.

“Rencananya, BPBD Brebes dalam waktu dekat akan membangun jembatan darurat dilokasi jembatan putus tersebut,” pungkasnya.[*]

Pamer Pistol di Jalanan, Seorang Pencuri Motor di Brebes Babak Belur Dimassa


Pelaku pencurian menodongkan pistol mainan.

BREBES- Seorang pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebes Jawa Tengah, babak belur dimassa setelah diketahui sebagai pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Salem dan Kecamatan Bantarkawung, pada Jumat (31/03/23) siang.

Laporan yang dihimpun, bahwa ada kawanan pelaku pencurian sepeda motor berjumlah 4 orang, pertamakali melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kecamatan Salem, kemudian melakukan aksi pencurian di Desa Legok Kecamatan Bantarkawung, sebelum akhirnya tertangkap warga setelah dicegat di Desa Terlaya Kecamatan Bantarkawung.

Bahkan, saat dikejar warga salah seorang pelaku mengeluarkan pistol yang diacungkan keatas sambil menggunakan sepeda motor, untuk menakut-nakuti warga.

Setelah tertangkap warga pelaku babak belur, dan di evakuasi polisi ke Mapolsek Bantarkawung.

Salah satu korban pencurian, Kepala Puskesmas Buaran Bantarkawung , Cipto Sudrajat mengatakan bahwa sepeda motor yang dicuri adalah motor dinasnya yang saat itu ditinggal dirumahnya di Salem.

“Saya saat itu sedang Salat Jumat. Pas balik sepeda motornya sudah hilang dicuri,” kata Cipto Sudrajat, Jumat (31/03/23) sore.

Satu korban lainnya yakni, Khaerudin seorang teknisi tower TVRI, yang sepeda motor trail Honda CRF, ditinggal di depan warung di Desa Legok, dikarenakan dirinya tengah menjalankan Salat Jumat di sebuah Masjid.

“Saat pulang dari masjid, sepeda motor saya sudah tidak ada. Saya nelfon saudara saya di Desa Terlaya untuk mencegat di jalan,” ungkapnya.

Terpisah, Kapolsek Bantarkawung Iptu Ahmad Suudi membenarkan peristiwa tersebut.

Pihaknya kini telah mengamankan dua orang pelaku pencurian, sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

“Pistol yang digunakan bukan pistol beneran. Itu korek api berbentuk pistol. Kasus ini masih dilakukan penyelidikan dan kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan,” pungkasnya.[*]

Bersama Gegana Brimob Polda, Polres Tegal Kota Musnahkan Ribuan Butir dan Bubuk Petasan


TEGAL – Polres Tegal Kota Polda Jawa Tengah melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) serbuk bahan dan ribuan petasan siap edar, Jumat (31/3/2023).

Pemusnahan barang bukti serbuk bahan dan petasan siap edar bertempat di Kawasan Pantai Alam Indah Kota Tegal dengan melibatkan Tim Gegana dari Satuan Brimob Polda Jawa Tengah.

Wakapolres Kompol Wibowo Saputra mengatakan, serbuk bahan dan petasan siap edar tersebut merupakan barang bukti hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) oleh Polres bersama Polsek jajaran

“Sejak awal bulan Ramadhan, kita terus lakukan razia. Hasilnya sebanyak 10.000 butir petasan siap edar berbagai ukuran dan 31 Kg serbuk bahan petasan kita amankan,” katanya.

Barang bukti tersebut, lanjut Kompol Wibowo, selanjutnya dimusnahkan bersama Tim Jibom Polda Jateng dengan menggunakan cara efek burning.

“Tekniknya dengan menaburkan serbuk pada tanah lapang untuk selanjutnya kita bakar menggunakan api,” jelas pria yang akrab disapa Bowo.

Bowo menegaskan, Polres Tegal Kota beserta jajarannya akan terus merazia petasan hingga menjelang lebaran Idul Fitri 1444 H mendatang.

