
BREBES,- brdnusantara.news.blog – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan mempertahankan predikat Informatif dalam Penilaian Badan Publik Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award 2025 yang berlangsung di Hotel Patra & Convention Semarang, Selasa (16/12/2025) malam.
Penghargaan Diterima Langsung Bupati Paramitha
Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Panelis Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Dr. Hasan dan Yoyon Indrayana, kepada Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma, SE, MM. Dalam penilaian tersebut, Kabupaten Brebes meraih nilai tinggi sebesar 90,09 dan ditempatkan dalam kategori kabupaten/kota informatif.
Capaian ini dipandang sebagai bukti konsistensi Pemkab Brebes dalam menerapkan prinsip keterbukaan dan transparansi informasi publik. Usai menerima penghargaan, Bupati Paramitha menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan.
“Alhamdulillah, Kabupaten Brebes malam ini kembali meraih Penghargaan Badan Publik Kategori Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa prestasi ini adalah hasil kerja sama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam memberikan layanan informasi yang terbuka dan akuntabel kepada masyarakat.
Penghargaan Sebagai Motivasi Peningkatan Pelayanan
Menurut Bupati Paramitha, penghargaan KIP Award 2025 menjadi dorongan bagi Pemkab Brebes untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam penyediaan informasi yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipercaya.
“Mudah-mudahan ke depan Kabupaten Brebes semakin baik dan semakin informatif. Terima kasih atas dukungan dan partisipasi semua pihak yang telah mendukung upaya ini. Brebes Beres,” tutupnya.
82 Badan Publik di Jawa Tengah Raih Predikat Informatif
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, menjelaskan bahwa pada tahun 2025, terdapat 82 badan publik di provinsi ini yang berhasil meraih predikat informatif. Rinciannya meliputi:
– 22 kabupaten/kota
– 26 perangkat daerah provinsi
– 17 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten/kota
– 7 rumah sakit provinsi
– 5 badan vertikal
– 1 pengadilan agama
– 2 Badan Pusat Statistik (BPS) kabupaten/kota
– 2 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
“Hasil ini menunjukkan adanya kemajuan yang patut diapresiasi dan menjadi cerminan bahwa upaya peningkatan keterbukaan informasi publik terus berjalan,” ungkap Indra. Ia menambahkan bahwa KIP Award merupakan bentuk apresiasi kepada badan publik yang berkomitmen transparansi, sekaligus upaya memperkuat ekosistem keterbukaan informasi di Jawa Tengah.
Tema: “Memperkuat Ekosistem Keterbukaan Informasi untuk Mewujudkan Kebijakan Publik yang Berdampak”
Tema yang diusung pada KIP Award 2025 menekankan pentingnya peningkatan komitmen keterbukaan informasi dari sisi regulasi, kelembagaan, dan pemanfaatan teknologi informasi. Semua badan publik diharapkan dapat mengaplikasikan tema ini untuk menciptakan kebijakan publik yang benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.
Dukungan dari Pimpinan Tinggi
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, turut mengapresiasi komitmen keterbukaan informasi di Jawa Tengah. Ia menilai keterlibatan langsung pimpinan daerah menjadi faktor kunci dalam mendorong layanan informasi publik yang berkualitas.
“Keterbukaan informasi ini tidak hanya dimaknai sebagai peringkat, tetapi harus diikuti dengan implementasi nyata di lapangan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, yang menekankan peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai garda terdepan dalam keterbukaan informasi. Menurutnya, setiap ASN memiliki fungsi kehumasan dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk menyampaikan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Keterbukaan informasi sangat penting untuk mengatasi sumbatan komunikasi dengan masyarakat dan membangun kepercayaan publik,” pungkas Gubernur Ahmad Luthfi.








You must be logged in to post a comment.