
BREBES – brdnusantara.news.blog – Fitri, salah satu perangkat desa Terlangu, Kecamatan Brebes, mengungkapkan bahwa Sistem Informasi Desa (SID) yang diadakan pada tahun 2019-2020 dengan nilai pengadaan Rp70 juta, tidak pernah digunakan sejak ia bertugas di desa tersebut. Hal ini disampaikan saat ditemui di kantornya, Jumat (7/11/2025).
Fitri menambahkan bahwa komputer dan printer yang digunakan saat ini merupakan pengadaan terbaru di bulan Agustus 2025 dengan nilai di bawah Rp20 juta.
Di sisi lain, Tafsir Cipto, perangkat desa Sengon, Kecamatan Tanjung, menjelaskan bahwa pada tahun 2020, perwakilan perangkat desa dari berbagai desa sempat berkumpul di sebuah hotel di Brebes untuk membahas SID.
“Namun, Desa Sengon tidak ikut melakukan pengadaan SID karena nilainya yang mencapai Rp70 juta dianggap terlalu besar. Selain itu, kami merasa SDM masyarakat belum siap untuk pengadaan alat e-voting tersebut,” ujarnya.(tgh)
Discover more from Selamat Datang brdnusantara.news.blog
Subscribe to get the latest posts sent to your email.








You must be logged in to post a comment.