10 orang terlibat kasus narkoba, Di tangkap Polres Brebes


Dari 10 tersangka 7 orang merupakan pengedar dan 3 sebagai pengguna.

BREBES – Polres Brebes menangkap 10 orang dari 7 kasus narkoba. Mereka ditangkap selama selama 20 hari pelaksanaan Operasi Bersinar Candi 2023 dari 9-28 Maret 2023.

Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq, mengatakan, selama operasi tersebut, dari 7 kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 1.356,8 gram, sabu-sabu 64,03 gram dan tembakau sintetis 26,2 gram.

“Dari 10 tersangka 7 orang merupakan pengedar dan 3 sebagai pengguna. Para tersangka saat ini ditahan di Rutan Polres Brebes dalam proses penyidikan,” kata Guntur dalam siaran pers yang diterima PanturaPost, Selasa (11/4/2023).

Sebelumnya, Polda Jateng dan jajaran berhasil menangkap 287 tersangka kasus narkoba. Dari ratusan tersangka itu polisi mengamankan 5 kilogram (Kg) Sabu.

“Dari jumlah tersangka dan barang bukti yang diamankan selama 20 hari pelaksanaan Operasi Bersinar Candi 2023 diperkirakan berhasil menyelamatkan 39.915 jiwa warga Jawa Tengah dari bahaya penyalahgunaan Narkoba,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Loby Mapolda Jateng pada Selasa (4/4/2023).

Luthfi mengatakan, ada beberapa kasus menonjol yang turut diungkap selama masa operasi. Di antaranya Polres Tegal Kota yang mengungkap peredaran Sabu jaringan Aceh seberat 4 kg sabu serta mengamankan 2 orang tersangka pada Minggu, (26/3/2023).

Selain itu, tertangkapnya Pasutri Bandar Sabu asal Kota Semarang yang kemudian dijerat TPPU oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng.

“Di Tegal Kota ini modusnya Adu Banteng, jadi penjual dan pembeli ketemu di SPBU lalu ditangkap oleh petugas. Sedangkan di Semarang, dua orang pasutri bandar narkoba dijerat TPPU dengan aset beberapa bidang tanah dan bangunan serta 2 unit mobil dengan total aset senilai Rp 8,5 millar,” kata Ahmad Luthfi.

Untuk memberikan efek jera atas peredaran narkoba di masyarakat, Polda Jateng bersama BNN berkomitmen untuk menghukum berat bagi para pelaku narkoba serta menerapkan TPPU kepada para bandar narkoba.

“Di Jawa Tengah tidak ada toleransi! Jadi tidak ada ruang bagi narkoba di Jawa Tengah!” tegasnya.

Berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan dari bahaya narkoba juga telah dilakukan secara sinergi Polda Jateng bersama BNNP. Di antaranya rehabilitasi bagi para korban kecanduan narkoba serta membentuk Kampung Tangguh Bersinar.

“Jadi Kampung Tangguh Bersinar ini sebagai upaya penanggulangan dan deteksi dini bahaya narkoba. Dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Ini sebagai kepanjangan tangan petugas untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,” jelasnya.[*]


Discover more from Selamat Datang brdnusantara.news.blog

Subscribe to get the latest posts sent to your email.