
BREBES – brdnusantara.news.blog – Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Senat Mahasiswa Muslim se-Indonesia (SEMMI) di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait dugaan keterlibatan seorang anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) 9, meliputi wilayah Brebes, Tegal, dan Kabupaten Tegal, yaitu Santy Alda, memicu reaksi dari berbagai pihak. Surono, seorang pengamat politik di wilayah tersebut, memberikan tanggapannya terkait aksi ini pada 16 Oktober 2025.

Surono menyatakan dukungannya terhadap aksi yang dilakukan oleh SEMMI di KPK dan Kejaksaan Agung. Ia merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 11 Pidsus-TPK/2024/TTE halaman 169, yang menyebutkan bahwa Santy Alda (SA) diduga memberikan uang sejumlah Rp220 juta kepada mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
“Putusan Mahkamah Agung sudah jelas menyebutkan adanya pemberian uang dari SA kepada Abdul Gani Kasuba sebesar Rp220 juta,” ujar Surono.
Abdul Gani Kasuba sendiri telah divonis bersalah dan meninggal dunia. Namun, menurut Surono, SA belum diproses secara hukum meskipun namanya telah disebut dalam putusan MA.
“Agar keadilan di negara ini tercapai, yang bersangkutan (SA) juga harus diproses secara hukum, meskipun saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI,” tegasnya.

Sementara itu, Suntoro, yang mengaku sebagai salah satu orang dekat Santy Alda di Kabupaten Brebes, menyatakan bahwa sebelum SA menjadi anggota DPR RI, ia mendengar bahwa kasus tersebut bukan ranahnya SA.
Discover more from Selamat Datang brdnusantara.news.blog
Subscribe to get the latest posts sent to your email.








You must be logged in to post a comment.