Ditarik Uang Parkir saat Nongkrong di Pinggir Jalan, Juru Parkir di Brebes Diamuk Sekelompok Remaja


Ditarik Uang Parkir saat Nongkrong di Pinggir Jalan, Juru Parkir di Brebes Diamuk Sekelompok Remaja

BREBES,brdnusantara.news.blog – Insiden pengeroyokan menimpa seorang juru parkir oleh sekelompok remaja di Jalan Proklamasi, Kota Brebes, Jawa Tengah, pada Jumat (19/12/2025). Pemicunya adalah cekcok terkait penarikan uang parkir saat para remaja tersebut sedang asyik nongkrong.

Kejadian ini bahkan viral di media sosial setelah video amatir yang merekam aksi pengeroyokan itu beredar luas. Dalam video tersebut, terlihat jelas bagaimana sejumlah remaja terlibat adu mulut sengit dengan juru parkir sebelum akhirnya melakukan tindakan kekerasan secara bersama-sama. Untungnya, warga sekitar segera bertindak cepat untuk melerai perkelahian tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, insiden ini bermula ketika sekelompok remaja sedang nongkrong di pinggir jalan dekat Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes. Jalan Proklamasi memang menjadi lokasi favorit bagi puluhan remaja Kota Brebes untuk berkumpul setiap sore, sambil menunggu waktu Magrib tiba.

Kejadian bermula saat juru parkir menarik uang parkir dari sepeda motor mereka yang diparkir di pinggir jalan. Hal ini membuat para remaja yang tengah asyik nongkrong itu kaget, karena biasanya tidak ada penarikan parkir di lokasi tersebut. Juru parkir kemudian menunjukkan karcis parkir resmi berlogo Pemerintah Kabupaten Brebes.

Pada karcis tersebut, tertera tulisan “Pemerintah Kabupaten Brebes – Bea Parkir Kendaraan Bermotor” dengan tarif Rp1.000 untuk sepeda motor. Karcis itu juga mencantumkan Perda Nomor 6 Tahun 2023, nomor seri P1KB, serta keterangan bahwa pengelola parkir tidak bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Brebes, Nur Ari Haris Yuswanto, membenarkan adanya kejadian tersebut saat dikonfirmasi. Ia menjelaskan bahwa penarikan parkir di lokasi itu baru berjalan sekitar satu minggu dan hanya diterapkan di area sebuah warung makan di Jalan Proklamasi, tepat di sebelah Gedung KPT Brebes.

“Namun, hingga saat ini penarikan parkir tersebut belum masuk sebagai pendapatan asli daerah (PAD), karena baru berjalan satu minggu,” ujar Ari kepada awak media pada Jumat (19/12/2025) malam.

Ari menduga, aksi pengeroyokan terhadap juru parkir tersebut disebabkan oleh kesalahpahaman. Seharusnya, juru parkir hanya menarik biaya parkir dari kendaraan yang berada di depan warung makan saja.


Discover more from Selamat Datang brdnusantara.news.blog

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a comment