IWO Kabupaten Tegal Semarakan HPN Dengan Ziarah Dan Santunan Yatim Piatu




TEGAL – brdnusantara.news.blog – Ikatan wartawan On lain Kabupaten Tegal Semarakan Peringatan Hari Pers Nasional dengan melaksanakan ziarah dan santunan anak yatim piatu
berkaitan dengan tema hari pers Nasional tentang ketahanan pangan
Iwo Kabupaten Tegal jawa tengah yang di ketuai Ahmad soleh
selenggarakan HPN tahun dua ribu dua lima dengan melibatkan anak anak yatim piatu

sebanyak dua puluh dua yatim piatu mendapatkan santunan berupa uang dan dua buah godi bag besar
serta tambahan angpao dan Al Quran dari donatur
iwo kabupaten tegal sebelumnya melaksanakan ziarah ke makam tokoh media lokal kota tegal almarhum suprapto Haris
dimana disampaikan ketua iwo kabupaten tegal  ahmad soleh
bahwa ketokohan sosok almarhum suprapto haris layak kita kenang
pasalnya sosok tersebut memiliki jasa luar biasa di bidang ilmu jurnalis
pada masanya
beliau senantiasa mengajarkan tentang bagaimana menjadi seorang jurnalis  sesuai kode etik dengan peranan sebagai penyambung lidah rakyat serta sebagai kontrol sosial profesional
almarhum suprapto haris sosok idealis murah ilmu tegas namun lembut
acara yang di selenggarakan di kantor sekertariatan Iwo
di desa kupu kabupaten Tegal jawa tengah
tampak semarak dengan senyum bahagia anak anak yatim piatu di sekitar markas IWO tersebut
acara yang dihadiri humas kabupaten tegal perwakilan kapolsek dukuhturi camat  lurah dewan etik iwo serta ketua iwo kabupaten brebes dan  semakin kidmat dengan tauziyah yang di sampaikan tokoh agama setempat
sementara reporter media lokal dian brayanti dipercaya sebagai pembawa acara HPN 2025 iwo Kabupaten Tegal
berikut liputan peringatan hari pers nasional tahun dua ribu dua lima bersama iwo kabupaten tegal jawa tengah
dari tegal jawa tengah teguh aji wiguna dan dian brayanti melaporkan.[tgh

Alokasi Pupuk Subsidi Kabupaten Brebes untuk urea 43.500  ton, untuk NPK sebanyak 21.500 ton, untuk organik 1.750 ton.


BREBES – brdnusantara.news.blog – Dinas pertanian dan ketahanan pangan kabupaten Brebes yang beralamatkan di Jalan Gajah Mada nomor 3 Brebes, mendasari Perpres no 6 th 2025 membuatkan keputusan nomor 521. 34/1096/XII /2024 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di wilayah kabupaten Brebes

untuk urea per kilo 2.500 rupiah, 3.000  NPK , 800 pupuk organik pupuk yang dimaksud hanya diperuntukkan bagi petani yang melakukan usaha tani subsektor tanaman padi berupa jagung padi dan kedelai holtikultur berupa cabe bawang merah dan bawang putih dan tanaman perkebunan berupa tebu rakyat Kakao dan kopi serta luas lahan yang diusahakan maksimal 2 hektar termasuk petani yang tergabung dalam lmdh lembaga masyarakat desa hutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengawasan terhadap pengadaan peredaran serta Penggunaan pupuk di wilayah Brebes dilaksanakan oleh kp3 komisi pengawasan produk pestisida Kabupaten Brebes sesuai ketentuan yang berlaku.

Keputusan ini dibuat pada tanggal 12 Desember 2024 oleh Kepala Dinas BPKP Brebes yaitu Muhammad Furqan Amperawan MP.

