All posts by ✍️ 🤵 Adi

Online Media

Bupati Brebes Lantik 23 Pejabat Eselon II: Rotasi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik


BREBESbrdnusantara.news.blog – Pemerintah Kabupaten Brebes melakukan rotasi jabatan terhadap 23 pejabat eselon II manajerial dan fungsional. Pelantikan dan pengukuhan kepala UOBP Puskesmas dilakukan langsung oleh Bupati Brebes, Paramitha Widyakusuma, pada Senin, 24 November 2025.

Dalam pidatonya, Bupati Paramitha menegaskan bahwa rotasi ini bukanlah sebuah hukuman, melainkan strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Pelantikan 23 posisi eselon II hari ini bukan hanya sekadar mengganti nama di depan pintu. Ini adalah langkah korektif dan akseleratif dari kami untuk memastikan bahwa mesin birokrasi Brebes terus bergerak maju dengan cepat,” ujarnya.

Bupati Paramitha menambahkan bahwa pelantikan dan pengukuhan ini merupakan deklarasi bersama untuk bergerak berdasarkan kualitas dan kinerja. Ia menyadari bahwa beberapa pejabat mungkin mempertanyakan alasan di balik pergeseran jabatan ini. Namun, ia meyakinkan bahwa setiap penugasan diberikan kepada individu yang dianggap mampu.

“Mutasi dan promosi di Brebes sejak 20 Februari 2025 didasarkan pada asas meritokrasi. Kita tidak punya waktu untuk birokrasi yang stagnan. Masyarakat menuntut aksi nyata, bukan hanya perencanaan,” tegasnya. Bupati juga menekankan bahwa rotasi adalah strategi, bukan hukuman, dan pergeseran jabatan merupakan hasil evaluasi kinerja yang cermat.

Bupati Paramitha meminta para pejabat yang terkena rotasi untuk tidak terlalu emosional. Ia menegaskan bahwa dirinya bersama wakil bupati tidak pernah berniat untuk menyingkirkan siapa pun. “Saya memohon kepada Bapak Ibu yang menduduki jabatan baru untuk membantu saya memperbaiki Kabupaten Brebes menjadi lebih baik lagi,” pintanya.

Kepada para kepala puskesmas yang baru dilantik, Bupati berpesan agar mereka terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya menjaga agar kapitasi tidak berkurang. “Jika kapitasi berkurang, itu berarti kepala puskesmas tidak bekerja dengan baik. Saya harap ini menjadi acuan dan target untuk semua,” tuturnya.

Bupati juga menyoroti alokasi anggaran sebesar 44 miliar rupiah yang dikeluarkan pada tahun 2025 untuk membantu BPJS PBI. Ia berharap anggaran ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat. “Perlu diketahui, tahun 2025 ini kita mengeluarkan 44 miliar untuk membantu BPJS PBI. Paling tidak, seharusnya bisa melayani masyarakat dengan sejumlah itu. Tahun 2026, saya akan cek apakah ada peningkatan,” tegas Bupati.

Kadin LH Brebes Tawarkan Perbaikan Infrastruktur untuk Atasi Keluhan Petani Terkait TPA Kaliwlingi


BREBESbrdnusantara.news.blog – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Brebes, Laode Vinder Aris Nugroho, menawarkan solusi perbaikan infrastruktur sebagai respons terhadap audiensi sejumlah petani terkait permasalahan di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kaliwlingi. Tawaran ini disampaikan pada tanggal 24 November 2025, dalam sebuah diskusi antara perwakilan DLH dan petani setempat.

Fokus utama pembahasan adalah perbaikan dan pengembangan saluran drainase serta pengelolaan air limbah untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lahan pertanian.

Perbaikan dan Pengembangan Saluran Drainase

Saluran drainase sepanjang 400 meter mengalami kerusakan (jebol) dan membutuhkan perbaikan segera. Selain itu, pagar di sekitar area drainase juga roboh dan perlu dipasang kembali.

Namun, rencana perbaikan drainase ini menghadapi tantangan terkait lahan milik warga. Petani khawatir tanah mereka akan terkena dampak atau tergerus oleh proyek perbaikan. Laode Vinder Aris Nugroho menegaskan bahwa kepentingan petani dan masyarakat akan diutamakan. Sebelum memulai pekerjaan fisik, akan dilakukan musyawarah di lokasi dengan warga pemilik tanah yang berbatasan langsung dengan area perbaikan.

