Tag Archives: Nominal Bervariasi

Isu Pungli Bansos Mencuat di Brebes: Agen Klaim Sumbangan Sukarela, Nominal Bervariasi


BREBESbrdnusantara.news.blog – Isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Brebes. Tim DN-II melakukan investigasi dengan mewawancarai dua agen penyalur Bansos di Desa Kalimati, Kecamatan Brebes, pada Minggu, 9 November 2025, untuk mengungkap mekanisme dan besaran “sumbangan” yang diterima dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dua agen yang diwawancarai, M. Taufik (Agen 1) dan Jenal (Agen 2), melayani KPM di desa yang sama namun di wilayah Rukun Tetangga (RT) yang berbeda. Hasil wawancara menunjukkan adanya perbedaan dalam mekanisme dan besaran sumbangan yang mereka terima.

Perbedaan Mekanisme dan Besaran Sumbangan

1. Agen M. Taufik (RT 1/RW 3): Sumbangan Sukarela dengan Nominal TetapM. Taufik, yang melayani sekitar 100 hingga 150 KPM dengan periode penyaluran tiga bulan sekali, mengklaim bahwa praktik yang ia lakukan adalah sumbangan sukarela, bukan pungutan. Ia menegaskan bahwa sumbangan tersebut murni untuk kepentingan agen dan tanpa unsur paksaan.

– Jumlah KPM: Sekitar 100–150 orang

– Nominal Sumbangan: Rp 20.000 (Tetap/Seragam)

– Klaim: Murni untuk agen dan tanpa paksaan

“Oh, sumbangan, bukan minta sumbangan. Jadi sukarela,” ujar M. Taufik. Ia menjelaskan bahwa besaran sumbangan sukarela yang diberikan KPM pada penyaluran terakhir adalah Rp 20.000 per KPM. Taufik juga membantah adanya sumbangan yang diminta untuk keperluan desa atau pihak lain.Jika mengacu pada nominal Rp 20.000 dan perkiraan rata-rata 130 KPM, Taufik berpotensi mengumpulkan dana sekitar Rp 2,6 juta per periode penyaluran.

2. Agen Jenal (RT 2/RW 5): Kesepakatan dan Nominal VariatifJenal, yang sudah menjadi agen sejak tahun 2000 dan melayani kurang lebih 130 KPM, mengklaim bahwa sumbangan yang ia terima didasarkan pada kesepakatan antara dirinya dan KPM.

– Jumlah KPM: Kurang lebih 130 orang

– Nominal Sumbangan: Variatif (Mulai Rp 20.000, Rp 25.000, Rp 30.000, hingga Rp 50.000)

– Klaim: Berdasarkan kesepakatan dan bentuk terima kasih KPM

“Bukan dipotong, itu kan kesepakatan antara kami sebagai agen dengan KPM,” jelas Jenal. Ia menyebutkan bahwa nominal sumbangan yang diterima bervariasi, mulai dari Rp 20.000 hingga Rp 50.000. Variasi ini, menurut Jenal, sering terjadi karena KPM memilih untuk mengikhlaskan sisa uang penarikan sebagai bentuk terima kasih atas fasilitas penarikan Bansos yang ia sediakan.Sama seperti Taufik, Jenal juga membantah adanya pemotongan dana yang dialihkan untuk desa atau pihak ketiga.

Investigasi ini membuka tabir praktik sumbangan dalam penyaluran Bansos di tingkat agen. Meskipun diklaim sebagai sumbangan sukarela, perbedaan mekanisme dan nominal yang bervariasi menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan potensi penyalahgunaan dalam penyaluran Bansos. Pihak terkait diharapkan dapat melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan penyaluran Bansos berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tepat sasaran.