2 Orang Komplotan Pembegal Anggota TNI AL Tertangkap,dan Diamankan di Polres Tegal


SLAWI – Polres Tegal, TNI AL dan Polda Jateng berhasil identifikasi dan menangkap pelaku begal anggota TNI AL yang terjadi di area persawahan Desa Kebandingan Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal pada Jumat (07/04/2023) sekira pukul 06.00 WIB. Barang bukti yang disita berupa seutas tali, pisau dapur, mobil Avanza dan HP.

Berdasarkan identifikasi dan keterangan, terungkap korban adalah anggota TNI AL yang bertugas di Sorong Papua, yang sedang ijin pulang ke Semarang. Hal itu dijelaskan oleh Kapolres Tegal AKBP Mochamad Sajarod Zakun saat jumpa pers dengan wartawan di Mapolres Tegal, Jumat (14/04/2023).

AKBP Mochamad Sajarod menuturkan, pihaknya berhasil mengungkap kasus menonjol pencurian disertai kekerasan (curras). Setelah menemukan korban, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak TNI AL dan didukung Polda Jawa Tengah untuk pengungkapan kasus ini.

“Tidak membutuhkan waktu yang lama kami berhasil mengidentifikasi tersangka, keberadaannya dan berhasil diamankan sebagian dari komplotan ini, mengingat komplotan ini terdiri dari 4 orang dan 2 orang belum berhasil tertangkap,” ucapnya.

Tersangka ditangkap di Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes, yang pertama dengan inisial M bin W usia 40 tahun beralamat di Desa Kranggan Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas, berperan memiliki ide pencurian dengan kekerasan (curras) dengan cara mengikat tangan korban dengan seutas tali dan menutup mata dan mulutnya dengan lakban.

“Modusnya adalah memberikan jasa angkutan dan berperan sebagai pengemudi. Sedangkan tersangka kedua adalah inisial A bin P usia 26 tahun dengan alamat desa Klampok, Kecamatan Purwareja Kabupaten Banjarnegara berperan memegangi tangan korban,” katanya.

Saat itu menurut AKBP Sajarod, korban duduk di kursi nomor 2 sebelah kiri dan tersangka A duduk di kursi belakangnya. Dia juga berperan memegangi tangan korban dari belakang serta menurunkannya di area persawahan Desa Kebandingan.

Lebih jauh Kapolres Tegal menghimbau kepada masyarakat yang akan mudik agar selalu waspada dan berhati-hati menggunakan transportasi umum maupun pribadi agar tidak menjadi korban tindak kejahatan.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tegal AKP Vonny Farizky menambahkan, korban kelelahan setelah melakukan perjalanan yang cukup lama. Setelah dari bandara, dia masih mencari agen travel di daerah Pasar Rebo Jakarta.

“Melihat kondisi korban yang terlihat kelelahan, komplotan ini memanfaatkan situasi untuk melakukan aksinya di Kabupaten Tegal,” ujar Vony.

Sedangkan 2 orang tersangka yang belum tertangkap menurut Vony, statusnya sudah menjadi DPO yakni perempuan atas nama MR umur 26 tahun yang berperan melakban mulut dan mata korban, memukul kepala korban, mengancam membunuh korban dengan pisau dan mengambil uang korban sejumlah Rp 2,6 juta.

“DPO kedua adalah ABD umur 34 tahun yang berperan mengikat kaki dan memegangi tangan korban,” pungkasnya. (*)


Discover more from Selamat Datang brdnusantara.news.blog

Subscribe to get the latest posts sent to your email.