
BREBES – brdnusantara.news.blog – Dedy Rohman Ketua DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LANDEP sabtu 30 maret 2024 mendesak PJ Bupati Kabupaten Brebes untuk mengevalusi kinerja Kepala Dinas Kesehatan, pasalnya ia dinilai tidak bisa melakukan koordinasi dengan jajarannya dengan baik , terkesan kurang tanggap dan sigap dalam suatu persoalan dilingkungan kesehatan. Contoh kecil saja ketika terlambatnya jasa pelayanan dikeluhnya terlambatnya hingga 3 bulan , terkendala perbup.
Padahal dari informasi dari beberapa pukesmas, mengatakan jauh sebelumnya sudah memberikan masukan kepada kepala dinas kesehatan, ini jelas-jales kurang tanggapnya atasan terhadap usulan bawahannya.
Belum lagi dari angka stanting, angka kematian ibu hamil yang tinggi, Angka demam berdarah (DBD) yang juga cenderung masih tinggi, angka penderita hepatitis terbesar di Jawa Tengah berada di Brebes dengan total 342 kasus.
Uang gaji jasa pelayanan untuk ribuan karyawan baik dokter dan perawat ,dan karyawan umum sejak bulan Januari hingga akhir Maret 2024 ini belum juga cair.
Padahal sejak Desember 2023 sudah ada usulan secara lisan untuk pembuatan aturan perbup baru dengan adanya pergantian belut yang jumlahnya semula 5 menjadi 28 BLUD.
Dan bulan Januari 2024 semua Puskesmas sudah mengusulkan kepada kepala dinas untuk dilakukan revisi Peraturan Bupati agar jasa medik dan jasa pelayanan di setiap Puskesmas atau BLUD bisa cair pada waktunya.
Hal ini otomatis berdampak kepada ribuan karyawan BLUD di Kabupaten Brebes sehingga secara otomatis bisa berdampak buruk atau , tidak baik, karena itu kinerja dari pelayanan bisa jadi berkurang kepada masyarakat.
Di tempat terpisah Dokter Arsis Kepala Puskesmas Jatibarang saat dikonfirmasi 30 Maret 2024 mengatakan bahwa jasa pelayanan memang belum terbayar sejak Januari-Februari sedangkan bulan Maret masih di akhir bulan nanti biasanya jasa pelayanan terhitung pertengahan bulan, jelasnya.
Dari 97 karyawan termasuk 4 dokter di rumah BLUD Jatibarang semuanya belum menerima jasa pelayanan, kalau pihak Puskesmas sudah melayani usulan melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, jelasnya.
Ineke Tri Sulistyowaty, SKM, M.Kes , kepala dinas kesehatan kabupaten Brebes sabtu 30 maret 2024 melalui whatsapp mengatakan sebelum lebaran sepertinya jasa pelayanan tidak cair, dan akan cair setelah lebaran semua itu tidak akan hangus, tetap masih melekat, dan kapanpun cairnya tidak akan hangus jasa pelayanan sebelum-sebelumnya , jelasnya.
Butuh waktu untuk berproses penyusunan formulasi, konsultasi dan harmonisasi.
Sehingga sebelum lebaran sepertinya belum bisa cair, jelasnya.[ TGH/Ad* ]
Discover more from Selamat Datang brdnusantara.news.blog
Subscribe to get the latest posts sent to your email.








You must be logged in to post a comment.