HIMBAUAN KAPOLRES BREBES UNTUK PERAYAAN TAHUN BARU 2026


BREBES, – brdnusantara.news.blog – Dalam rangka menyambut perayaan Tahun Baru 2026 di Kabupaten Brebes, Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah, S.H., S.I.K., M.I.R., M.I.P., mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat agar merayakan momen penting tersebut dengan aman dan teratur.

Berikut poin-poin himbauan yang disampaikan:

  • Sambut tahun baru dengan kegiatan ibadah, doa, dan kegiatan positif lainnya yang bermanfaat bagi diri dan lingkungan.
  • Dilarang melakukan konvoi tidak teratur, aksi balap liar, serta menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas.
  • Dilarang menyalakan kembang api dan petasan karena memiliki risiko membahayakan keselamatan diri sendiri, orang lain, serta dapat menyebabkan kebakaran.
  • Dilarang menjual, mendistribusikan, dan mengonsumsi minuman beralkohol serta narkotika yang dapat merusak kesehatan dan mengganggu ketertiban masyarakat.
  • Jaga kerukunan hidup dan toleransi antar umat beragama serta antar warga masyarakat untuk menjaga keharmonisan wilayah Brebes.
  • Mari bersama-sama menjaga ketertiban umum dan situasi keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Brebes.

Discover more from Selamat Datang brdnusantara.news.blog

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a comment