
BREBES – brdnusantara.news.blog – Pemerintah Kabupaten Brebes terus menggencarkan program Administrasi Kependudukan (Adminduk) gratis hingga tingkat desa melalui inovasi “Adminduk Ugesa”. Program ini memungkinkan warga mengurus dokumen kependudukan langsung di Balai Desa atau Kelurahan tanpa dipungut biaya.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Brebes, Eko Setyawan, S.IP., menegaskan bahwa seluruh 297 desa dan kelurahan di Brebes telah mampu melayani pengurusan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Surat Keterangan Pindah (SKP).
“Masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke kecamatan atau dinas. Cukup di kantor desa atau kelurahan, semuanya gratis,” ujar Eko Setyawan pada Senin (17/11/2025).
Waspada Pungli!
Menanggapi laporan adanya oknum perangkat desa yang meminta biaya pengurusan Adminduk, Eko Setyawan memberikan peringatan keras. Ia menegaskan bahwa seluruh pelayanan Adminduk gratis dan masyarakat tidak perlu memberikan uang kepada oknum mana pun.
“Jika menemukan praktik Pungli, segera laporkan!” tegasnya.
Layanan Khusus dan Penyesuaian Data
Bagi warga yang pindah dari luar Kabupaten Brebes, pengurusan data dilakukan di Kantor Disdukcapil Brebes (Jl. Pangeran Diponegoro) melalui Loket Sembilan dengan membawa KTP asli daerah asal dan mengisi formulir. Layanan ini juga gratis.
Terkait perbedaan nama pada dokumen kependudukan dengan dokumen penting lain, Disdukcapil siap membantu menyesuaikan data dengan melampirkan dokumen pendukung seperti ijazah atau akta kelahiran.
Inisiatif Relawan dan Komitmen Pemerintah
Program Adminduk gratis ini bermula dari inisiatif Ratno Wijaya, sekretaris partai Perindo Brebes yang juga relawan Paramita-Wurja saat pencalonan bupati dan wakil bupati. Ia mengawal program ini hingga ke Disdukcapil Brebes.
Eko Setyawan mengajak seluruh warga Brebes untuk memanfaatkan program Adminduk Ugesa. “Ini terobosan bagus yang memudahkan masyarakat. Insyaallah, prosesnya satu hari jadi dan gratis,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Brebes berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk dalam urusan administrasi kependudukan. Jika ada pelayanan yang tidak bisa diurus di tingkat desa/kecamatan, warga akan dilayani tanpa biaya di kantor Disdukcapil. ( tgh )








You must be logged in to post a comment.