Tujuan musyawarah ini adalah untuk menentukan titik lokasi pekerjaan secara jelas agar tidak merugikan tanah warga dan mencegah protes di kemudian hari.

Pengelolaan Air Limbah dan Air Hujan

Air limbah dari aktivitas warga dan air limpasan dari sawah saat hujan dikhawatirkan berdampak negatif ke tanah pertanian. Untuk mengatasi hal ini, disepakati pembangunan kolam penampung sebagai solusi teknis.

Kolam penampung ini akan berfungsi sebagai tempat penampungan akhir bagi air hujan/limpasan sawah dan air limbah. Saluran drainase yang diperbaiki akan dialirkan ke kolam penampung ini sebelum air dikeluarkan ke sistem pembuangan yang lebih luas, sehingga kualitas air yang keluar tetap terjaga.

Komponen Pekerjaan Fisik yang Disetujui

1. Perbaikan Drainase: Perbaikan saluran sepanjang 400 meter yang jebol.

2. Pemasangan Pagar: Pemasangan kembali pagar yang roboh di sekitar lokasi drainase.

3. Pembangunan Kolam: Pembangunan kolam penampung besar sebagai muara akhir (pembuangan air limbah dan air hujan).

4. Musyawarah Lahan: Koordinasi dan pengukuran bersama pemilik tanah sebelum eksekusi fisik.

Diskusi ini telah dilaporkan dan dikoordinasikan kepada pihak atasan, dan tugas telah diberikan kepada pelaksana (“Pak Ade” dan tim) untuk segera memproses dan melaksanakan pekerjaan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.( tgh )

Penundaan Operasional RPU Limbangan Wetan Brebes Terkait Masalah Pasokan Listrik


Penundaan Operasional RPU Limbangan Wetan Brebes Terkait Masalah Pasokan Listrik

BREBESbrdnusantara.news.blog – Pelaksanaan operasional Rumah Potong Unggas (RPU) di Kelurahan Limbangan Wetan, Brebes, mengalami penundaan akibat masalah teknis terkait pasokan listrik. Agung, Direktur CV. Agung Freshindo, menjelaskan bahwa kendala utama adalah tegangan listrik yang tidak mencukupi untuk kebutuhan operasional RPU.

Menurut Agung, persiapan tenaga kerja, terutama dari warga setempat, sebenarnya sudah siap. Namun, masalah tegangan listrik menjadi penghalang utama. “Ia, Pak. Itu listriknya tegangannya kurang,” ujarnya, mengacu pada kebutuhan penambahan daya.

Pihak CV. Agung Freshindo telah mengajukan penambahan daya kepada PT PLN (Persero) untuk menaikkan kapasitas daya menjadi 105 kVA. Pengajuan ini sudah dilakukan sejak seminggu lalu, dan semua biaya administrasi, termasuk pembayaran Sertifikat Laik Operasi (SLO), telah diselesaikan.

PLN memperkirakan proses penambahan daya ini akan memakan waktu maksimal 40 hari kerja. Meskipun demikian, pihak pelaksana proyek berharap proses ini bisa dipercepat agar operasional RPU dapat segera dimulai. “Kita sih lagi mengusahakan kurang dari itu, supaya kita bisa langsung mulai, kan. Karena seharusnya warga pun sudah siap untuk bekerja,” jelas Agung.

Saat ini, satu-satunya kendala yang menghalangi dimulainya pekerjaan adalah penyelesaian proses teknis dan administrasi di pihak PLN. Pihak pelaksana proyek meminta pengertian dan kesabaran dari warga dan semua pihak yang terlibat hingga daya listrik resmi terpasang dan beroperasi penuh.

Dengan adanya penundaan ini, operasional atau launching RPU Limbangan Wetan diperkirakan akan terealisasi pada Desember 2025. Pihak CV. Agung Freshindo terus berkoordinasi dengan PLN untuk mempercepat proses penambahan daya agar RPU dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.( tgh )

Operasi Zebra Candi 2025: Polres Brebes Gencar Sosialisasi Keselamatan di Pasar Induk


BREBES brdnusantara.news.blog – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Brebes menggelar sosialisasi Operasi Zebra Candi 2025 di kawasan Traffic Light (TL) Pasar Induk Kabupaten Brebes, Kamis (20/11/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Brebes beserta jajaran, kegiatan ini menyasar para pengguna jalan di salah satu titik tersibuk di Brebes. Para petugas memberikan edukasi secara langsung dan persuasif mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, terutama dalam momentum Operasi Zebra Candi 2025.

