Category Archives: Anggaran Pendidikan Rp1,4 T, Mulai Hari Ini Sekolah Tidak Boleh Ada Pungutan

Anggaran Pendidikan Rp1,4 T, Mulai Hari Ini Sekolah Tidak Boleh Ada Pungutan


Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma mengumpulkan semua kepala sekolah SD dan SMP di Brebes. (Foto: Istimewa)

BREBES brdnusantara.news.blog – Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma meminta kepala sekolah SD dan SMP Negeri tidak melakukan pungutan di sekolah karena telah memberatkan wali murid.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Mitha di hadapan seluruh Kepala SMP dan SD Negeri di Kabupaten Brebes yang dikumpulkan di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Brebes, Rabu 5 Maret 2025.

Bupati Mitha mengatakan, dari total APBD Kabupaten Brebes sebanyak Rp 3,8 triliun, Rp 1,4 triliun di antaranya telah dianggarkan sektor pendidikan.

Namun demikian, anggaran tersebut mayoritas diperuntukan untuk gaji tenaga pendidik, sertifikasi guru, dan Biaya Operasional Sekolah (BOS). Mitha pun menekankan, mulai hari ini dirinya tidak menghendaki sekolah melakukan pungutan kepada wali murid.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di sekolah-sekolah itu ada pungutan. Jadi kami kumpulkan semua kepala sekolah dari SD dan SMP, dan kami perintahkan tidak ada pungutan bagi siswa-siswi di Kabupaten Brebes,” kata Bupati usai memberikan pengarahan kepada kepala sekolah.

Dia melanjutkan, untuk mengantisipasi adanya pungutan di sekolah karena anggaran BOS tidak mencukupi biaya operasional, pihaknya akan menghitung ulang anggaran Dinas Pendidikan sebanyak Rp 1,4 triliun.

Ada dua opsi, yang pertama anggaran ditambah melalui BOS Daerah atau menghitung ulang alokasi Rp 1,4 triliun.

“Karena itu sudah besar sekali Rp 1,4 triliun. Mulai hari ini sudah tidak boleh ada pungutan,” tegas Mitha.

Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma mengumpulkan semua kepala sekolah SD dan SMP di Brebes. (Foto: Istimewa)
Sementara itu, mewakili para kepala sekolah, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Brebes, Mokh. Idi Fitriyadi mengatakan, semua kepala sekolah setuju untuk tidak melakukan pungutan.

Namun yang telah dilakukan kepala sekolah saat ini bukanlah pungutan, melainkan sumbangan. Untuk besaran sumbangan pun dilakukan secara sukarela dan tidak ada paksaan.

“Kami sampaikan kepada orang tua siswa itu bagi yang mampu dan sumbangan ini tidak ditentukan besarannya. Secara sukarela,” ungkap dia.

Idi melanjutkan, setiap satu semester hasil dari sumbangan iti disampaikan kepada orang tua siswa saat rapat bersama komite sekolah dan wali murid.

Untuk setiap tahunnya, anggaran yang bersumber dari sunbangan tersebut pun telah diaudit oleh Inspektorat Kabupaten Brebes sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Bagi orang tua yang tidak mampu silakan datang ke sekolah, pasti kami bereskan. Selama ini juga tidak ada paksaan. Sering juga ada siswa dari mendaftar sampai lulus SMP ada yang tidak membayar sama sekali. Ijazah tidak ditahan dan sebagainya,” katanya.

“Ini soalnya sumbangan, bukan pungutan. Kalau pungutan harus dibayar, kalau sumbangan kalau tidak mampu ya jangan bayar,” tandasnya.