Tag Archives: Sukirso Tutup Usia

Anggota DPRD Brebes Kehilangan Sosok legislator teladan, Sukirso Tutup Usia


Anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Brebes Sukirso tutup usia, Senin (17/3/2025). Almarhum menghembuskan nafas terakhir pada pukul 09.30 WIB pagi tadi RSUD Brebes

BREBESbrdnusantara.news.blog – Anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Brebes Sukirso tutup usia, Senin (17/3/2025). Almarhum menghembuskan nafas terakhir pada pukul 09.30 WIB pagi tadi RSUD Brebes.

Sukirso dikenal banyak kalangan karena ketokohannya sebagai legislator yang baik dan ramah. Bahkan hubungannya dengan berbagai lintas partai, dikenal sebagai figur yang rendah hati.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh rekan sesama anggota DPRD Moh Nizwar Alifsyarin. Ia menyampaikan duka sedalam dalamnya atas kepergian Almarhum Sukirso.

Nizwar mengenang, sosok pribadi almarhum Sukirso yang bersahaja dan mudah bergaul dengan siapa saja. Apalagi tak pernah sungkan memberikan ilmu kepada para legislator muda.

“Yang pasti kami sangat kehilangan, beliau orang yang sangat baik, bersahaja, mudah bergaul dengan siapapun. Bahkan termasuk yang kalau di DPRD menjadi mentor senior kader-kader milenial,” jelasnya.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Brebes Sukirso tutup usia, Senin (17/3/2025). Almarhum menghembuskan nafas terakhir pada pukul 09.30 WIB pagi tadi RSUD Brebes.
Hal senada diungkapkan Anggota DPRD Brebes lainnya, Haryanto. Ia pun menyampaikan duka yang mendalam atas berpulangnya Almarhum Sukirso.

Ia mengenang semasa hidupnya memiliki semangat perjuangan yang tinggi terhadap kebutuhan masyarakat Brebes bagian selatan.

“Tentu banyak sekali kenangan bersama beliau. Wejangan-wejangan beliau selaku senior yang selalu mengayomi. Mudah-mudahan ajaran yang baik dari beliau, suri tauladan beliau, bisa kita lanjutkan dan kita terus perjuangkan,” kata Politisi PKB itu.

“Kepada anak-anak dan keluarga almarhum yang ditinggalkan mudah mudahan diberi ketabahan oleh Allah SWT, kelak anak-anak almarhum bisa turut ikut serta mengikuti perjuangan almarhum Sukirso,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu Putra Almarhum Sukirso, Fajar Adi Widiarso, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya apabila semasa hidup almarhum pernah ada perbuatan atau perkataan yang kurang berkenan di hati.

“Kami mewakili keluarga besar Almarhum Misan Sukirso mengucapkan bila ada kesalahan dari almarhum yang mungkin pernah terucap kata yang melukai hati sekali lagi kami keluarga memohon dibukakan pintu maafnya untuk Almarhum Ayahanda Tercinta Sukirso,” kata Fajar Adi Widiarso.

Kepulangan almarhum dilepas langsung Wakil Bupati Brebes Wurja, dan segenap jajaran kepala OPD dan Ketua DPC PDIP Indra Kusuma. Selain itu juga, sejumalah anggota DPRD Brebes lainya.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Brebes Sukirso tutup usia, Senin (17/3/2025). Almarhum menghembuskan nafas terakhir pada pukul 09.30 WIB pagi tadi RSUD Brebes

Identitas Diri

• Nama : Sukirso

• Tempat, Tanggal Lahir: Brebes, 14 Juni 1959

• Alamat: Jalan Raya Salem Banjarharjo, Salem, Brebes

Wafat: Senin, 17 Maret 2025, pukul 09.30 WIB di RSUD Brebes

Sukirso adalah seorang tokoh politik yang dikenal luas di Kabupaten Brebes. Dia merupakan anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes untuk periode 2019-2024, mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) III yang mencakup Kecamatan Bantarkawung, Larangan, dan Salem.

Selama menjabat di DPRD Brebes, Sukirso aktif dalam berbagai alat kelengkapan dewan, di antaranya:

• Anggota Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan

• Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Brebes

• Anggota Badan Anggaran DPRD Brebes

• Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penanganan COVID-19 DPRD Brebes


Sebagai Ketua Pansus Penanganan COVID-19, beliau berperan dalam memberikan masukan kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Brebes. Termasuk mendorong upaya studi banding ke daerah lain yang lebih sukses dalam mengatasi pandemi.

Pemilu 2024 dan Perjalanan Terakhirnya

Pada Pemilu 2024, Sukirso kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Brebes. Proses rekapitulasi suara sempat mengalami kekeliruan dalam penghitungan jumlah suara antara beliau dan calon lain.

Namun, setelah pencermatan dan validasi oleh KPU Brebes, Sukirso tetap memperoleh 6.418 suara, menempatkannya di posisi kedua di Dapil III.

Namun, sebelum sempat menjalankan tugas di periode baru, dia berpulang ke rahmatullah pada 17 Maret 2025. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, kolega, dan masyarakat yang mengenalnya.

Semasa hidupnya, Sukirso dikenal sebagai sosok yang berdedikasi, pekerja keras, dan selalu berjuang demi kepentingan masyarakat.

Kiprah serta kontribusinya, terutama dalam bidang hukum, pemerintahan, dan penanganan pandemi COVID-19, akan selalu dikenang oleh masyarakat Brebes

Selamat jalan, legislator teladan. Jasa dan perjuanganmu akan selalu dikenang. (*)