
BREBES – brdnusantara.news.blog – Kepala Desa Pruwatan, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Rasiman, secara tegas membantah tuduhan yang dimuat di salah satu website yang menyebut Pemerintah Desa (Pemdes) Pruwatan sebagai sarang koruptor.
Pemberitaan di website lin-ri tersebut juga menuduh adanya penyalahgunaan Dana Desa sebesar Rp947.091.000 untuk pembangunan tempat wisata Bukit Sendari pada tahun 2023.
“Tuduhan itu fitnah yang tidak berdasar. Masalah penggunaan Dana Desa sudah diaudit oleh Inspektorat, terakhir pada Juli 2024, dan hasilnya tidak ditemukan penyimpangan,” kata Rasiman dalam pernyataannya, Senin (14/1/2025).
Setiap alokasi dana, lanjutnya, sudah melalui proses musyawarah desa dan dilakukan secara bertahap dengan pendampingan dari pihak terkait.
“Pemberitaan itu jelas-jelas dibuat tanpa konfirmasi kepada pemerintah desa (Pemdes) dan tidak mencantumkan sumber informasi yang kredibel. Artikel tersebut lebih mirip opini pribadi yang tidak berlandaskan fakta,” tegasnya.
Rasiman juga mengungkapkan, bahwa pemberitaan itu telah mencemarkan nama baik Desa Pruwatan.
Oleh karena itu, pihaknya akan menempuh langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan informasi palsu.
“Kami tidak akan tinggal diam. Proses hukum akan kami tempuh sebagai bentuk pembelajaran agar tidak ada lagi pihak-pihak yang menyebarkan berita tanpa fakta,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, pengelola website yang menyebut sebagai Lembaga Investigasi Nasional yang memuat tuduhan tersebut belum memberikan tanggapan.
Rasiman mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi di media. Ia juga mengingatkan pentingnya memverifikasi kebenaran berita sebelum mempercayainya.
Pemerintah Desa Pruwatan berkomitmen untuk terus transparan dalam pengelolaan dana desa dan terbuka terhadap audit serta pengawasan publik. (*)
Discover more from Selamat Datang brdnusantara.news.blog
Subscribe to get the latest posts sent to your email.








You must be logged in to post a comment.