
BREBES,- brdnusantara.news.blog – Artikel ini mengulas secara mendalam mengenai tata kelola sumber daya manusia (SDM) dan pelayanan kesehatan di Puskesmas Brebes, menyoroti peran sentral seorang pemimpin, dr. Heru Padmonobo, yang telah membawa perubahan positif dalam memberikan layanan primer kepada masyarakat.
I. Profil dan Kepemimpinan Kepala Puskesmas
1. Dedikasi dan Latar Belakang Jabatan
Dr. Heru Padmonobo, Kepala UPTD Puskesmas Brebes, telah menunjukkan dedikasi panjang dalam pelayanan kesehatan publik. Rekam jejak beliau mencakup berbagai penugasan, mulai dari Dokter Roke hingga Kepala Puskesmas, yang menunjukkan pengalaman manajerial yang matang. Prestasinya pun teruji ketika Puskesmas Brebes meraih PPKM Award sebagai satgas penanganan COVID-19 terbaik dari Kementerian Kesehatan, yang diberikan Presiden Joko Widodo pada Maret 2023. Penghargaan ini diperoleh berkat pencapaian program vaksinasi nasional yang luar biasa dan pengelolaan yang terstruktur selama pandemi.
2. Status Kepangkatan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dr. Heru Padmonobo memiliki status kepangkatan yang tinggi, bahkan melebihi Golongan IV/c. Dalam konteks Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), hal ini menegaskan posisinya sebagai pejabat fungsional atau struktural dengan kompetensi yang diakui. UU tersebut mengatur bahwa pangkat dan jabatan diberikan berdasarkan kinerja, kompetensi, dan pengalaman, yang selaras dengan prestasi yang dicapainya.
3. Prinsip Manajerial
Prinsip kepemimpinan dr. Heru Padmonobo dalam pembagian tugas dan alokasi kesejahteraan ditekankan pada pendekatan profesional dan berbasis kinerja. Prinsip ini selaras dengan semangat Pasal 77 UU No. 5 Tahun 2014 yang mengatur sistem merit, di mana penghargaan dan sanksi didasarkan pada kinerja dan kontribusi. Staf yang bekerja lebih giat secara otomatis akan menerima hasil yang sepadan, mencerminkan adanya perhatian yang adil terhadap anak buah. Selama pandemi, misalnya, beliau membentuk 10 tim vaksinasi yang terdiri dari 6 orang setiap tim, dengan penjadwalan yang optimal agar 60 orang staf terjun setiap hari.
II. Struktur Kepegawaian dan Status ASN
Puskesmas Brebes memiliki total 89 orang staf (berbeda dari data awal yang disebutkan, berdasarkan informasi terbaru dari dr. Heru sendiri), yang menunjukkan perkembangan jumlah tenaga kerja seiring waktu. Komposisi kepegawaian menunjukkan pergeseran signifikan dalam pemanfaatan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terbagi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
1. Komposisi ASN
– PNS (Pegawai Negeri Sipil): Hanya 1 orang staf yang berstatus PNS (Denia), yang menunjukkan keterbatasan kuota PNS di sektor kesehatan.
– PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja): Terdapat 11 orang staf yang diangkat sebagai PPPK paruh waktu, termasuk Dokter Elia.
Hal ini mencerminkan implementasi kebijakan nasional pengangkatan PPPK untuk mengisi kebutuhan SDM ASN di sektor kesehatan, sebagaimana diatur dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Pengangkatan ini merupakan upaya untuk memberikan kejelasan status dan kesejahteraan kepada para tenaga honorer yang telah mengabdi lama, seperti yang diindikasikan pada staf bernama Bestari (pengabdian 9 tahun lebih).
III. Kapasitas Layanan dan Jangkauan Wilayah
1. Wilayah Kerja Puskesmas
Puskesmas Brebes memiliki tanggung jawab pelayanan primer terhadap 7 kelurahan/desa, yaitu: Brebes, Pasar Batang, Sigambir, Kedunguter, Pagejugan, Kaliwlingi, dan Tengki. Jumlah penduduk yang dilayani mencapai sekitar 80.000 jiwa. Tanggung jawab ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas, yang mendefinisikan Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan upaya kesehatan perseorangan (UKP) tingkat pertama di wilayah kerjanya.
2. Pelayanan Kesehatan dan Administrasi
– Fungsi Staf: Sebagian besar petugas di area pendaftaran/administrasi berperan sebagai staf sipil yang menangani administrasi layanan, termasuk manajemen data BPJS dan rekam medis. Pengelolaan data juga didukung oleh sistem PCare and Smile yang disinkronkan untuk memastikan akurasi laporan.
– Volume Layanan: Rata-rata kunjungan harian masyarakat pemegang kartu BPJS dilaporkan kurang dari 100 orang, namun selama pandemi, jumlah kunjungan meningkat signifikan terutama untuk vaksinasi. Saat ini, puskesmas masih melayani vaksinasi kapan saja (tanpa jadwal) untuk semua warga yang memiliki NIK.
– Akses Layanan: Puskesmas aktif melaksanakan pelayanan door-to-door (kunjungan rumah) dan vaksin keliling ke pasar, desa, mal, dan tempat publik lainnya untuk mendekatkan akses kesehatan. Wilayah terdekat dijangkau menggunakan sepeda motor, sedangkan wilayah terjauh (seperti Kaliwungu dan Pendsari) dilayani menggunakan mobil ambulans/musling (pelayanan kesehatan keliling). Kegiatan ini merupakan bentuk dari UKM esensial yang diamanatkan dalam Permenkes No. 43 Tahun 2019, memastikan cakupan layanan preventif dan promotif.
3. Fasilitas dan Logistik
Puskesmas Brebes juga memastikan kualitas layanan melalui pengelolaan logistik yang baik, terutama selama pandemi. Pengelolaan rantai dingin vaksin terjamin sesuai standar, sehingga efektivitas vaksin terjaga. Selain itu, puskesmas bekerja sama dengan berbagai stakeholder seperti TNI, Polri, ormas, dan perangkat desa untuk menunjang pelaksanaan program kesehatan.
IV. Tantangan dan Upaya Meningkatkan Kualitas
Meskipun telah mencapai prestasi yang signifikan, Puskesmas Brebes masih menghadapi beberapa tantangan, antara lain:
– Keterbatasan jumlah PNS, sehingga ketergantungan pada PPPK dan tenaga honorer masih tinggi.
– Jumlah penduduk yang dilayani yang cukup banyak dibandingkan dengan kapasitas fasilitas.
– Kendala teknis terkait sistem informasi dan klaim BPJS.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, dr. Heru Padmonobo dan tim terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dengan:
– Melakukan pengembangan kompetensi staf melalui pelatihan dan pendidikan.
– Berinovasi dalam penyelenggaraan layanan, seperti vaksin keliling dan door-to-door.
– Membangun kerja sama yang erat dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Ineke Tri Sulistyowati, Puskesmas Brebes memiliki perencanaan dan strategi yang baik dalam mengelola layanan kesehatan, sehingga mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Pemerintah kabupaten juga terus berusaha memperbaiki data kemiskinan untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi semua warga, termasuk mereka yang tidak memiliki BPJS yang aktif.








You must be logged in to post a comment.