“Kami ingin masyarakat lebih memahami manajemen lalu lintas, mematuhi aturan berkendara, dan meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujar Kasatlantas Polres Brebes, AKP Ahmad Zainurrozaq, S.T.R., S.I.K., M.M.

Sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan meminimalisir kecelakaan di Brebes. Masyarakat diberikan pemahaman tentang cara berkendara yang baik dan benar, termasuk pentingnya penggunaan helm SNI, kelengkapan kendaraan, dan disiplin terhadap rambu lalu lintas.

Selain itu, Polres Brebes juga mengampanyekan program edukasi agar masyarakat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Dengan demikian, diharapkan masyarakat tidak hanya tertib, tetapi juga aktif mengajak orang lain untuk berkendara aman dan nyaman.

AKP Ahmad Zainurrozaq menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini berjalan aman, lancar, dan kondusif. Beliau berharap edukasi yang diberikan dapat meningkatkan kesadaran kolektif dan menciptakan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang lebih baik di Brebes.

Dengan sosialisasi yang gencar, Polres Brebes bertekad mewujudkan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan minim potensi kecelakaan, sesuai dengan tujuan Operasi Zebra Candi 2025. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Ratusan Buruh Brebes Tuntut Kenaikan UMK 2026 Jadi Rp3,5 Juta dalam Aksi Demonstrasi


Aksi Buruh

BrebesJawa Tengahbrdnusantara.news.blog – Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes pada Rabu (19/11/2025). Aksi ini merupakan bentuk tuntutan atas kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Brebes yang diharapkan mencapai Rp3,5 juta per bulan pada tahun 2026.

Massa buruh yang terdiri dari anggota Serikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Buruh Militan (Sebumi), dan serikat lainnya, mulai memadati area depan kantor Pemkab sejak pagi hari. Dengan membawa spanduk dan bendera serikat, mereka menyuarakan aspirasi terkait kesejahteraan dan kebutuhan hidup yang layak.

Salah satu orator dari atas mobil komando menyatakan, “Kami menuntut upah yang layak sebesar Rp3,5 juta di tahun 2026. Upah ini bukan hanya sekadar cukup untuk hidup sehari-hari, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan keluarga.”

Aksi demonstrasi ini berjalan dengan tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian. Perwakilan dari Pemkab Brebes belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan para buruh. Namun, diharapkan ada dialog konstruktif antara perwakilan buruh dan pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik demi kesejahteraan pekerja di Kabupaten Brebes.

Aksi demo

Para buruh mengancam akan menggelar aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak diindahkan. Mereka berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk merealisasikan kenaikan UMK yang sesuai dengan harapan para pekerja.(Ad*)

Oknum Kades Kebonagung Brebes Ditangkap Polisi Usai Tilep Dana Desa untuk Pesugihan dan Gadai Mobil Siaga di Lokalisasi


BREBESbrdnusantara.news.blog _ M. Saefudin, Kepala Desa Kebonagung, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, akhirnya dibekuk jajaran Unit Tipidkor Satreskrim Polres Brebes setelah buron selama dua tahun. Ia ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Banyumas atas kasus penyelewengan dana desa yang digunakan untuk pesugihan. Selain itu, Saefudin juga diketahui menggadaikan mobil siaga desa di sebuah lokalisasi.

Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardiansyah, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya investigasi dan audit dari Tim Inspektorat Kabupaten Brebes pada 3 Maret 2024 yang menemukan kerugian negara sebesar kurang lebih Rp547 juta.

“Ada satu mobil siaga desa yang digadaikan kepada seseorang di tempat lokalisasi. Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar,” tegas AKBP Lilik Ardiansyah.

Menurut keterangan kuasa hukum Kepala Desa Kebonagung, Budi Prabowo, kliennya diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan memakai Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), dan Bantuan Keuangan dalam kurun waktu 2022-2024 untuk kepentingan pribadi.

Saefudin sendiri mengelak telah melakukan korupsi. Di depan penyidik, ia berdalih bahwa uang dana desa tersebut hanya dipinjam dan akan segera dikembalikan pada akhir November 2025.

“Tolong pak, saya jangan ditahan. Saya yakin uang yang saya titipkan akan cair pada akhir November ini,” ujar Saefudin saat digelandang ke Mapolres Brebes, Rabu (19/11/2025).

Berdasarkan pengakuan tersangka, sebagian dana desa digunakan untuk pembangunan jembatan di desanya yang mangkrak dengan anggaran yang membengkak dari Rp 100 juta menjadi Rp 250 juta. Selain itu, dana tersebut juga digunakan untuk investasi bodong dengan iming-iming penggandaan uang dari Rp 1 juta menjadi Rp 1 miliar.

Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan korupsi dana desa yang terjadi di Indonesia. Masyarakat berharap agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.

Semoga kasus ini segera menemui titik terang dan keadilan dapat ditegakkan.

DPC Partai Gerindra Kabupaten Tegal Resmikan Kantor Baru, Gelar Syukuran dan Nobar Meriah


Kabupaten TEGAL brdnusantara.news.blog – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Tegal resmi membuka kantor baru mereka pada Rabu, 12 November 2025, dengan acara peresmian yang meriah. Kantor baru ini diharapkan menjadi pusat kegiatan dan koordinasi yang lebih baik bagi seluruh kader dan pengurus partai di Kabupaten Tegal.

Acara peresmian dihadiri oleh sejumlah tokoh penting partai, termasuk Ketua DPC Rudi Indaryani SH.MH, Sekretaris Trasipin, anggota DPRD Kabupaten Tegal, serta perwakilan dari KSB (Komite Sayap Bersama) dan PAC (Pimpinan Anak Cabang) se-Kabupaten Tegal. Turut hadir pula KSB Ranting se-Kabupaten Tegal, ketua dan sayap partai, Caleg 2024, ketua dan anggota Bappilu (Badan Pemenangan Pemilu), ketua dan anggota fraksi, serta seluruh pengurus DPC Partai Gerindra se-Kabupaten Tegal.

Setelah acara peresmian kantor baru, kegiatan dilanjutkan dengan syukuran sebagai ungkapan rasa syukur atas kantor baru yang lebih representatif. Acara syukuran berlangsung khidmat dan penuh keakraban antar kader partai.

Sebagai penutup rangkaian acara, DPC Partai Gerindra Kabupaten Tegal menggelar acara nonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola di GOR Tri Sanja. Pertandingan yang disaksikan adalah laga antara FC Garuda Yaksapunua Ketim Prabowo melawan Persekat. Acara nobar ini menambah semarak suasana dan mempererat tali silaturahmi antar anggota partai dan masyarakat.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tegal, Rudi Indaryani SH.MH, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar kantor baru ini dapat menjadi tempat yang lebih baik untuk berdiskusi, merencanakan program-program partai, dan melayani masyarakat Kabupaten Tegal. “Dengan kantor baru ini, kami berharap dapat meningkatkan kinerja partai dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan Kabupaten Tegal,” ujarnya.

Acara peresmian, syukuran, dan nobar ini menjadi momentum penting bagi DPC Partai Gerindra Kabupaten Tegal untuk semakin solid dan siap menghadapi tantangan politik di masa depan.

Brebes Gencarkan Adminduk Gratis Sampai Desa, Oknum Pungli Siap Ditindak!


Eko Setyawan Sip Disdukcapil Brebes

BREBESbrdnusantara.news.blog – Pemerintah Kabupaten Brebes terus menggencarkan program Administrasi Kependudukan (Adminduk) gratis hingga tingkat desa melalui inovasi “Adminduk Ugesa”. Program ini memungkinkan warga mengurus dokumen kependudukan langsung di Balai Desa atau Kelurahan tanpa dipungut biaya.

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Brebes, Eko Setyawan, S.IP., menegaskan bahwa seluruh 297 desa dan kelurahan di Brebes telah mampu melayani pengurusan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Surat Keterangan Pindah (SKP).

“Masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke kecamatan atau dinas. Cukup di kantor desa atau kelurahan, semuanya gratis,” ujar Eko Setyawan pada Senin (17/11/2025).

Waspada Pungli!

Menanggapi laporan adanya oknum perangkat desa yang meminta biaya pengurusan Adminduk, Eko Setyawan memberikan peringatan keras. Ia menegaskan bahwa seluruh pelayanan Adminduk gratis dan masyarakat tidak perlu memberikan uang kepada oknum mana pun.

“Jika menemukan praktik Pungli, segera laporkan!” tegasnya.

Layanan Khusus dan Penyesuaian Data

Bagi warga yang pindah dari luar Kabupaten Brebes, pengurusan data dilakukan di Kantor Disdukcapil Brebes (Jl. Pangeran Diponegoro) melalui Loket Sembilan dengan membawa KTP asli daerah asal dan mengisi formulir. Layanan ini juga gratis.

Terkait perbedaan nama pada dokumen kependudukan dengan dokumen penting lain, Disdukcapil siap membantu menyesuaikan data dengan melampirkan dokumen pendukung seperti ijazah atau akta kelahiran.

