Estafet Kepemimpinan Zakat: Lima Tokoh Terpilih Siap Nahkodai BAZNAS Brebes 2026–2031


BREBES,brdnusantara.news.blog – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Brebes resmi memasuki babak baru kepemimpinan. Setelah melalui rangkaian seleksi ketat sejak Oktober 2025, lima nama terpilih kini telah ditetapkan untuk menjalankan amanah sebagai Pimpinan BAZNAS Kabupaten Brebes masa kerja 2026–2031.

Penetapan ini diperkuat dengan surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Brebes Nomor 400/122/1/2026 tertanggal 27 Januari 2026. Atas nama Sekretaris Daerah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sunandi, SE, M.Si, secara resmi telah memanggil kelima pimpinan terpilih tersebut untuk melanjutkan tahapan akhir sebelum masa bakti dimulai.

Adapun kelima pimpinan yang terpilih adalah:

1. Mahali, M.Pd.

2. Ahmad Munsip, M.Pd. (sebelumnya tercantum Ahmad Munsif dalam tahap administrasi)

3. H. Nursidik, S.Pd.

4. H. Mujib Shodiq Sukhaimi

5. M. Asep Aonillah, S.Ag.

Jadwal Pelantikan

Kelima pimpinan tersebut dijadwalkan akan dilantik secara resmi pada 6 Februari 2026. Pelantikan ini dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Brebes menerima rekomendasi resmi dari BAZNAS RI, memastikan bahwa proses pemilihan telah sesuai dengan standar regulasi pusat.

Pimpinan baru ini akan menggantikan pengurus periode sebelumnya dengan misi besar untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di wilayah Kabupaten Brebes, terutama dalam mendukung program pengentasan kemiskinan daerah.

Fokus Program: Ekonomi Mustahik dan Respon Sosial

Membawa visi penguatan ekonomi berbasis kerakyatan, BAZNAS Brebes periode 2026–2031 akan menitikberatkan pada beberapa program unggulan:

– Pemberdayaan Ekonomi (Z-Tea & UMKM): Penciptaan kemandirian bagi warga kurang mampu melalui modal usaha produktif, seperti outlet minuman Z-Tea.

– Eco-Pesantren: Mengintegrasikan kemandirian ekonomi berbasis pesantren dengan pelestarian lingkungan.

– Brebes Cerdas & Sehat: Penyaluran beasiswa pendidikan (Cendekia) serta bantuan alat kesehatan seperti kursi roda dan kaki palsu.

– Tanggap Darurat: Respon cepat bantuan logistik bagi korban bencana alam di wilayah Brebes, seperti banjir di Bumiayu atau Siandong.

Panduan Pengajuan Bantuan

Masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat mengajukan permohonan ke kantor BAZNAS Kabupaten Brebes di kompleks KPT Brebes dengan memenuhi syarat administratif berikut:

1. Surat Permohonan: Ditujukan kepada Ketua BAZNAS Brebes.

2. Identitas: Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).

3. Legalitas Ekonomi: Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) asli dari desa/kelurahan.

4. Dokumen Penunjang: Menyesuaikan jenis bantuan (kesehatan, modal usaha, atau tunggakan pendidikan).

Setiap berkas yang masuk akan melalui proses verifikasi dan survei faktual oleh petugas lapangan untuk memastikan bantuan jatuh ke tangan yang benar-benar berhak (mustahik). Keputusan nominal bantuan akan ditetapkan melalui rapat pimpinan dan disalurkan melalui transfer bank atau penyerahan langsung.

Diharapkan, kepemimpinan baru ini dapat membawa transparansi dan inovasi yang lebih kuat bagi kesejahteraan masyarakat Brebes.


Discover more from Selamat Datang brdnusantara.news.blog

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a comment