“Operasi petasan akan terus kita gencarkan. Harapannya masyarakat Kota Tegal merasa aman dan nyaman tanpa adanya bising suara petasan,” pungkas Bowo. (*)

Selain Pilkades Serentak 2023, Ada 4 Desa di Kabupaten Tegal Gelar Pilkades Antar Waktu


Kantor Desa Bulakwaru

SLAWI – Selain Pelaksanaan Pemilihan Kades (Pilkades) serentak, pada tahun 2023 ini ada 4 desa yang akan menggelar Pilkades  Antar Waktu (PAW). Empat desa tersebut yakni Desa Bulakwaru Kecamatan Tarub, Desa Capar Kecamatan Jatinegara, Desa Plumbungan Kecamatan Kramat dan Desa Bangungalih Kecamatan Kramat.

“Pilkades PAW ini diadakan karena kepala desa yang menjabat berhenti sebelum akhir masa jabatan dan sisa masa jabatannya lebih dari 1 tahun,” tutur Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Kab. Tegal. Dessy Arifianto, melalui Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Moelyono HS di ruang kerjanya kepada PanturaPost, Jumat (31/03/2023).

Menurutnya, proses Pilkades PAW berbeda dengan dengan Pilkades pada umumnya. Pada Pilkades PAW, ada 11 unsur yang mewakili kelompok masyarakat.

11 unsur tersebut adalah tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, kelompok tani, nelayan, perajin, perempuan, pemerhati perlindungan anak, masyarakat miskin dan unsur masyarakat lain sesuai dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat setempat,” kata dia.

Dari masing-masing unsur ini akan diwakili maksimal 5 orang dan minimal 2 orang sebagai pemilih calon Kades PAW. “Untuk jadwal Pilkades PAW Desa Bulakwaru Kecamatan Tarub dilaksanakan tanggal 3 Mei 2023, Desa Capar Kecamatan Jatinegara tanggal 10 Mei 2023 dan  Desa Plumbungan Kecamatan Kramat pada tanggal 17 Mei 2023 sedangkan Desa Bangungalih Kecamatan Kramat pada tanggal 24 Mei 2023,” bebernya.

Ia menambahkan, pembiayaan Pilkades PAW dianggarkan melalui APBDes tahun berjalan. Sedangkan Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada 15 November 2023 dianggarkan melalui Bantuan keuangan APBD Kabupaten Tegal. (*)

Longsor Tebing Sungai Cigora Ancam Jalan Provinsi Ruas Banjarharjo-Salem


Sepertiga badan Jalan Provinsi Banjarharjo-Salem-Majenang di wilayah Desa Sindangheula, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, tergerus air Sungai Cigora. Jumat (31/3/2023).

Longsor tebing juga mengancam badan jalan di titik lain di Desa Sindangheula, karena bronjong kawat sebagai tanggul penahan tebing jalan juga sudah mulai longsor ke dasar Cigora.

Disampaikan Danramil 14 Banjarharjo Kodim 0713 Brebes Kapten Cpl. Choirul Huda, selain erosi tebing jalan, di jalan provinsi ruas Banjarharjo-Salem tepatnya di wilayah Desa Bandungsari, juga terjadi longsor tebing (samping atas jalan) sehingga sempat menutup akses jalan provinsi di titik itu.

“Satu unit alat berat diturunkan untuk mempercepat evakuasi material longsor yang berupa batu, tanah, dan batang pohon,” terangnya.

Lanjutnya, pihaknya bersama pihak desa setempat telah memasang drum di jalan sebagai tanda bahaya bagi pengguna jalan provinsi itu.

Menurutnya, bencana alam itu dipicu hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Banjarharjo pada Kamis sore (30/3) hingga malam (15.30-22.00 WIB)[*]

Membangun Meski Diduga Tak Penuhi Kelengkapan Ijin, PT Helmindo Diminta Ditutup


Sejumlah petugas Dinas terkait saat meninjau lokasi pabrik PT Helmindo di Desa Bangsri Brebes.

BREBES – Kabupaten Brebes yang telah ditetapkan sebagai kawasan Industri menjadi ketertarikan sebuah perusahaan menanamkan investasinya.

Sejumlah perusahaan yang bergerak diberbagai sektor usahapun akhirnya banyak tertarik menanamkan investasinya di kota yang dikenal telor asinya.

Sayangnya dari sejumlah perusahaan yang berdiri di Brebes itu diketahui belum bisa mengindahkan sejumlah persyaratan wajib yang harus dipenuhi.

Seperti PT Helmindo yang membangun gudang di Desa Bangsri Kecamatan Bulakamba Brebes, diketahui perusahaan yang bergerak memproduksi helm tersebut diketahui belum memiliki kelengkapan persyaratan namun telah mendirikan bangunan yang hampir 50 persen finising.