Inisiatif Relawan dan Komitmen Pemerintah

Program Adminduk gratis ini bermula dari inisiatif Ratno Wijaya, sekretaris partai Perindo Brebes yang juga relawan Paramita-Wurja saat pencalonan bupati dan wakil bupati. Ia mengawal program ini hingga ke Disdukcapil Brebes.

Eko Setyawan mengajak seluruh warga Brebes untuk memanfaatkan program Adminduk Ugesa. “Ini terobosan bagus yang memudahkan masyarakat. Insyaallah, prosesnya satu hari jadi dan gratis,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Brebes berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk dalam urusan administrasi kependudukan. Jika ada pelayanan yang tidak bisa diurus di tingkat desa/kecamatan, warga akan dilayani tanpa biaya di kantor Disdukcapil. ( tgh )

Tobidin Sarjum Kembali Pimpin DPD PAN Brebes Periode 2025-2030


BREBES, brdnusantara.news.blog – 15 November 2025 – Musyawarah Daerah (Musda) ke-6 Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Brebes sukses digelar pada Sabtu, 15 November 2025. Bertempat di kantor Sekretariat DPRD Brebes, Jalan Hasanudin Nomor 19, Gandasuli, Brebes, acara ini kembali mengukuhkan Tobidin Sarjum, S.H., M.H. sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Brebes untuk periode 2025-2030.

Acara penting ini dihadiri oleh Majelis Pertimbangan Partai Daerah (MPPD) DPD PAN Kabupaten Brebes, pengurus harian, serta jajaran Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPD PAN Kabupaten Brebes, termasuk formatur Musda ke-6. Pelaksanaan Musda ini menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) hasil rekomendasi Ketua DPP PAN Nomor PAN/AWKU-SI-374/XI/2025 tanggal 10 November 2025 tentang penetapan pelaksana Musda ke-6 DPD PAN se-Jawa Tengah, serta surat DPW PAN Jawa Tengah Nomor PAN/11/A/K-S/095/XI/2025 tanggal 13 November 2025 mengenai instruksi dari DPP terkait pelaksanaan Musda ke-6 DPD PAN se-Jawa Tengah yang dijelaskan secara hybrid.

Terpilihnya kembali Tobidin Sarjum untuk kedua kalinya, setelah sebelumnya menjabat pada periode 2020-2025, mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Hamzah, salah satu pengurus DPD PAN Brebes, menyatakan bahwa Tobidin Sarjum telah membuktikan kepemimpinannya dengan berhasil meningkatkan perolehan kursi DPRD Brebes selama masa jabatannya yang lalu.

Dalam sambutannya, Tobidin Sarjum menyampaikan harapannya agar DPD PAN Brebes ke depan dapat mewujudkan cita-cita Indonesia yang adil, makmur, dan berdaulat. Ia juga menekankan pentingnya misi untuk meningkatkan peran partai dalam pelayanan publik, terutama melalui transparansi dan akuntabilitas berbasis digital. Tobidin juga berharap seluruh anggota DPD PAN memiliki wawasan politik Islam yang membawa rahmat bagi alam semesta.

Lebih lanjut, Tobidin Sarjum mengajak seluruh kader PAN dari berbagai tingkatan – mulai dari tingkat Rayon (dusun), Ranting (desa), DPC (kecamatan), hingga DPD (kabupaten) – untuk lebih fokus pada upaya pemenangan PAN di daerah binaan masing-masing. Menurutnya, kerja keras dan fokus yang terkoordinasi adalah kunci utama untuk mencapai kemenangan PAN di Kabupaten Brebes.( tgh )

Aktivis Pendidikan Kritik Kewenangan Komite Sekolah Terkait Usulan Mutasi Guru


BREBESbrdnusantara.news.blog – Isu pendidikan kembali mencuat di Kabupaten Brebes setelah demonstrasi siswa di sebuah sekolah memicu usulan mutasi guru oleh Komite Sekolah. Tim DN-II berkesempatan mewawancarai Kostoro WHY, seorang aktivis pendidikan yang dikenal kritis, untuk membahas akar masalah dan mencari solusi terbaik.

Dalam wawancara eksklusif pada Sabtu, 15 November 2025, Kostoro WHY menegaskan bahwa Komite Sekolah telah melampaui kewenangan teknisnya dengan mengusulkan mutasi guru. Ia menekankan pentingnya siswa fokus pada kegiatan belajar dan perlunya mempertimbangkan menurunnya kepercayaan publik dalam penentuan jabatan kepemimpinan sekolah.

