Tag Archives: Oknum Kades Kebonagung Brebes Ditangkap Polisi Usai Tilep Dana Desa untuk Pesugihan dan Gadai Mobil Siaga di Lokalisasi

Oknum Kades Kebonagung Brebes Ditangkap Polisi Usai Tilep Dana Desa untuk Pesugihan dan Gadai Mobil Siaga di Lokalisasi


BREBESbrdnusantara.news.blog _ M. Saefudin, Kepala Desa Kebonagung, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, akhirnya dibekuk jajaran Unit Tipidkor Satreskrim Polres Brebes setelah buron selama dua tahun. Ia ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Banyumas atas kasus penyelewengan dana desa yang digunakan untuk pesugihan. Selain itu, Saefudin juga diketahui menggadaikan mobil siaga desa di sebuah lokalisasi.

Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardiansyah, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya investigasi dan audit dari Tim Inspektorat Kabupaten Brebes pada 3 Maret 2024 yang menemukan kerugian negara sebesar kurang lebih Rp547 juta.

“Ada satu mobil siaga desa yang digadaikan kepada seseorang di tempat lokalisasi. Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar,” tegas AKBP Lilik Ardiansyah.

Menurut keterangan kuasa hukum Kepala Desa Kebonagung, Budi Prabowo, kliennya diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan memakai Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), dan Bantuan Keuangan dalam kurun waktu 2022-2024 untuk kepentingan pribadi.

Saefudin sendiri mengelak telah melakukan korupsi. Di depan penyidik, ia berdalih bahwa uang dana desa tersebut hanya dipinjam dan akan segera dikembalikan pada akhir November 2025.

“Tolong pak, saya jangan ditahan. Saya yakin uang yang saya titipkan akan cair pada akhir November ini,” ujar Saefudin saat digelandang ke Mapolres Brebes, Rabu (19/11/2025).

Berdasarkan pengakuan tersangka, sebagian dana desa digunakan untuk pembangunan jembatan di desanya yang mangkrak dengan anggaran yang membengkak dari Rp 100 juta menjadi Rp 250 juta. Selain itu, dana tersebut juga digunakan untuk investasi bodong dengan iming-iming penggandaan uang dari Rp 1 juta menjadi Rp 1 miliar.

Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan korupsi dana desa yang terjadi di Indonesia. Masyarakat berharap agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.

Semoga kasus ini segera menemui titik terang dan keadilan dapat ditegakkan.