“Berdasarkan informasi, PT Helmindo yang ada di Desa Bangsri itu belum memiliki ijin BBG sebagai salah satu sarat, namun terlihat PT tersebut sudah mendirikan bangunan yang hampir 50 persen, ini tentu melangkahi aturan yang mestinya wajib dipatuhi, selain itu terlihat juga Guadrile dan pohon di depan untuk akses masuk juga sudah hilang, ini juga menjadi pertanyaan seberapa lengkap kepenuhan ijinnya, karena selain PBG juga ada ijin ijin lain seperti Amdal dan Andalalin,” kata Trisnori, salah satu aktivis kepada media, Rabu (29/3)

Pemerintah Daerah ( Pemda) Brebes melalui Dinas Kantor Perijinan dan Pelayanan Terpadu (KPPT) yang disampaikan Afroni saat dimintai keterangan membenarkan kelengkapan ijin untuk PT Helmindo belum terpenuhi.

“Pertama tentu untuk mendirikan perusahaan itu ada ijin ijin dasar, seperti PKKPR, persetujuan lingkungan, PBG dan lainya, tapi terkait PT Helmindo yang kami tahu itu untuk PKKPR sudah terbit karena PMA dengan sistem OSS, tapi BBG kami belum mendapatkan data masuk, karena itu meski pengurusan PBG ada pada Dinas lain tetapi nantinya ke kami,” jelasnya.

Belum lengkapnya izin juga disampaikan Kasatpol PP Brebes melalui Kasi Gakda, Prasida Kurniawan.

“PT Helmindo saat pada 2021 sebenarnya sudah ada surat teguran untuk diberhentikan sementara karena belum memiliki kelengkapan ijin, ini malah melanjutkan lagi tanpa diketahui kelengkapan ijin. Sempat ada juga audensi dari sejumlah masyarakat yang meminta diberhentikan sementara lah ini kok ada aduan lagi,” tambah Prasida Kurniawan,

Prasida juga menyebutkan, terkait Helmindo pihaknya akan melayangkan surat teguran kembali untuk diberhentikan sementara.

“Kami akan melakukan tindakan kembali dengan memberikan surat teguran dengan SP1, apabila masih bandel kemungkin akan kami ajukan proses tipiring,” bebernya.

Pihaknya juga mengaku perusahan yang terlanjur membangun tetapi belum mengindahkan kelengkapan ijin akan berhentikan sesuai dengan peraturan yang ada. “Besok mungkin akan kami layangkan surat SP1 untuk teguran,” ungkapnya.

Hal serupa juga disampaikan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Brebes, melalui Nelva menyebutkan terkait Amdal untuk PT Helmindo belum menerima data.

Sementara perusahaan yang bergerak pada pembuatan helm tersebut selain belum memenuhi kelengkapan juga saat sejumlah media dan aktivis sempat memantau lokasi, terlihat sejumlah pekerja proyek bahkan tidak menggunakan kelengkapan keamanan pekerja.

“Salah satu yang dapat kami temui dan konfirmasi menyebut tidak tahu menahu, dirinya mengaku hanya sebagai mandor,” tutupnya.

Kepala mandor mengaku sebenarnya telah disiapkan alat P3K, namun menurutnya para pekerja enggan menggunakan peralatan tersebut.[*]

Perbaikan Jalan di Brebes, Terapkan Long Segment


Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Brebes. 

BREBES- Penanganan perbaikan jalan rusak kabupaten di Brebes akan menggunakan kontrak long segment. Long segment yakni pelebaran, rekonstruksi, rehabilitasi dan pemeliharaan jalan termasuk median jalan dalam satu kontrak sehingga akan lebih efektif.

Hal ini diungkapkan Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin, yang didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes Sutaryono, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Brebes, Rabu (29/03/23) sore kemarin.

“Perbaikan jalan ini, tidak tidak bisa dilakukan sepotong-sepotong, tapi harus dengan long segment. Alhamdulillah pimpinan DPRD Brebes menyetujuinya,” kata Urip Sihabudin.

Untuk perbaikan jalan sendiri nantinya yakni terpenting jalan normal terlebih dulu sehingga aman dilalui kendaraan yang melintas. Barulah dilanjutkan dengan perbaikan jalan mulus.