Untuk kecamatan Salem urea 2000 ton NPK 1000 ton organik 500 ton  100 ton, Bantar Kawung 3900 ton, NPK 1600 ton organik 200 ton, Bumiayu sebanyak urea 2.200 ton, 
NPK 900 ton , organik 5 ton, Kecamatan Paguyangan urea 2700 ton, organik 40 ton,  organik 40 ton, Kecamatan Sirampog 1800 ton NPK 800 ton organik 200 ton, Kecamatan Tonjong 1800 ton LPK 1.300 ton, organik kosong, Kecamatan Larangan 4700 ton NPK 2000 ton organik 205 ton, Kecamatan Ketanggungan urea sebanyak 5400 ton NPK 2600 ton organik 130 ton.

Kecamatan Banjarharjo untuk urea 4500 ton NPK 1800 ton , organik 180 ton.

Wilayah Kecamatan Losari untuk urea 2300 ton , NPK 1500 ton, organik kosong.

Untuk wilayah Kecamatan Tanjung urea sebanyak 11100 ton nbk sebanyak 1000 ton dan organik 50 ton.

Wilayah Kecamatan Kersana urea sebanyak 1000 ton NPK 600 ton organik 70 ton.

Wilayah Kecamatan Bulakamba urea sebanyak 3100 ton NPK 1600 ton dan organik 200 ton.

Kecamatan Wanasari urea sebanyak 1400 ton NPK 1.000 ton dan organik 60 ton.

Kecamatan Jatibarang urea 1700 ton untuk NPK 900 Ton dan organik 210 ton.

Untuk kecamatan Songgom urea sebanyak 2400 ton NPK sebanyak 1400 ton organik sebanyak 40 ton.

Wilayah kecamatan Brebes untuk urea 1500 ton MTK 1000 Ton dan organik 60 ton.

total alokasi wilayah Kabupaten Brebes untuk urea 43.500  ton, untuk NPK sebanyak 21.500 ton, untuk organik 1.750 ton.[ tgh ]

AUDENSI SPN DENGAN KEPALA ATR BPN BREBES DUGAAN 4.000 HA LANGGAR UUJN DAN UU  AGRARIA


BREBES – brdnusantara.news.blog – Audiens Satra Pinayungan Nusantara ( SPN )  dengan ATR BPN Brebes Pada hari Kamis 6 Februari 2025 di ruangan rapat ATR  BPN , dihadiri oleh Kepala ATR BBN Siyamto , kepala seksi PPS Dede dan Heri Syamsul selaku kepala seksi hak atas tanah, serta beberapa media.

Dalam audiensi itu Joe Herdiansyah SPN yang memohon Audensi menyampaikan kalau notaris yang mengurus proses  peralihan hak dari petan ke PT.BPA telah melanggar undang-undang jasa notaris dan UU Agraria, dan seharusnya ATR BPN menolak karena sudah ada kesalahan pelanggaran, jasa notaris, dan undang-undang Agraria..

Joe herdian menyampaikan bahwa diduga ada pelanggaran luasan yang seharusnya hanya 6 hektar namun sertifikat yang baru  sampai 50 hektar,bahkan ada yang lebih.

Ia menyebutkan salah satunya Sertifikat Yang baru atas nama Martin,Galih Candra Sesmara, Priyadi Nugroho, Fitriana Nianta Ulfa ,Yanti , Dea, KTP mereka asli Semarang , yang bukan orang Brebes, yang memohon awak karena nama-nama yang baru itu sudah mendapatkan sertifikat yang baru di ATR BPN Brebes.

Menurutnya orang-orang tersebut tidak pernah datang ke notaris yang  berinisial I , hanya saja dalam pemberkasan berkas-berkas atas nama mereka sudah masuk ke notaris ini, dan notaris melakukan pembayaran langsung ke petani, jelasnya.

Dikatakan Siyamto selaku kepala ATR BPN bahwa ATR BPN hanya melihat dokumen. Subjek hak,  obyek hak , alas hak, dan perolehan tanah, hanya identitas saja yang diperiksa oleh pihaknya, dan secara otomatis kalau KTP dan tempat tinggalnya bukan di Brebes tidak diproses Paparnya.

