
SLAWI – Selain Pelaksanaan Pemilihan Kades (Pilkades) serentak, pada tahun 2023 ini ada 4 desa yang akan menggelar Pilkades Antar Waktu (PAW). Empat desa tersebut yakni Desa Bulakwaru Kecamatan Tarub, Desa Capar Kecamatan Jatinegara, Desa Plumbungan Kecamatan Kramat dan Desa Bangungalih Kecamatan Kramat.
“Pilkades PAW ini diadakan karena kepala desa yang menjabat berhenti sebelum akhir masa jabatan dan sisa masa jabatannya lebih dari 1 tahun,” tutur Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Kab. Tegal. Dessy Arifianto, melalui Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Moelyono HS di ruang kerjanya kepada PanturaPost, Jumat (31/03/2023).
Menurutnya, proses Pilkades PAW berbeda dengan dengan Pilkades pada umumnya. Pada Pilkades PAW, ada 11 unsur yang mewakili kelompok masyarakat.
11 unsur tersebut adalah tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, kelompok tani, nelayan, perajin, perempuan, pemerhati perlindungan anak, masyarakat miskin dan unsur masyarakat lain sesuai dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat setempat,” kata dia.
Dari masing-masing unsur ini akan diwakili maksimal 5 orang dan minimal 2 orang sebagai pemilih calon Kades PAW. “Untuk jadwal Pilkades PAW Desa Bulakwaru Kecamatan Tarub dilaksanakan tanggal 3 Mei 2023, Desa Capar Kecamatan Jatinegara tanggal 10 Mei 2023 dan Desa Plumbungan Kecamatan Kramat pada tanggal 17 Mei 2023 sedangkan Desa Bangungalih Kecamatan Kramat pada tanggal 24 Mei 2023,” bebernya.
Ia menambahkan, pembiayaan Pilkades PAW dianggarkan melalui APBDes tahun berjalan. Sedangkan Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada 15 November 2023 dianggarkan melalui Bantuan keuangan APBD Kabupaten Tegal. (*)
Discover more from Selamat Datang brdnusantara.news.blog
Subscribe to get the latest posts sent to your email.








You must be logged in to post a comment.