
BREBES – brdnusantara.news.blog – Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, meluncurkan Kios Adminduk tingkat desa dan kelurahan, yang memungkinkan warga Brebes untuk mengurus dokumen kependudukan seperti KK, KTP, Akta Kelahiran, dan lainnya dalam satu hari.
Peluncuran loket layanan adminduk ini dipimpin langsung oleh Bupati Brebes didampingi Plt Kepala Disdukcapil Apriyanto Sudarmoko di Pendopo Brebes, Rabu 8 Oktober 2025.
Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Brebes Apriyanto Sudarmoko mengatakan, saat ini dari 297 desa dan kelurahan di Brebes sudah memiliki kios adminduk. Di kios ini, pemerintah desa bisa langsung melayani sejumlah dokumen kependudukan.
“Nanti semua di kios adminduk ini warga bisa melakukan sejumlah pelayanan. Seperti update Kartu Keluarga, permohonan KIA, terkait permohonan pindah. Serta kutipan akta kelahiran dan kematian,” katanya.
Adanya kios adminduk ini, kata dia, menjadi salah satu langkah dalam menyukseskan visi misi dari Bupati Brebes Paramitha Widya Kususma dan Wakil Bupati Brebes Wurja. Bupati menginginkan pengurusan adminduk bisa satu hari jadi.
“Adanya kios adminduk ini diharapkan dapat mengoptimalkan layanan adminduk sehari jadi sesuai dengan visi misi Bupati Brebes,” katanya.
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma mengatakan, data kependudukan merupakan salah satu urusan pemerintah yang bersentuhan dengan warga. Menurutnya, data kependudukan merupakan salah satu dasar rencana pembangunan dan kebijakan publik.
“Jadi pengurusan ini perlu kecepatan, ketepatan dan kemudahan akses adminduk menjadi hal yang penting diwujudkan. Salah satunya pengurusan adminduk bisa dilakukan sehari jadi,” terangnya.
Pemkab Brebes berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan gratis untuk warga Brebes. Salah satunya, pelayanan adminduk satu hari jadi seperti update KK.
“Kios adminduk masyarakat dengan mudah mengupdate KK, pengurusan akta kelahiran dan kematian serta pengajuan Kartu Identitas Anak dan lainnya bisa dilayani dengan cepat dan gratis,” pungkasnya.( A* )








You must be logged in to post a comment.