Menurutnya Kalau mengenai Transaksi , pembayaran pajak , dilakukan di luar kantor ATR BPN.

[ tgh ]

Seleksi 806 Orang Pendaftaran RSUD Brebes Hanya Membutuhkan 82 Tenaga


BREBESbrdnusantara.news.blog – Tenaga yang dibutuhkan Rumah Sakit Brebes sebanyak 82 orang diantaranya Hemodialisa 4 orang, perawat jantung dan umum S 1 sebanyak 51 perawat umum D 3, sebanyak 10 orang, penataan anestesi atau asisten penataan anestesi D 4 atau S 1 2 orang, apoteker,1 ,tenaga teknis kefarmasian 4, fisioterapi 1 , okupasi terapi 1 , perekam medis 2 , pranata lab2 , pranata kom programing web development 1 , pranata komputer programer ( mobile development S1 teknik mesin informatika kom S1 , pranata komputer IT support) , jumlah 82 orang

Pengumuman seleksi administrasi 4 Pebruari 2025 .

Jumlah lolos administrasi di website RSUD Brebes Lolos sebanyak 806 orang.

Tahapan selanjutnya menunggu jadwal test dari BKN Jakarta utk seleksi kompetensi dasar (SKD) dan Seleksi kompetensi Bidang (SKB).
Nantinya pelaksanaan test di UPT BKN Semarang
Tanggal berapa , ujiannya dari BKN dll
drg Adi Supriadi MKes mengatakan belum ada jadwalnya, masih proses di BKN.

Sementara saat diwawancara dokter Aris Suparmiati MSC , SPA mengatakan bahwasannya nanti tes berikutnya di Semarang dan kita akan melakukan pengecekan lagi apakah yang mendaftar melakukan rangkap jabatan di rumah sakit lain. Atau tidak, kalau yang bersangkutan yang mengupload data sudah tidak bekerja di situ lagi tapi malah upload dia masih bekerja itu suatu pelanggaran dan bisa didiskualifikasi.

Dari RSUD Brebes , salah Los seleksi administrasi melapor kepada BKN , dan selama 10 hari kerja hanya mendapatkan laporan hasil dari tes tertulis dari Badan Kepegawaian Nasional, nama-nama yang dibutuhkan oleh Rumah Sakit sebanyak 82 orang yang lulus seleksi berdasarkan ranking ujian tertulisnya.

Dalam website disampaikan Selamat pagi peserta yang lolos seleksi akreditasi dan tetap semangat bagi yang belum lolos seleksi administrasi.[ tgh ]

Petani penggarap tanah Perhutani  sudah Menanam Jagung tinggal panen dibabat habis oleh penanam Tebu


BREBES – brdnusantara.news.blog – Abdillah salah satu warga yang berasal dari RT 3 ,RW 4 Desa Songgom Kecamatan Songgom , Kabupaten Brebes kepada tim pena Pantura 4 Pebruari 2025 menjelaskan , ” lebih kurang 100 petani yang sudah menanam jagung di tanah Perhutani petak  2,  3, 4 , 5 dan petak 10 Dukuh Wanayasa  , petani  jagung bersedih mereka sudah tinggal panen jagung mereka di traktor, dan di Babat habis, pada waktu tanah pertanian tersebut akan ditanami tebu, hampir 2 tahun yang lalu’ , jelasnya.

Dikatakan Abdillah, “; kalau1 harusnya mereka sebelum menanam tebu, mensosialisasikan dulu kepada warga,  dan ada kebijakan kadang lebih dari 20 tahun mereka menggarap para petani itu, ” keluh Abdillah.

Kalau panen, mereka selalu tidak lupa memberikan kepada mandor, perhutani di petak tersebut.

