Tanpa Ijin PT Helmindo Utama Sudah Berani Membangun, Aktivis Minta Sikap Tegas dari Pemda Brebes


Kabupaten Brebes yang telah ditetapkan sebagai kawasan Industri menjadi ketertarikan tersendiri bagi sebuah perusahaan untuk menanamkan investasinya.

Sejumlah perusahaan yang bergerak di berbagai sektor usaha pun akhirnya banyak tertarik menanamkan investasinya di kota yang dikenal telor asinnya ini.

Namun sayangnya, dari sejumlah perusahaan yang berdiri di Brebes itu diketahui belum bisa mengindahkan sejumlah persyaratan wajib yang harus dipenuhi.

Kepala Bidang Informasi Pengaduan DPMPTSP Kabupaten Brebes, Afroni.

Seperti halnya dengan PT Helmindo Utama yang membangun gudang di Desa Bangsri Kecamatan Bulakamba, kabupaten Brebes, diketahui perusahaan yang bergerak memprodusi helm tersebut diketahui belum memiliki kelengkapan persyaratan namun telah mendirikan bangunan yang hampir 50% finishing.

“Berdasarkan informasi, PT Helmindo Utama yang ada di Desa Bangsri itu belum mengantongi PBG sebagai salah satu syarat, namun terlihat PT tersebut sudah mendirikan bangunan yang hampir 50 persen, ini tentu melangkahi aturan yang mestinya wajib dipatuhi, selain itu terlihat juga guard ril (alat pembatas) dan pohon di depan untuk akses masuk juga sudah hilang, ini juga menjadi pertanyaan seberapa lengkap kepenuhan ijinnya, karena selain PBG juga ada ijin-ijin lain seperti Ijin Lingkungan dan andalalin,” kata Trisnori, salah satu aktivis kepada media, Rabu (29/3/2023).

Pemerintah Daerah (Pemda) Brebes melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang disampaikan Afroni , SH Kepala Bidang Informasi Pengaduan dan Pelaporan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan saat dimintai keterangan membenarkan kelengkapan ijin untuk PT Hemindo belum terpenuhi.

“Pertama tentu untuk mendirikan perusahaan itu ada ijin lokasi, seperti PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), Persetujuan lingkungan, PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan lainnya, tapi terkait PT Helmindo yang kami tahu itu untuk PKKPR sudah terbit karena PMA dengan sistem OSS, tapi PBG kami belum mendapatkan data masuk, karena itu meski pengurusan PBG ada pada DPU tetapi nantinya registrasinya ke kami,” jelas Afroni.

Senada juga disampaikan Dinas Lingkungan Hidup & Pengolahan Sampah (DLHPS) kabupaten Brebes melalui Kabid Perencanaan dan Penataan Hukum Lingkungan, Ir. Nelpa melalui pesan whatsapp menyatakan belum menerima pengajuan ijin lingkungan dari PT Helmindo.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan melalui M. Reza Prisman selaku Kabid Lalu lintas juga mengatakan belum mendapat tembusan terkait ijin andalalin dari PT Helmindo.

Belum lengkapnya ijin juga disampaikan Kasatpol PP Brebes melalui Kasi Gakda, Prasida Kurniawan. Dikatakannya, Helmindo pada saat 2021 sebenarnya sudah ada surat teguran untuk diberhentikan sementara karena belum memiliki kelengkapan ijin.

“Ini malah melanjutkan lagi tanpa diketahui kelengkapan ijinnya. Sempat ada juga audensi dari sejumlah masyarakat yang meminta diberhentikan sementara, lah ini malah ada aduan lagi,” kata Prasida Kurniawan.

Prasida menyebut, terkait PT Helmindo, beberapa waktu lalu pihaknya sudah turun ke lapangan untuk mengecek perijinan, tapi pihak manajemen tidak bisa menunjukan dokumen perijinannya, pihaknya akan melayangkan surat teguran kembali untuk diberhentikan sementara.

“Kami akan melakukan tindakan kembali dengan memberikan surat teguran dengan SP1, apabila masih bandel kemungkinan akan kami ajukan proses tipiring,” kata Pras.

