
BREBES – brdnusantara.news.blog – Pelaku jambret babak belur dimassa yang terjadi di Desa Siandong Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, pada Jumat (10/05/24) kemarin ternyata adalah seorang residivis dalam kasus yang sama.
Usai menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Larangan, Pelaku Samudi (44), warga Pagerbarang Kabupaten Tegal ini, kemudian digelandang polisi ke Mapolres Brebes, Sabtu (11/05/24) dinihari.
Pelaku penjambretan Samudi mengaku bahwa niat menjambret berawal saat melintas di jalan Desa Siandong. Kala itu, dirinya akan berkunjung ke rumah temannya.
Namun, ditengah jalan melihat korban Ripah (75) sedang membersihkan bawang merah dengan mengenakan kalung emas.
“Saya akhirnya berhenti dan langsung mencoba menarik kalung emasnya. Namun, korban coba melawan dan warga lainnya akhirnya menangkap saya,” kata Samudi.
Dia menambahkan, bahwa aksi penjambretan dilakukannya, pelaku mengaku baru dua kali. Pertama di Slawi dan pelaku ditangkap polisi dan menjalani hukuman penjara.
“Saya pernah masuk penjara dan ini dua kali saya ketangkap mas,” ungkap Samudi.
Sementara Kapolsek Larangan AKP Yusuf melalui Kanit Reskrim Ipda Yadi Suryadi membeberkan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus pencurian dengan kekerasan.
Dimana hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku baru dua kali beraksi yakni di Siandong dan di Slawi Kabupaten Tegal.
“Kami juga mengamankan sepeda motor pelaku, dan akibat perbuatannya pelaku pencurian dengan kekerasan terancam kurungan maksimal 9 tahun penjara,” jelas Yadi.
Sebelumnya diberitakan, aksi penjambret kalung emas, yang terjadi di Desa Siandong Kecamatan Larangan diamuk massa setelah pelaku tertangkap tangan. Beruntung pelaku berhasil dievakuasi polisi ke Mapolsek Larangan.
Discover more from Selamat Datang brdnusantara.news.blog
Subscribe to get the latest posts sent to your email.








You must be logged in to post a comment.