Hal senada juga dikatakan oleh Maspui 60 tahun warga RT 1 , RW 4 Desa Songgom Lor , ” ia menjelaskan bahwasannya istrinya sudah Menanam jagung dan tinggal panen, tahu-tahu digusur dan di babat habis oleh mandor traktor “, keluhannya.[ tgh ]

LMP Kota Tegal Terima Surat Tanda Lapor Keberadaan Ormas Dari Kesbangpolinmas Kota Tegal


LMP Kota Tegal Terima Surat Tanda Lapor Keberadaan Ormas Dari Kesbangpolinmas Kota Tegal

Kota tegalbrdnusantara.news.blog – Kepala bidang politik dalam negeri dan organisasi masyarakat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tegal Sugeng Pujo saat ditemui pengurus Marcab Laskar merah putih hari Selasa 4 Februari 2025 di Kantor Kesbangpol Kota Tegal.

Diterima langsung oleh ketua markas cabang Laskar Merah Putih kota Tegal Kusnadi Agus, didampingi bendahara LMP Kota Eko Yudo Hanggoro dan sekretaris Hendri Setiawan.

Dikatakan Sugeng Pujo AHU Terbaru Oleh Kementrian hukum terbit dari tgl 14 Januari 2025 dengan nomer Register 0000054.AH 01.08.Tahun 2025
Kepada Ketua Umum Laskar merah putih Bapak Haji Muhamad Arsyad Cannu.

Melalui Ketua Markas Cabang Laskar Merah putih Kota Tegal yang di ketuai Kusnadi Agus mengucapkan kata syukur telah terdaftar di Kesbangpol kota Tegal Pastinya dengan ini berakhir dualisme Laskar merah putih Di Kota Tegal

Tidak mengurangi rasa Hormat Kami Selaku Laskar merah putih,Ketua Kusnadi Agus bersama Keluarga Besar Laskar merah putih Kota Tegal mengucapkan terimakasih kepada Kesbangpol Kota Tegal.[ tgh ]

.

Pasar induk Brebes keluhkan fasilitas di pasar ke Dinkopumdag namun  Tidak Ditanggapi


BREBES – brdnusantara.news.blog – Tidak hanya Pasar Induk Brebes mengalami kerusakan yang bisa diperbaiki oleh Dinas Koperasi Umum dan Perdagangan Kabupaten Brebes, kepala pasar Brebes mengeluhkan bahwasannya ruang kerjanya sudah rusak, dan beberapa kerusakan di dalam pasar udah laporan namun tidak ada tanggapan,

Target pasar yang turun 570 juta rupiah tahun 2025 hanya 470 jutaan rupiah, ujar Ali Rohman Kepala Pasar Induk Brebes, pada hari Senin 3 Februari 2025.

Menurutnya penurunan ini dikarenakan banyak online dan banyak warga tidak mau masuk ke dalam pasar, sehingga pedagang lebih banyak memilih tutup dibandingkan pedagang di pasar.


Tidak itu saja ternyata tim warta jaya Vision menanyakan ke pedagang setempat,  bahkan pada saat hujan air masuk ke warung warungnya mereka, keluh para pedagang.[ tgh ]

GERTAK & LSM Hati Kita Laporan Ke Kejaksaan Dugaan Suap Dan Penggelembungan Suara


GERTAK & LSM Hati Kita Laporan Ke Kejaksaan Dugaan Suap Dan Penggelembungan Suara

BREBES – brdnusantara.news.blog – Ratusan warga yang tergabung dalam LSM Hati Kita dan GERTAK Kabupaten Brebes mendatangi kantor Kejaksaan negeri dan Polres Brebes pada hari Senin 3 Febuari 2025, untuk melaporkan dugaan suap dan penggelembungan suara dalam Pemilu 2024. Laporan ini semakin menguat setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencopot ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Brebes yang telah terbukti melanggar kode etik terkait kasus tersebut di sidang DKPP pusat.