Fokus Siswa vs. Aksi Aspirasi

Menanggapi demonstrasi di SMPN 1 Bumiayu, Kostoro WHY mengakui hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi. “Menyampaikan aspirasi itu hak semua warga negara, Mas. Itu boleh-boleh saja,” ujarnya.

Namun, ia menyayangkan jika siswa dilibatkan dalam aksi tersebut. Menurutnya, siswa seharusnya fokus pada kegiatan belajar. “Kalau ada permasalahan, mestinya cukup orang dewasa saja yang menanganinya, itu akan lebih pas. Walaupun tidak salah [siswa berdemo], akan lebih bagusnya kalau anak-anak dibiarkan fokus untuk belajar,” tegasnya.

Kritik terhadap Komite Sekolah

Polemik semakin tajam setelah Komite Sekolah mengusulkan mutasi empat guru. Kostoro WHY menyoroti peran strategis Komite Sekolah sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat, yang seharusnya netral dan meredam konflik.

“Pengusulan guru dimutasi itu secara teknis bukan kewenangan Komite. Itu sudah teknis kepegawaian,” jelasnya. “Komite memang berhak menampung aspirasi, tetapi kalau sampai mengusulkan guru diganti, saya pikir itu terlalu teknis.” Ia menambahkan bahwa Komite Sekolah seharusnya menjadi penengah, bukan memicu kegaduhan.

Kepemimpinan Pendidikan dan Kepercayaan Publik

Kostoro WHY mengaitkan isu ini dengan filosofi pendidikan Ki Hajar Dewantara. “Kepemimpinan di pendidikan menganut pada filosofis Ki Hajar Dewantara: Ing Ngarsa Sung Tulada, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani,” paparnya.

Ia menekankan bahwa seorang pemimpin harus menjadi contoh, memotivasi, dan memberikan dukungan. Namun, ketika seorang pemimpin mendapat sanksi kepegawaian, kepercayaan publik dan internal akan menurun. “Menurut saya, jangan dipaksakan. Kepercayaan pemimpin itu sangat penting dalam menciptakan iklim sekolah yang kondusif,” tegasnya.

Visi “Mberesi Pendidikan” Brebes

Kostoro WHY mengajak semua pihak mendukung visi Bupati Brebes untuk “Mberesi Pendidikan”. Ia mengingatkan bahwa “mberesi” sejati tidak menimbulkan masalah baru. “Ciri khas ‘beresi-mberesi’ itu tidak memunculkan permasalahan baru. Ada permasalahan, dibereskan, selesai. Tapi kalau meresi, kemudian muncul permasalahan baru, berarti tata cara mberesi yang belum beres,” kritiknya.

Menurutnya, masalah di tingkat sekolah seharusnya diselesaikan di tingkat Kepala Dinas Pendidikan. “Sebenarnya itu cukup Kepala Dinas. Karena itu tingkat sekolah, cukup Kepala Dinas, diselesaikan, mestinya sudah clear,” tutupnya. Ia berharap semua masalah pendidikan di Brebes dapat diselesaikan tanpa menimbulkan polemik baru.( tgh )

Komite Sekolah SMP Negeri 1 Bumiayu Usulkan Mutasi Guru Demi Ketenangan Sekolah


BREBES Bumiayu,-  brdnusantara.news.blog – 14 Nov 2025 – Komite Sekolah SMP Negeri 1 Bumiayu angkat bicara terkait isu mutasi yang tengah ramai diperbincangkan. Dalam pernyataan resmi, komite sekolah menegaskan bahwa usulan mutasi terhadap empat orang guru telah disepakati bersama demi menjaga ketenangan dan kondusivitas lingkungan belajar di sekolah.

Imam Santoso, salah seorang anggota komite sekolah, menyampaikan bahwa selama tujuh tahun kepemimpinan Ina Purnamasari sebagai Kepala Sekolah, SMP Negeri 1 Bumiayu berjalan tanpa masalah berarti. Namun, situasi berubah ketika Ina Purnamasari kembali menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah.

“Dimungkinkan ada guru-guru atau pejabat sebelumnya yang merasa tidak senang dengan penunjukan kembali Ibu Ina Purnamasari sebagai kepala sekolah,” ujar Imam Santoso.

Menanggapi isu pungutan iuran AC yang sempat mencuat, Imam Santoso dengan tegas membantah adanya praktik tersebut. Ia menjelaskan bahwa komite sekolah justru telah mencoret usulan iuran AC dan menggantinya dengan usulan pembangunan mushola.