“Untuk sumber anggaran sendiri selain dari APBD, nantinya dari pusat dan provinsi. Alhamdulillah responnya sangat baik dan semoga terealisasi, sehingga bisa mengurangi beban anggaran APBD di tahun 2024 mendatang,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin sebelumnya saat berkunjung ke Kecamatan Losari dan bertemu dengan para kepala desa beberapa waktu lalu mengungkapkan, bahwa kerusakan jalan kabupaten yang mengalami kerusakan mencapai 300 kilometer. Menurutnya, paling tidak Pemkab Brebes perlu waktu sekitar 4 tahun untuk menangani kerusakan jalan tersebut.

“Kalau saya memperkirakan empat tahun dari sekitar 300 km yang rusak berat. Kemudian juga katagori rusak sedang dan ringan bahkan termasuk saluran drainasenya akan bisa teratasi,” pungkasnya.[*]

Tanpa Ijin PT Helmindo Utama Sudah Berani Membangun, Aktivis Minta Sikap Tegas dari Pemda Brebes


Kabupaten Brebes yang telah ditetapkan sebagai kawasan Industri menjadi ketertarikan tersendiri bagi sebuah perusahaan untuk menanamkan investasinya.

Sejumlah perusahaan yang bergerak di berbagai sektor usaha pun akhirnya banyak tertarik menanamkan investasinya di kota yang dikenal telor asinnya ini.

Namun sayangnya, dari sejumlah perusahaan yang berdiri di Brebes itu diketahui belum bisa mengindahkan sejumlah persyaratan wajib yang harus dipenuhi.

Kepala Bidang Informasi Pengaduan DPMPTSP Kabupaten Brebes, Afroni.

Seperti halnya dengan PT Helmindo Utama yang membangun gudang di Desa Bangsri Kecamatan Bulakamba, kabupaten Brebes, diketahui perusahaan yang bergerak memprodusi helm tersebut diketahui belum memiliki kelengkapan persyaratan namun telah mendirikan bangunan yang hampir 50% finishing.

“Berdasarkan informasi, PT Helmindo Utama yang ada di Desa Bangsri itu belum mengantongi PBG sebagai salah satu syarat, namun terlihat PT tersebut sudah mendirikan bangunan yang hampir 50 persen, ini tentu melangkahi aturan yang mestinya wajib dipatuhi, selain itu terlihat juga guard ril (alat pembatas) dan pohon di depan untuk akses masuk juga sudah hilang, ini juga menjadi pertanyaan seberapa lengkap kepenuhan ijinnya, karena selain PBG juga ada ijin-ijin lain seperti Ijin Lingkungan dan andalalin,” kata Trisnori, salah satu aktivis kepada media, Rabu (29/3/2023).

Pemerintah Daerah (Pemda) Brebes melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang disampaikan Afroni , SH Kepala Bidang Informasi Pengaduan dan Pelaporan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan saat dimintai keterangan membenarkan kelengkapan ijin untuk PT Hemindo belum terpenuhi.

“Pertama tentu untuk mendirikan perusahaan itu ada ijin lokasi, seperti PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), Persetujuan lingkungan, PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan lainnya, tapi terkait PT Helmindo yang kami tahu itu untuk PKKPR sudah terbit karena PMA dengan sistem OSS, tapi PBG kami belum mendapatkan data masuk, karena itu meski pengurusan PBG ada pada DPU tetapi nantinya registrasinya ke kami,” jelas Afroni.

Senada juga disampaikan Dinas Lingkungan Hidup & Pengolahan Sampah (DLHPS) kabupaten Brebes melalui Kabid Perencanaan dan Penataan Hukum Lingkungan, Ir. Nelpa melalui pesan whatsapp menyatakan belum menerima pengajuan ijin lingkungan dari PT Helmindo.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan melalui M. Reza Prisman selaku Kabid Lalu lintas juga mengatakan belum mendapat tembusan terkait ijin andalalin dari PT Helmindo.

Belum lengkapnya ijin juga disampaikan Kasatpol PP Brebes melalui Kasi Gakda, Prasida Kurniawan. Dikatakannya, Helmindo pada saat 2021 sebenarnya sudah ada surat teguran untuk diberhentikan sementara karena belum memiliki kelengkapan ijin.

