
TEGAL – Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat meminta warga atau para orang tua untuk menjaga anak-anaknya yang masih pelajar atau remaja agar tak perlu keluar malam hari agar tidak menjadi pelaku atau korban tawuran.
“Setiap akhir pekan masyarakat agar selalu mengawasi anak-anaknya agar di rumah saja. Tak perlu pergi di luar jam wajar atau di luar jam kegiatan masyarakat,” kata Jaka, saat baksos bagi beras dan takjil di kawasan Jalan Pancasila, Jumat (7/4/2023).
Jaka sendiri mengaku prihatin atas peristiwa tawuran dua kelompok remaja yang terjadi Jumat dini hari di Jalan Ir Juanda Sumurpanggang, Kecamatan Margadana.
Dalam peristiwa itu, seorang remaja (TF) harus dilarikan ke rumah sakit dan mendapat 23 jahitan di wajahnya karena sabetan senjata tajam.
Jaka mengungkapkan, pihaknya masih mendalami untuk mengungkap kasus itu. “Kita sudah laksanakan penyidikan. Kita kumpulkan keterangan dan saksi-saksi. Nanti akan kita ungkap,” ujar Jaka.
Jaka mengatakan, sebelumnya pihaknya memang sudah rutin melaksanakan patroli rutin di wilayah-wilayah yang dianggap rawan tawuran pelajar maupun remaja. Polisi bahkan sampai menangkap 39 orang dan beberapa di antaranya diproses hukum.
“Dari awal KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) kita sudah mengamankan 39 pelajar maupun remaja yang terlibat tawuran,” kata Jaka.
Jaka menambahkan, pihaknya kembali meningkatkan patroli skala besar dan gabungan bersama TNI. Termasuk meminta bantuan warga untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas dan mencegah potensi tawuran remaja.
“Tawuran ini sudah kita antisipasi. Namun ternyata masih ada pelaku yang mencari ruas jalan yang telah dilewati petugas. Maka kami mengharap bantuan masyarakat untuk memberikan informasi dan mencegah,” pungkas Jaka.
Sebelumnya diberitakan, tawuran antarkelompok remaja terjadi di Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Sumurpanggang, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, Jumat (7/4/2023) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Akibatnya, seorang remaja berinisial TF (16) terluka parah. TF yang dilarikan ke rumah sakit karena sayatan di muka, bahkan harus mendapat 23 jahitan.
Saksi mata, Siriya (52) warga Jalan Tuban Kalinyamat Kulon mengungkapkan, ada sekitar 30 orang yang terlibat tawuran dua kelompok remaja.
“Dua kelompok datang dari arah selatan dan utara, sekitar 30 orang. Kemudian ada korban yang terjatuh dari motor, ditinggal teman-temannya dan dikeroyok oleh lawannya dengan senjata tajam,” kata Siriya kepada wartawan, Jumat. (*)
Discover more from Selamat Datang brdnusantara.news.blog
Subscribe to get the latest posts sent to your email.











You must be logged in to post a comment.