“Kami lebih mengutamakan adanya mushola sebagai sarana bagi siswa untuk melaksanakan praktik salat, yang merupakan implementasi dari pelajaran agama Islam,” jelasnya. Selain itu, komite sekolah juga mengusulkan pengadaan tong sampah untuk menjaga kebersihan lingkungan sekolah.

Terkait usulan mutasi empat orang guru, Imam Santoso membenarkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat usulan tersebut kepada Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes. Namun, ia menekankan bahwa keputusan akhir mengenai mutasi tersebut sepenuhnya berada di tangan Bupati dan pemerintah daerah.

“Kami hanya ingin agar suasana di sekolah tetap kondusif dan tidak terjadi kegaduhan. Keputusan mutasi ada di tangan pemerintah daerah,” pungkasnya. (tgh)

Pemdes Kalimati Bantah Pungli Bansos: Klarifikasi dan Koordinasi dengan Agen serta KPM


Balai Desa Kalimati

BREBESbrdnusantara.news.blog – Pemerintah Desa (Pemdes) Kalimati membantah tudingan melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp10.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos). Bantahan ini disampaikan oleh Sekretaris Desa Kalimati, Ibung Mujiburahman, dan Operator Desa sekaligus Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Kalimati, Munipah, dalam wawancara pada hari Selasa, 11 November 2025.

Ibung Mujiburahman menegaskan bahwa pungutan tersebut bukan dilakukan oleh pihak desa, melainkan oleh agen penyalur bansos. “Pihak desa sama sekali tidak memungut apapun,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa Pemdes Kalimati akan selalu berpegang pada aturan dan regulasi yang berlaku. Jika ada kesepakatan yang melanggar aturan, maka hal tersebut dianggap salah.

Senada dengan Ibung, Munipah menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan agen penyalur dan KPM terkait isu ini. Koordinasi ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik dan memastikan penyaluran bansos berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Isu Pungli Bansos Mencuat di Brebes: Agen Klaim Sumbangan Sukarela, Nominal Bervariasi


BREBESbrdnusantara.news.blog – Isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Brebes. Tim DN-II melakukan investigasi dengan mewawancarai dua agen penyalur Bansos di Desa Kalimati, Kecamatan Brebes, pada Minggu, 9 November 2025, untuk mengungkap mekanisme dan besaran “sumbangan” yang diterima dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dua agen yang diwawancarai, M. Taufik (Agen 1) dan Jenal (Agen 2), melayani KPM di desa yang sama namun di wilayah Rukun Tetangga (RT) yang berbeda. Hasil wawancara menunjukkan adanya perbedaan dalam mekanisme dan besaran sumbangan yang mereka terima.

Perbedaan Mekanisme dan Besaran Sumbangan

1. Agen M. Taufik (RT 1/RW 3): Sumbangan Sukarela dengan Nominal TetapM. Taufik, yang melayani sekitar 100 hingga 150 KPM dengan periode penyaluran tiga bulan sekali, mengklaim bahwa praktik yang ia lakukan adalah sumbangan sukarela, bukan pungutan. Ia menegaskan bahwa sumbangan tersebut murni untuk kepentingan agen dan tanpa unsur paksaan.

– Jumlah KPM: Sekitar 100–150 orang

– Nominal Sumbangan: Rp 20.000 (Tetap/Seragam)

– Klaim: Murni untuk agen dan tanpa paksaan

“Oh, sumbangan, bukan minta sumbangan. Jadi sukarela,” ujar M. Taufik. Ia menjelaskan bahwa besaran sumbangan sukarela yang diberikan KPM pada penyaluran terakhir adalah Rp 20.000 per KPM. Taufik juga membantah adanya sumbangan yang diminta untuk keperluan desa atau pihak lain.Jika mengacu pada nominal Rp 20.000 dan perkiraan rata-rata 130 KPM, Taufik berpotensi mengumpulkan dana sekitar Rp 2,6 juta per periode penyaluran.

2. Agen Jenal (RT 2/RW 5): Kesepakatan dan Nominal VariatifJenal, yang sudah menjadi agen sejak tahun 2000 dan melayani kurang lebih 130 KPM, mengklaim bahwa sumbangan yang ia terima didasarkan pada kesepakatan antara dirinya dan KPM.