“Ini malah melanjutkan lagi tanpa diketahui kelengkapan ijinnya. Sempat ada juga audensi dari sejumlah masyarakat yang meminta diberhentikan sementara, lah ini malah ada aduan lagi,” kata Prasida Kurniawan.

Prasida menyebut, terkait PT Helmindo, beberapa waktu lalu pihaknya sudah turun ke lapangan untuk mengecek perijinan, tapi pihak manajemen tidak bisa menunjukan dokumen perijinannya, pihaknya akan melayangkan surat teguran kembali untuk diberhentikan sementara.

“Kami akan melakukan tindakan kembali dengan memberikan surat teguran dengan SP1, apabila masih bandel kemungkinan akan kami ajukan proses tipiring,” kata Pras.

Di sisi lain, saat ditemui di lokasi pembangunan, Dede yang mengaku mandor proyek tidak bisa menunjukan dan menjelaskan terkait perijinan PT Helmindo Brebes.

“Saya hanya mandor mas, tugas saya hanya membangun gudang, terkait perijinan saya tidak tahu, coba tanyakan ke pak soleh selaku yang mengurus perijinan dari PT Helmindo Brebes,” ujarnya.

Diketahui, PT Helmindo adalah perusahaan yang bergerak pada pembuatan helm, selain belum memenuhi kelengkapan perijinan juga saat media memantau lokasi, terlihat sejumlah pekerja proyek tidak menggunakan kelengkapan keamanan pekerja. [*]

Nganakna Razia, Polsek Ketanggungan Nyita 15 Éwu Mercon Lan Atusan Gendul Banyu Sétan


Polisi saat melakukan razia wilayah ketanggungan Brebes

BREBES – Jajaran Polsek Ketanggungan Polres Brebes nglakokna razia maring bakul mercon, kembang api lan bakul ciu sing dodolan neng wilayahé, dina Slasa (28/3/2023) soré.

Hasilé, seka pengecékan lan razia neng rong lokasi sing séjén, yakuwé seka bakul sing inisialé RD (45) warga Desa Ketanggungan lan EG (66) warga Desa Kubangsari Kecamatan Ketanggungan, polisi nyita éwunan mercon jenis korek lan atusan mercon jenis srengdor.

Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq diwakili Kapolsek Ketanggungan AKP Suroto ngomong, kegiatan kuwé usaha nggo ngantisipasi anané kenakalan remaja kaya tawuran, parang sarung utawa perang mercon wayah wulan Ramadhan lan dadi tindak lanjut arahan Kapolres Brebes gara-gara ana mercon mbledug nang Magelang sing nganti mangan korban.

“Kiyé dadi antisipasi aja nganti kedadén perang mercon kaya sadurungé lan dadi tindak lanjut arahan seka Kapolres Brebes sing ngongkon supaya kabéh jajaran kepolisian rutin nglakokna kegiatan patroli lan nglakokna razia bakul mercon lan kembang api,” jaré Suroto.

Metung kegiatan rutin kiyé, jaré Kaposek, pihaké nyita 15.000 mercon jenis korek lan 500 mercon srengdor.

“Razia mercon yakuwé usaha nggo nyiptakna rasa aman lan nyaman lawasé Ramadhan,” jelasé.

Polisi, jaréné, uga pan tetep nganakna razia mercon lan nglakokna patroli wayah pan buka puasa, patroli bengi lan patroli subuh.

Saliyané nglakokna razia mercon, polisi uga nganakna razia ciu. Hasilé, 8 dus AO gedhé 96 gendul, 4 dus AO cilik 96 gendul, 4 dus Bir Hitam 48 gendul disita lan diamana nang Polsek Ketanggungan nggo dimusnahna.

AKP Suroto njelasna, ciu kuwé diolihi wektu nganakna razia seka warga sing inisialé TST (63) lan KM (60) yakuwé warga Desa Dukuhtengah, Kecamatan Ketanggungan.

“Razia kuwé dilakokna nggo nyiptakna rasa aman lan nyaman wektu nglakokna ibadah Ramadhan,” pungkasé. (*)

Suaranya Orang Jawa Tengah

Selamat Datang brdnusantara.news.blog

Suaranya Orang Jawa Tengah

Skip to content ↓

Design a site like this with WordPress.com
Get started