
BREBES, – brdnusantara.news.blog – Pemerintah Desa Cigambir, Kecamatan Brebes, melalui Kepala Dusun (Kadus) Wilayah 1, Heri, telah secara resmi mengusulkan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi tiga keluarga warga di wilayahnya. Usulan ini diajukan setelah Bupati Brebes melakukan kunjungan langsung ke lokasi pada malam pergantian tahun 2025-2026 lalu.
Ketiga warga yang mendapatkan rekomendasi bantuan perbaikan rumah adalah Ayu Apriyanti, Edi Hartono, dan Warsono, yang semuanya bertempat tinggal di RT 1 RW 1 Desa Cigambir, Kecamatan Brebes.
Berawal dari Laporan Warga Sakit
Proses pengajuan dimulai dari aktivitas pengecekan kondisi kesehatan warga di wilayah dusun. Heri menjelaskan bahwa awalnya fokus kegiatan adalah memberikan bantuan kepada warga yang sedang sakit, namun kondisi hunian mereka yang ditemui saat kunjungan justru dinilai sangat memprihatinkan dan tidak memenuhi standar layak huni.

“Tadinya sasaran utama kita adalah warga yang sakit. Namun, saat melihat kondisi rumahnya yang tidak layak, akhirnya sekalian kami usulkan untuk perbaikan (Rumah Tidak Layak Huni/Rutilahu) kepada Bupati,” ujar Heri saat dikonfirmasi pada Rabu (7/1/2026).
Terdampak Banjir Menahun
Selain struktur bangunan yang sudah tua dan tidak kuat, faktor utama yang menjadi dasar pengajuan rehabilitasi adalah kerentanan wilayah tersebut terhadap bencana alam. RT 1 RW 1 Desa Cigambir dikenal sebagai daerah yang sering terdampak banjir setiap musim hujan tiba.
Oleh karena itu, poin krusial dalam usulan yang diajukan adalah rencana peninggian struktur bangunan. Hal ini dianggap sangat mendesak untuk memastikan warga tidak lagi mengalami kerusakan rumah dan kesulitan akibat luapan air saat musim hujan datang.
“Fokusnya ke peninggian bangunan, soalnya di situ daerah terdampak banjir,” tambah Heri.
Target Realisasi Tahun 2026
Meskipun rincian teknis perbaikan – seperti jenis material untuk atap, dinding, atau struktur kayu yang akan digunakan – masih akan dikaji lebih lanjut oleh tim teknis dari pemerintah kabupaten Brebes, pihak desa berharap usulan ini dapat segera disetujui.
“Kami sudah mengajukan di tahun ini, harapannya bisa segera direalisasikan pada tahun anggaran 2026 mendatang,” tutup Heri.
Pemerintah kabupaten Brebes melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) saat ini sedang melakukan verifikasi terhadap usulan yang diajukan untuk memastikan kesesuaian dengan kriteria dan alokasi anggaran yang tersedia.
Discover more from Selamat Datang brdnusantara.news.blog
Subscribe to get the latest posts sent to your email.








You must be logged in to post a comment.