Ketua LSM Hati Kita, Bagus Handoko, menegaskan bahwa dugaan kecurangan ini bukan hanya sekadar pelanggaran administratif, tetapi merupakan tindakan yang menciderai prinsip demokrasi yang bersih dan jujur. “Dalam laporan ini tidak hanya berhenti di tingkat Polres dan Kejaksaan, tetapi akan terus kami kawal hingga ke tingkat pusat,” ujar Bagus dengan tegas.

Senada dengan itu, Ketua GERTAK Brebes, Slamet Maryoko atau yang akrab disapa Bang Djarot, menekankan pentingnya transparansi dalam pengusutan kasus ini. “Kami mendesak agar semua pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, bertanggung jawab atas tindakan yang mencederai proses demokrasi ini,” katanya.

Sementara itu, Koordinator GERTAK, Suntoro, mengungkapkan keprihatinannya atas dugaan penggelembungan suara yang dianggap mencoreng integritas pemilu. “Pemilu adalah hak rakyat, bukan ajang manipulasi. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” tegasnya.

“Laporan ini berawal dari temuan DKPP yang mengungkap adanya dugaan suap dan penggelembungan suara bagi salah satu calon anggota DPR RI dari Fraksi PDI dalam Pemilu Legislatif 2024. Keputusan DKPP yang telah mencopot Kepala KPU menjadi indikasi kuat bahwa kasus ini memiliki dasar hukum yang jelas dan perlu diusut tuntas hingga ke tingkat pusat.

Menanggapi laporan ini, Kasi Intel Kejari Brebes, Zaenal Mutaqien, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah yang diambil oleh LSM dan masyarakat sipil dalam mengawal demokrasi. “Laporan yang diterima tentunya akan diproses sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Kami akan melakukan pengolahan data lebih lanjut sebelum mengambil langkah hukum selanjutnya,” ujarnya.

Kasus dugaan suap dan penggelembungan suara ini menjadi ujian bagi integritas penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Publik menanti tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan kecurangan ini demi terciptanya pemilu yang adil, jujur, dan transparan.” Tutupnya.[ tgh ]

Ketua paguyuban kades di Brebes dan Sekretarisnya  Resmi dilaporkan ke polres. Diduga kuat melanggar UU ITE dan perampasan hak profesi Wartawan.


Ketua paguyuban kades di Brebes dan Sekretarisnya  Resmi dilaporkan ke polres. Diduga kuat melanggar UU ITE dan perampasan hak profesi Wartawan.

Jateng – Semarang Jawa Tengah – Tugas kepala desa adalah menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanak pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. Dalam menyelenggarakan pemerintahan desa, kepala desa bertugas mengurus urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan desa, seperti administrasi kependudukan, pertanahan, perizinan, ketentraman dan ketertiban, perlindungan masyarakat, dan lain-lain.

Namun hal Tersebut tidak dicontohkan dan dijalankan oleh Oknum ketua paguyuban kades di Brebes jawa tengah AT dan Sekretaris paguyuban kades, Iya justru membuat himbauan yang bertuliskan narasi ujaran kebencian menuduh LSM GNPK-RI Dan wartawan memeras para kepala desa di kabupaten Brebes, tak hanya Tuhan tetapi ketua paguyuban tersebut juga merampas hak wartawan untuk wawancara, sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang tahun 1999 nomor 40 pasal 18 ayat 1.

Mengetahui beredarnya himbauan yang menuangkan tuduhan keji serta perampasan hak wartawan ketua GNPK-RI kabupaten Brebes Budi Prabowo SH melaporkan ketua paguyuban kades Brebes ke polres Brebes didampingi beberapa rekannya. Pada Selasa 21 Januari 2025.

Menurut Budi Prabowo SH ketua GNPK- RI kabupaten Brebes “Ia melaporkan ketua paguyuban kades inisial AT dan Sekertaris paguyuban kades kades karena jelas melanggar undang-undang transaksi informasi elektronik (ITE), tak hanya itu oknum kader tersebut juga melakukan perampasan hak terhadap para wartawan, hal tersebut dibuktikan dengan beredarnya surat himbauan yang bertuliskan.