Di sisi lain, saat ditemui di lokasi pembangunan, Dede yang mengaku mandor proyek tidak bisa menunjukan dan menjelaskan terkait perijinan PT Helmindo Brebes.

“Saya hanya mandor mas, tugas saya hanya membangun gudang, terkait perijinan saya tidak tahu, coba tanyakan ke pak soleh selaku yang mengurus perijinan dari PT Helmindo Brebes,” ujarnya.

Diketahui, PT Helmindo adalah perusahaan yang bergerak pada pembuatan helm, selain belum memenuhi kelengkapan perijinan juga saat media memantau lokasi, terlihat sejumlah pekerja proyek tidak menggunakan kelengkapan keamanan pekerja. [*]

Nganakna Razia, Polsek Ketanggungan Nyita 15 Éwu Mercon Lan Atusan Gendul Banyu Sétan


Polisi saat melakukan razia wilayah ketanggungan Brebes

BREBES – Jajaran Polsek Ketanggungan Polres Brebes nglakokna razia maring bakul mercon, kembang api lan bakul ciu sing dodolan neng wilayahé, dina Slasa (28/3/2023) soré.

Hasilé, seka pengecékan lan razia neng rong lokasi sing séjén, yakuwé seka bakul sing inisialé RD (45) warga Desa Ketanggungan lan EG (66) warga Desa Kubangsari Kecamatan Ketanggungan, polisi nyita éwunan mercon jenis korek lan atusan mercon jenis srengdor.

Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq diwakili Kapolsek Ketanggungan AKP Suroto ngomong, kegiatan kuwé usaha nggo ngantisipasi anané kenakalan remaja kaya tawuran, parang sarung utawa perang mercon wayah wulan Ramadhan lan dadi tindak lanjut arahan Kapolres Brebes gara-gara ana mercon mbledug nang Magelang sing nganti mangan korban.

“Kiyé dadi antisipasi aja nganti kedadén perang mercon kaya sadurungé lan dadi tindak lanjut arahan seka Kapolres Brebes sing ngongkon supaya kabéh jajaran kepolisian rutin nglakokna kegiatan patroli lan nglakokna razia bakul mercon lan kembang api,” jaré Suroto.

Metung kegiatan rutin kiyé, jaré Kaposek, pihaké nyita 15.000 mercon jenis korek lan 500 mercon srengdor.

“Razia mercon yakuwé usaha nggo nyiptakna rasa aman lan nyaman lawasé Ramadhan,” jelasé.

Polisi, jaréné, uga pan tetep nganakna razia mercon lan nglakokna patroli wayah pan buka puasa, patroli bengi lan patroli subuh.

Saliyané nglakokna razia mercon, polisi uga nganakna razia ciu. Hasilé, 8 dus AO gedhé 96 gendul, 4 dus AO cilik 96 gendul, 4 dus Bir Hitam 48 gendul disita lan diamana nang Polsek Ketanggungan nggo dimusnahna.

AKP Suroto njelasna, ciu kuwé diolihi wektu nganakna razia seka warga sing inisialé TST (63) lan KM (60) yakuwé warga Desa Dukuhtengah, Kecamatan Ketanggungan.

“Razia kuwé dilakokna nggo nyiptakna rasa aman lan nyaman wektu nglakokna ibadah Ramadhan,” pungkasé. (*)

Pj Bupati Brebes Cek Titik Banjir, Lihat Saluran Air Banyak Tumpukan dan Tanaman Eceng Gondok


Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin bersama DPU dan DPSDAPR Brebes mengecek saluran air /ist

Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin bersama DPU dan DPSDAPR Brebes mengecek saluran air

BREBES – Bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes Sutaryono, Kadin DPSDAPR Brebes Abdul Majid serta Kabid Cipta Karya DPU Brebes, Dani Asmoro. Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin menyisir sejumlah saluran air baik drainase maupun irigasi yang ada di Kelurahan Pasarbatang, Selasa (28/03/23) kemarin.