– Jumlah KPM: Kurang lebih 130 orang

– Nominal Sumbangan: Variatif (Mulai Rp 20.000, Rp 25.000, Rp 30.000, hingga Rp 50.000)

– Klaim: Berdasarkan kesepakatan dan bentuk terima kasih KPM

“Bukan dipotong, itu kan kesepakatan antara kami sebagai agen dengan KPM,” jelas Jenal. Ia menyebutkan bahwa nominal sumbangan yang diterima bervariasi, mulai dari Rp 20.000 hingga Rp 50.000. Variasi ini, menurut Jenal, sering terjadi karena KPM memilih untuk mengikhlaskan sisa uang penarikan sebagai bentuk terima kasih atas fasilitas penarikan Bansos yang ia sediakan.Sama seperti Taufik, Jenal juga membantah adanya pemotongan dana yang dialihkan untuk desa atau pihak ketiga.

Investigasi ini membuka tabir praktik sumbangan dalam penyaluran Bansos di tingkat agen. Meskipun diklaim sebagai sumbangan sukarela, perbedaan mekanisme dan nominal yang bervariasi menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan potensi penyalahgunaan dalam penyaluran Bansos. Pihak terkait diharapkan dapat melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan penyaluran Bansos berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tepat sasaran.

Proyek Kantor Kejaksaan Negeri Brebes Senilai Rp13,5 Miliar Kejar Target, Sempat Terlambat karena Kendala Pembongkaran


BREBESbrdnusantara.news.blog – Proyek pembangunan di Kantor Kejaksaan Negeri Brebes, yang berlokasi di Jalan Gajah Mada Nomor 66, Brebes, dengan nilai kontrak mencapai Rp13.599.999.999, terus dikebut. Proyek yang dikerjakan oleh CV Insindo Rekanutama ini, berdasarkan keterangan pengawas pada Minggu, 9 November 2025, telah mencapai progres plus 2.

Hasan, selaku konsultan pengawas proyek, menjelaskan bahwa pekerjaan sempat mengalami keterlambatan selama 10 hari akibat kendala pembongkaran di awal proyek. “Awalnya terkendala pembongkaran, sehingga pekerjaan dilaksanakan terlambat 10 hari,” ujarnya.

Namun, saat ini pekerjaan dikebut dengan sistem kerja pagi, siang, bahkan lembur malam. Hal ini dilakukan untuk mengejar ketertinggalan dan memastikan proyek selesai tepat waktu.

“Karena ada addendum tambah kurang lama pekerjaan, dan ada tambahan bangunan mushola, pekerjaan ditargetkan selesai pada tanggal 22 Desember 2025,” jelas Hasan.

Sebagai konsultan pengawas, Hasan berharap pekerjaan ini dapat diselesaikan tepat waktu, tepat biaya, dan dengan mutu yang baik. Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Brebes ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan kinerja Kejaksaan Negeri Brebes dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Brebes.

Warga Kalimati Brebes Kehilangan Bansos karena Dituduh Main Judi Online,Padahal Tidak,



BREBESbrdnusantara.news.blog – Kusnaeni (36), seorang ibu rumah tangga warga Desa Kalimati RT 01 RW 05, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, harus menelan pil pahit setelah namanya dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos). Penyebabnya, ia dituduh terindikasi bermain judi online.

Saat ditemui awak media di kediamannya pada Minggu, 8 November 2025, Kusnaeni dengan tegas membantah tuduhan tersebut. “Silakan dicek, saya dan keempat anak saya tidak pernah memakai judi online,” ujarnya dengan nada kesal.

Menurut pengakuan janda beranak empat ini, ia merasa pemerintah telah gegabah dalam mengambil keputusan. “Pemerintah asal tuduh saja. Nama kami sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dianggap memakai judi online. Kami sudah mengadukan hal ini ke pendamping PKH, dan katanya data itu diperoleh dari pusat,” ungkapnya.

Kusnaeni menyayangkan pemerintah tidak melakukan pengecekan langsung ke lapangan sebelum mengambil keputusan. Padahal, namanya sudah terdata dengan desil 2 dan ia baru sempat menerima manfaat sebagai KPM PKH selama setahun.

“Seharusnya dilakukan pengecekan turun ke bawah. Di sini, yang kaya-kaya saja dapat bansos. Rumahnya tingkat saja dapat bansos,” imbuhnya dengan nada kecewa.

Kasus yang dialami Kusnaeni ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat terkait penyaluran bansos yang dinilai tidak tepat sasaran. Ia berharap pemerintah dapat lebih cermat dan transparan dalam melakukan pendataan dan penyaluran bansos agar bantuan tersebut benar-benar sampai kepada yang berhak.