
SOROTAN PUBLIK: Dugaan Maladministrasi, SK Ganda, dan Konflik Kepentingan di Lingkungan Pemerintahan Daerah Brebes

Oleh: Tangguh Bahari, S.H., S.Ag., Pengamat Hukum dan Birokrasi Brebes
BREBES – brdnusantara.news.blog – Isu terkait tata kelola pemerintahan di Kabupaten Brebes kembali mencuat ke permukaan, menyoroti dugaan maladministrasi dan praktik tidak transparan dalam penempatan pejabat serta administrasi kepegawaian. Sebuah rekaman yang beredar luas di media sosial dan grup diskusi publik mengungkapkan kekhawatiran serius dari masyarakat dan kalangan pemerintahan mengenai sejumlah kejanggalan yang berpotensi merusak citra birokrasi di daerah ini.
1. Kejanggalan Fatal dalam Administrasi: SK Ganda dan PLT Bermasalah
Salah satu temuan utama yang menimbulkan keprihatinan adalah terjadinya penerbitan Surat Keputusan (SK) ganda dengan tanggal yang sama untuk pejabat berbeda. Praktik ini, jika benar, merupakan pelanggaran administrasi yang serius karena menimbulkan ketidakpastian hukum dan tumpang tindih kewenangan.
Selain itu, muncul pula dugaan penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) yang merangkap di beberapa instansi secara bersamaan. Praktik ini berpotensi mengurangi fokus dan efektivitas kerja, serta membuka celah konflik kepentingan. Publik mendesak agar penunjukan pejabat PLT ini diperiksa secara ketat, memastikan bahwa pejabat yang ditunjuk benar-benar memenuhi syarat dan tidak memegang terlalu banyak kewenangan sekaligus.
Tidak kalah penting, ditemukan pula adanya SK Bupati yang seharusnya sudah dicabut namun belum dilakukan pencabutan secara administrasi. Situasi ini menunjukkan adanya ketidakcermatan dan ketidakhati-hatian dalam pengelolaan kepegawaian yang dapat menimbulkan kekacauan hukum dan administratif.
2. Rangkap Jabatan dan Konflik Kepentingan
Isu rangkap jabatan di kalangan pejabat eselon tinggi menimbulkan pertanyaan besar dari masyarakat: “Apakah di lingkungan pemerintahan masih tersedia SDM yang cukup dan kompeten?”
Praktik rangkap jabatan, sebagaimana diduga terjadi di Kabupaten Tangerang dan diduga juga di Brebes, dinilai menghambat fokus dan efektivitas kinerja manajerial. Lebih jauh, praktik ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mengurangi akuntabilitas pejabat yang bersangkutan.
Sorotan tajam juga diarahkan pada dugaan bahwa mutasi dan penempatan pejabat, termasuk Kepala Puskesmas, diduga terkait dengan kepentingan “tim sukses” tertentu. Ada kekhawatiran bahwa proses ini diduga melibatkan aliran dana yang tidak transparan, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan objektivitas proses pengangkatan dan perpindahan pejabat.
Publik mendesak agar pejabat seperti dr. Hero Irawan dan dr. Tamba Raharjo, yang terlibat dalam proses administrasi ini, diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada praktik korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan.
3. Seruan Audit Menyeluruh dan Pertanggungjawaban
Ketidakberesan administrasi yang terungkap ini berpotensi besar merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Jabatan yang diisi oleh PLT dalam waktu yang lama, selain menghambat inovasi, juga berisiko menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan dan kegagalan manajerial.
Masyarakat dan kalangan pengamat mendesak agar Bupati dan Inspektorat segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh SK dan penunjukan pejabat yang bermasalah. Pejabat yang terbukti terlibat dalam pelanggaran administrasi maupun etika harus dimintai pertanggungjawaban secara tegas dan transparan.
Selain itu, diperlukan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan dalam setiap proses pengangkatan dan mutasi pejabat. Kesalahan sekecil apa pun dapat berakibat fatal terhadap sistem pemerintahan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.
Penutup:
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa tata kelola pemerintahan harus dilakukan secara profesional, jujur, dan transparan. Kepercayaan masyarakat adalah fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan efektif. Pemerintah daerah harus menunjukkan keberanian dan komitmen untuk melakukan reformasi birokrasi demi masa depan Brebes yang lebih baik. Red…( tgh )








You must be logged in to post a comment.