Di pimpin Aiptu Titok Ambar Pramono berhasil menangkap pelaku pembunuh pedagang sate, yang jadi buron.


Mudik Resmob Brebes Tangkap Buronan pembunuh pedagang sate di Alun -alun

BREBES- Niat pulang mudik untuk merayakan Lebaran di kampung halaman di Brebes Jawa Tengah, seorang buronan pelaku penganiayaan hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia, harus berlebaran di dalam jeruji besi, setelah ditangkap Tim Resmob Polres Brebes, pimpinan Aiptu Titok Ambar Pramono, Selasa (18/04/23) kemarin.

Pelaku Alvin Muhani (26), warga Desa Kupu Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes, Jawa Tengah ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan warga. Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas polisi karena saat digelandang ke Mapolres Brebes berusaha kabur dan melawan petugas.

KBO Satreskrim Polres Brebes Iptu Puji Haryati mengatakan, pelaku merupakan buronan dalam kasus pengeroyokan seorang pedagang sate di Alun-alun Kota Brebes, pada Rabu (04/10/20) silam, sekitar pukul 22.30 WIB.

Dimana kala itu, pelaku bersama rekannya yang lain, Sofan (26) warga Desa Pebatan Kecamatan Wanasari, yang sebelumnya sudah ditangkap dan telah menjalani proses hukum. Melakukan pengeroyokan terhadap seorang pedagang sate karena terpengaruh minum-minuman keras.

“Korban sepulangnya berdagang bersama temannya seorang wanita, ketemu pelaku dan rekannya sedang minuman keras. Korban disuruh berhenti untuk ikut bergabung pesta miras di WC umum yang ada di komplek Alun-alun Brebes,” kata Iptu Puji, Rabu (19/04/23) siang, di Mapolres Brebes.

Korban yang menolak ikut minum, lalu pamit untuk pulang. Akan tetapi tidak diizinkan pelaku. Termasuk saat korban minta izin untuk membeli rokok. Permintaan itupun ditolak pelaku dan teman-temannya.

“Lalu, tiba-tiba pelaku dan temannya mengeroyok korban dengan menggunakan pecahan gelas. Termasuk korban disiram minuman keras dan dipukul dengan pecahan botol. Tidak sampai disitu, aksi keji pelaku memukul kepala korban dengan menggunakan paving hingga korban kehabisan darah dan meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit,” ungkapnya.

Didepan penyidik, pelaku Alvin mengaku, selama dua tahun lebih dirinya kabur ke Jakarta untuk bekerja mencari ikan. Alvin baru beberapa hari pulang ke kampung halamannya di desa Kupu karena ingin merayakan Lebaran. Namun, apes Alvin justru dicokok polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku seorang residivis dan sudah sering bolak-balik keluar masuk penjara. Bahkan, sejak masih dibawah umur (anak-anak), sudah berurusan dengan polisi. Kalau tidak mencuri ya menganiaya orang lain,” tegas KBO Satreskrim Polres Brebes.


Discover more from Selamat Datang brdnusantara.news.blog

Subscribe to get the latest posts sent to your email.