Hal. : _Himbauan_
*Kepada : Kepala Desa se- kab. Brebes*
_Assalamualaikum_

Dengan maraknya Isyu dibuat utk menjatuhkan kades melalui tekanan dan video yg ditayangkan dimedsos kita harus waspada dan tegas melawan.
Baru baru ini GNPK RI kab. Brebes dan Sanra TV banyak mendatangi desa menyudutkan dgn bahasa ada temuan dan penyalah guna wewenang kades yg ujungnya 86.
Oleh karena itu kami minta pada seluruh kades untuk :
1. Tidak memenuhi permintaan mereka jika meminta SPJ atau RAB baik tahun agaran sekarang atau anggaran tahun sebelumnya.
2. Tidak menanggapi jika diminta wawancara, hindari tetap menghargai selayaknya.
3. Sampaikan pada ketua jika terjadi atau ada tekanan dari para oknum.
Mari kita kuatkan barisan agar kades/desa tidak diijak dan menjadi sapi perahan. Jika ada diantara kita yg memang menyalah gunakan dan benar ada temuan segera menyelesaikan atau koordinasi dgn dinas terkait.
Demikian himbauan ini kami sampaikan, semoga kita selalu dlm lindungan Allah SWT… Aminn.

_Wassalamu’alaikum_
Ketua Paguyuban
*H. Achmad Tasdik, SH.*
Sekretaris
*Asef*


Budi Prabowo juga menyayangkan atas apa yang dilakukan oleh ketua paguyuban kades Brebes, dengan membuat narasi penghinaan secara keji dan perampasan hak wartawan maka patut kami melakukan proses hukum terhadap yang bersangkutan, ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan “Terkait GNPK-RI datang ke beberapa desa menanyakan tentang penyaluran anggaran dana desa melalui data dari kemendes itu sesuatu hal yang wajar, karena kami melihat dari realisasi dan laporan pertanggungjawaban perlu kami koreksi ke lapangan untuk mencocokkan antara laporan pertanggungjawaban dan realisasi yang ada di desa. Tambahnya

Bilamana ke para kades merasa risih atau alergi terhadap formasi dan LSM maupun wartawan berarti ada yang salah terhadap laporan pertanggungjawaban tersebut, dan sebaliknya bilamana mereka amanah, maka mereka tidak risih dan alergi, namun apa yang dilakukan oleh ketua paguyuban kades Brebes dan sekretarisnya membuat surat edaran yang memprovokasi serta menuduh sesuatu hal yang tidak pernah kami lakukan dan perampatan hak wartawan.Tutupnya
////Publisher-Red.

PELANTIKAN KEPALA DAERAH JATUH TGL 6 FEBRUARI 2025 DISEPAKATI KOMISI 2 DPR


Komisi II DPR dan Mendagri Tito Karnavian bersama KPU, Bawaslu dan DKPP telah menyetujui jadwal pelantikan kepala daerah tanpa sengketa Mahkamah Konstitusi (MK). DPR dan pemerintah sepakat pelantikan digelar pada 6 Februari.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja di ruang rapat Komisi II DPR, gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025). Pelantikan akan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil pemilihan serentak nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi RI dan telah ditetapkan oleh KPUD, serta sudah diusulkan oleh DPRD provinsi/kabupaten/kota kepada Presiden RI/Menteri Dalam Negeri RI untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta 50 Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dilaksanakan,” ujar Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy, membacakan bunyi poin kesimpulan rapat diikuti ketukan palu.

Komisi II DPR Sepakati Pelantikan Kepala Daerah Tak Sengketa MK 6 februari 2025.
Ilustrasi rapat mendagri,KPU,Bawaslu,,DKPP bersama Komisi 2 DPR.

