Tag Archives: Senin

Senin, 25 Maret 2024 KPUD Brebes Terima Berkas Pengunduran Diri Dua Caleg DPRD Brebes Partai PDIP


Senin, 25 Maret 2024 KPUD Brebes Terima Berkas Pengunduran Diri Dua Caleg DPRD Brebes Partai PDIP

BREBES -brdnusantara.news.blog – Dua Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengundurkan diri.

Dua caleg yang mundur itu adalah Sukirso dari Dapil 3 , dan Kingking Trahing Kusuma dari dapil 1. Berkas surat pengunduran diri itu diserahkan ke KPU Brebes Senin, 25 Maret 2024.

Surat pengunduran diri diserahkan langsung Ketua DPC PDIP Indra Kusuma dan Sekertaris DPC PDIP M Taufik. Dokumen diterima dua komisioner KPU Brebes Wahadi dan Muarofah.

Usai menerima berkas, KPU lalu menerbitkan surat tanda terima berkas dari pengurus DPC PDIP Perjuangan tentang surat pengunduran diri dari dua caleg dapil I dan Dapil 3, per tanggal, Senin 25 Maret 2024.

Surat tanda terima itu, ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Indra Kusuma dan Komisioner KPU Kabupaten Brebes Wahadi. 

“Ya memang hari ini kami resmi menerima dokumen berkas pengunduran diri dari pengurus DPC PDIP Brebes terkait pengunduran diri dua caleg dari dapil 1 dan dapil 3,” kata Wahadi di kantor KPU Brebes. 

Namun demikian, Wahadi menyebut, terkait penetapan jumlah kursi dan penetapaan caleg menunggu dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang sedang berjalan terkait PHPU Pilpres. 

“Kita masih menunggu surat dari KPU RI tentang penetapan jumlah kursi dan penetapan caleg DPRD Brebes. Untuk mekanismenya nanti sesuai PKPU no 6. Sebelum itu, nanti kita rapat pleno terbuka bersama bawaslu dan peserta pemilu kita undang semua,” jelasnya. 

Sekertaris DPC PDIP M Taufik mengatakan, penyerahan dokumen surat pengunduran diri dua caleg DPRD telah diserahkan dan diterima oleh KPU Brebes. 

“Hari ini sudah kita serahkan dokumen surat pengunduran diri dua caleg DPRD dapil 1 dan dapil 3 ke KPU Brebes,” kata M Taufik. 

Sebagai informasi, 2 caleg yang mundur tersebut, berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, mendapatakan suara terbanyak dan berpeluang lolos ke DPRD.

Sukirso mendapatkan 6.418 suara. Sedangkan Kingking meraih 6.929 suara.

Memahami Sitem Zonasi PDIP 

Sebelumnya, DPC PDIP Kabupaten Brebes telah menyerahkan berkas dokumen hasil rekapitulasi perolehan suara berdasarkan zonasi daerah pemilihan (dapil) pileg DPRD Brebes dan DPRD Propinsi ke DPD PDIP Jateng di Kota Semarang, Jumat (8/3) lalu. 

Adapun rekapitulasi perhitungan suara caleg DPRD Brebes dan DPRD Propinsi PDIP itu, berdasarkan pembagian zonasi atau wilayah desa atau kelurahan atau (Tempat Pemungutan Suara) TPS caleg yang bertempur di dapilnya masing-masing. 

Pembagian zonasi, sebelumnya telah disepakati secara bersama dan tertulis serta di SK kan oleh DPD partai sebelum pileg.

Kemudian dihitung perolehan suara partai dan nama caleg sesuai zonasi. Sedangkan caleg yang duduk di setiap dapil merupakan perolehan suara zonasi terbanyak. 

Dari data yang dihimpun, setiap caleg PDIP DPRD Brebes dan DPRD Provinsi memiliki wilayah atau medan tempur masing-masing.

Pembagian wilayah pun, berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) disetiap dapil. Sehingga peluang yang sama dan seimbang bagi masing-masing caleg untuk mendulang suara di dapilnya masing-masing.

Zonasi wilayah itu, setelah disepakati bersama dan ditetapkan secara resmi dan tertulis dalam SK. Hanya saja, jika ada caleg yang ingin menyerahkan zonasi wilayah itu, dengan pertimbangan kemampuan tempur ataupun yang lainya. Untuk segera berkordonasi dan kesepakatanya dengan caleg lainya.

Untuk kemudian segera melapor ke DPC untuk kemudian diteruskan ke DPD PDIP Jateng agar segera diterbitkan revisi surat wilayah tempur sesuai zonasi tersebut. 

Selain itu, Perubahan zonasi bisa di rubah atas kesepakatan dan di tanda tangani oleh ketua DPC setempat sebelum pelaksanaan pileg 14 Februari 2024 lalu. 

Diharapkan dengan sistem zonasi ini dapat memaksimalkan perolehan suara di masing-masing dapil. 

Ketua DPC PDIP Kabupaten Brebes Indra Kusuma mengatakan, perhitungan suara zonasi ini merupakan tugas BSPN Adhoc untuk mengawal suara dari bawah.

2 Caleg PDIP dari Dapil 1 dan 3 Brebes Mengundurkan ke
KPU Kabupaten Brebes menerima berkas surat pengunduran diri dua caleg DPRD dari PDIP, Senin, 25 Maret 2024.

Khusus untuk mereka yang melekat di Bintang Tiga, maka mereka juga akan membawahi BSPN Adhoc Bintang Dua sekaligus saksi di TPS.

“Dokumen rekapitulasi zonasi perhitungan suara caleg DPRD Brebes dan DPRD Propinsi kami serahkan hari ini ke DPD PDIP Jateng,”  kata Indra Kusuma.

Ia menambahkan, jika penerapan zonasi merupakan tugas dari BSPN Adhoc. 

“Mereka kemarin berjuang mengawal setiap suara dari rakyat yang dititipkan kepada PDI Perjuangan. Dan juga mereka bertugas meng-input data perolehan suara dengan cepat dan tepat. Dengan begitu, maka Partai bisa melihat hasil pemilu secara realtime,” jelasnya. [ TGH/Adi ]