
TEHAL – brdnusantara.news.blog – Aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Kota Tegal, berlangsung di Halaman Gedung DPRD, Rabu (26/3/2025) malam.
Sebelumnya, massa yang menamakan diri Aliansi Rakyat Tegal Raya longmarch mulai dari kawasan Jalan Pancasila menuju halaman Balai Kota dan berakhir di DPRD. Di halaman DPRD, mereka melakukan orasi dan membakar ban bekas.
Mereka meminta kepada lembaga DPRD Kota Tegal agar berani menyatakan sikap untuk mendukung demonstran yang mengusung tuntutan tolak UU TNI.
Salah satu korlap dalam orasinya menyebutkan bahwa dengan disahkannya UU TNI sama artinya pemerintah membolehkan alat negara mengacak-acak peri kehidupan warga sipil.
“Ini adalah kebangkitan orde baru, UU TNI hanya akan melegalkan kebebasan TNI mencampuri urusan sipil. UU TNI adalah momok bagi warga sipil, batalkan pemberlakuan UU TNI yang baru,” katanya.
Meskipun dijaga ketat oleh aparat kepolisian Polres Tegal Kota, beberapa pendemo berani melakukan aksi vandalisme dengan mencoret-coret tembok pilar depan kantor DPRD Kota Tegal menggunakan cat pilox.
Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro yang didampingi Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, serta Komandan Kodim 0712 Letkol Inf Suratman di depan massa demo mengatakan, seluruh tuntutan pendemo akan diteruskan ke DPR RI.
“Karena yang membahas revisi UU TNI adalah lembaga DPRD RI, maka semua tuntutan yang disampaikan oleh pendemo akan kami tindak lanjuti dengan meneruskan ke pusat,” kata Kusnendro.
Namun demikian, massa demonstran tidak cukup puas dengan pernyataan Ketua DPRD. Mereka menuntut jaminan kepada Ketua DPRD jika tuntutannya benar-benar tersampaikan ke pusat.
Bahkan, mereka minta difasilitasi berangkat bersama-sama ke Senayan Jakarta sebatas untuk memastikan bahwa tuntutanya benar-benar disalurkan ke pusat.
Usai aksi baca puisi pergerakan oleh beberapa peserta demo, puluhan massa itu terus merangsek ke depan dengan tujuan masuk ke kantor DPRD.
Mereka saling berhimpitan dan berhadapan dengan aparat kepolisian yang menjadi pagar betis di pintu masuk kantor DPRD.
Tak ayal, kedua kubu saling dorong mendorong, desak mendesak dan pecahlah keributan kecil setelah sejumlah personil unit anti huru-hara mendorong mundur para pendemo.
Melihat suasana yang semakin tidak kondusif itu, Kapolres Tegal Kota spontan turun tangan dan menghentikan aksi unit anti huru hara.








You must be logged in to post a comment.