3 Kasek Yang Diberhentikan Jadi Kasek Audensi Ke Bupati


BREBES – brdnusantara.news.blog – Tiga Kepala SMPN yang diketahui menjabat sebagai pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Brebes itu diantaranya Kepala SMPN 1 Bumiayu, Ina Purnasari, Kepala SMPN 1 Tanjung, Mulyaningsih, dan Kepala SMPN 2 Bumiayu, Kukuh Sarjono,l.

Ketiganya diberitakan Selasa 21 Januari 2024 melakukan audensi ke KPT Brebes , mereka membantah melakukan mark-up soal ujian semester tahun 2021 yang diambil dari dana Biaya Operasi Sekolah (BOS),  bersama mantan Ketua MKKS, Suparnyo yang saat ini telah pensiun juga membantah melakukan Mark-up.

Suparnyo yang juga menjabat ketua anak MKKS Kabupaten Brebes Sebelum masa periode ini, merasa teman-temannya yang 3 orang itu dizalimi.

Hal Senada juga disampaikan sekretaris LSM landep saat mendampingi ketiga Kepala Sekolah yang diberhentikan sepihak oleh PJ Bupati.

Gak lemah dari situ Muhammad Subhan mengatakan bahwa PJ Bupati dan Sekda dipastikan tidak tahu menahu masalah itu, hanya saja kemungkinan itu ada pengurus dari dinas pendidikan Brebes yang membisikkan mengenai hal itu sehingga mau memberikan SK pemberhentian itu.

Berikut penjelasannya pasca audiensi( tgh* )

Video :

Warga kota Tegal Butuh Normalisasi Perbaikan Saluran Air dan Drainase


TEGAL – brdnusantara.news.blog – Pengakuan dari ibu Evi selaku warga Ciliwung , Kota Tegal berharap pemerintah setempat bisa memberikan perhatian  di RT RW setempat karena setiap kali musim penghujan menjadi langganan banjir agar bisa di lakukan pengerukan sungai atau saluran atau peninggian jalan yg menjadikan wilayah tersebut.

Dari kelurahan Mintaragen RT 09 RW 09,  Kecamatan  Tegal Timur, Kota Tegal.

Harapan dari IBu Evi selaku warga setempat  untuk saluran di kali Ciliwung itu bisa di lakukan normalisasi karena ada salah satu akses di jembatan Nirmala  itu  membuat banjir karena tidak bisa di lakukan normalisasi.

Hal senada juga dikatakan Sanip warga Kelurahan Sumur panggang, Kecamatan Margadana, Kota Tegal kala tempat usahanya kebanjiran hingga setengah meter.(*)

PEMBERHENTIAN 3 KASEK SMPN DI BREBES PERLU DITINJAU ULANG


BREBES – brdnusantara.news.blog –

Pemberhetian tiga kepala sekolah di brebes menuai kontraversi ,hal ini di ungkapkan oleh muhamad subehan selaku aktivis brebes kepada wartawan
Hari Rabu 15 januari 2025 .
Saya sangat perihatin sekali atas sangsi yang di jatuhkan

Dijatuhkan kepada ketiganya Menurut saya ini tidak adil, padahal mereka cukup lama mengabdi di dunia pendidikan” , toh sudah ada pengembalian kepada negara tahun 2021 silam, oleh  sebanyak 170 kepala sekolah swasta dan negeri, ujar Muhammad Subhan.

Menurutnya Sangsi berupa pemberhentian dari kepala sekolah  dengan Surat Keputusan (SK) Nomor 800/2701/2024, SK Nomor 800/2702/2024, dan SK Nomor 800/2703/2024, tiga kepala SMPN di Kabupaten Brebes, apalagi ketiganya menghadapi sanksi penurunan pangkat dari Guru Madya ke Guru Muda selama 12 bulan.

Menurutnya harus ditinjau ulang, SK itu, apalagi sanksi yang diberikan kepada ketiganya terlalu berat H memberikan sanksi semuanya 170 kepala sekolah,  menurutnya begitulah yang adil

Berikut penjelasan Muhammad Subhan secara lengkap.