Cek lokasi yang dilakukan Pemkab Brebes sebenarnya bukan sekali ini saja. Namun, kedatangan Urip bersama DPU dan DPSDAPR Brebes, untuk kembali memastikan tiitk pemicu terjadinya banjir atau air menggenang saat hujan deras terjadi.

Saat menyisir saluran air di Kelurahan Pasarbatang, Urip menemukan banyak tumpukan sampah yang menggenang, tanaman enceng gondok yang tumbuh subur di saluran air.

“Soal sampah yang menumpuk,.kami minta kepada masyarakat untuk bisa menjaga lingkungan disekitar rumah masing-masing, bisa ikut serta membersihkan drainase dan tidak membuang sampah sembarangan,” kata Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin, saat ditemui usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Brebes, Rabu (29/03/23) sore.

tumpukan sampah di air

Soal tumbuh suburnya tanaman enceng gondok yang kerap muncul di saluran air dan menghambat laju air yang mengalir. Pihak Pemkab Brebes akan melakukan pembersihan enceng gondok dari mulai Pasarbatang hingga Dusun Kalikamal Desa Kedunguter.

“Termasuk untuk memperlancar air yang mengalir, kami akan melakukan normalisasi di Sungai Sigeleng,” ungkapnya.

Sebelumnya Kabid Cipta Karya Dani Asmoro, saat mengecek air yang menggenang dengan Tim Dalban DPU Kabupaten Brebes beberapa hari lalu di Kelurahan Pasarbatang menjelaskan, selain drainase perumahan warga, penyebab tergenangnya air hujan dikarenakan saluran induk pembuangan air di wilayah Dusun Kamal Desa Kedunguter terjadi pendangkalan.

Saat mengecek disaluran air pemukiman warga, terlihat air mengalir lancar. Tersendatnya air dikarenakan adanya pendangkalan saluran air di wilayah Dusun Kamal.

“Kami menerjunkan tim Dalban untuk mengecek beberapa titik seperti di Kelurahan Pasarbatang. Saluran air drainase lancar, hanya saja di wilayah Kamal agak tersendat. Mungkin karena air hujan yang sangat deras, menyebabkan air yang menggenang sedikit tersendat, ” kata Kabid Cipta Karya DPU Kabupaten Brebes Dani Asmoro.

Ia menyebutkan, intensitas hujan yang sangat tinggi, banjir di wilayah perkotaan juga disebabkan oleh saluran pembuangan yang kurang lancar.

Di antaranya seperti di saluran Rawa Bebek, Sigeleng dan saluran Kamal. Banyaknya rumah-rumah penduduk di wilayah perkotaan yang berdiri di atas drainase membuat genangan banjir lama surut.

tanaman Enceng gondok tumbuh subur

Kami juga lakukan penyedotan dengan menggunakan pompa di Limbangan Wetan dan Alun-alun. Kami berharap masyarakat juga bisa membersihkan saluran drainase depan rumah masing-masing,” ungkapnya.

Sementara soal pendangkalan di saluran induk drainase di Kamal. Pihak DPU Brebes akan melakukan pengerukan secepatnya.

“Kami sebenarnya sudah melakukan pengerukan di saluran induk. Namun, saat ini kembali mengalami pendangkalan,” jelasnya.

Sementara terkait genangan air di daerah Sangkal Putung, saat ini sudah mulai lancar setelah dilakukan pembuatan long storage (penampung air), sehingga air langsung bisa mengalir melalui drainase Jalan Pantura Ahmad Yani ke saluran induk Rawa bebek.

“Tidak hanya itu, untuk wilayah Kauman daerah panti asuhan sudah mengalir ke gronteng (tampungan air) yang dipompa ke Sungai Pemali. Untuk Kauman Pulo, nantinya akan dibangun gronteng dan pompa sehingga bisa dialirkan ke eks Sungai Pemali. Intinya air yang tergenang di wilayah perkotaan hanya beberapa jam saja sudah bisa surut,” pungkasnya.***

Suaranya Orang Jawa Tengah

Selamat Datang brdnusantara.news.blog

Suaranya Orang Jawa Tengah

Skip to content ↓

Design a site like this with WordPress.com
Get started