DALAM RANGKA HUT BREBES RSUD BREBES, ADAKAN SUNAT MASSAL 136 ANAK


BREBES – brdnusantara.news.blog – Dalam rangkaian Hari ulang tahun Brebes ke 347 , Rumah Sakit Brebes hari Rabu 15  Januari 2025 mengadakan sunatan massal, semula direncanakan  128 orang menjadi 136 orang, setelah sehari sebelumnya ada acara serupa di  Rumah Sakit Umum Soekarno di Ketanggungan.

Menurut Doktor, doker Rasipin MKes , direktur Rumah Sakit Brebes , peserta yang ikut sunatan  massal akan diberikan fasilitas dari rumah sakit,  baznas dan BPD Jateng.

Selain. Fasilitas kesehatan, mereka juga diberikan sarung Koko dan uang Transport seusai mengikuti acara sunatan massal di sini.

Selain itu mereka juga akan dijamin setelah beberapa hari ke depan apabila sudah mengering, luka sunatannya, mereka bisa ke rumah sakit, atau fasilitas kesehatan lainnya yang terdekat dari rumahnya.

Begini penjelasan direktur Rumah Sakit Brebes kepada tim media.

Pemdes Pruwatan Brebes Bantah Tuduhan Sebagai ‘Sarang Koruptor’, Siap Tempuh Jalur Hukum


Kades Pruwatan Rasiman (tengah) didamping Babinkamtibmas dan Sekdesnya

BREBES – brdnusantara.news.blog – Kepala Desa Pruwatan, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Rasiman, secara tegas membantah tuduhan yang dimuat di salah satu website yang menyebut Pemerintah Desa (Pemdes) Pruwatan sebagai sarang koruptor.

Pemberitaan di website lin-ri tersebut juga menuduh adanya penyalahgunaan Dana Desa sebesar Rp947.091.000 untuk pembangunan tempat wisata Bukit Sendari pada tahun 2023.

“Tuduhan itu fitnah yang tidak berdasar. Masalah penggunaan Dana Desa sudah diaudit oleh Inspektorat, terakhir pada Juli 2024, dan hasilnya tidak ditemukan penyimpangan,” kata Rasiman dalam pernyataannya, Senin (14/1/2025).

Menurut Rasiman, anggaran sebesar itu untuk satu kegiatan pembangunan dalam satu tahun tidaklah mungkin.

Setiap alokasi dana, lanjutnya, sudah melalui proses musyawarah desa dan dilakukan secara bertahap dengan pendampingan dari pihak terkait.

“Pemberitaan itu jelas-jelas dibuat tanpa konfirmasi kepada pemerintah desa (Pemdes) dan tidak mencantumkan sumber informasi yang kredibel. Artikel tersebut lebih mirip opini pribadi yang tidak berlandaskan fakta,” tegasnya.

Rasiman juga mengungkapkan, bahwa pemberitaan itu telah mencemarkan nama baik Desa Pruwatan.

Oleh karena itu, pihaknya akan menempuh langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan informasi palsu.

“Kami tidak akan tinggal diam. Proses hukum akan kami tempuh sebagai bentuk pembelajaran agar tidak ada lagi pihak-pihak yang menyebarkan berita tanpa fakta,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, pengelola website yang menyebut sebagai Lembaga Investigasi Nasional yang memuat tuduhan tersebut belum memberikan tanggapan.

Rasiman mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi di media. Ia juga mengingatkan pentingnya memverifikasi kebenaran berita sebelum mempercayainya.

Pemerintah Desa Pruwatan berkomitmen untuk terus transparan dalam pengelolaan dana desa dan terbuka terhadap audit serta pengawasan publik. (*)

Suaranya Orang Jawa Tengah

Selamat Datang brdnusantara.news.blog

Suaranya Orang Jawa Tengah

Skip to content ↓

Design a site like this with WordPress.com
Get started